SEJARAH KELURAHAN JEMBER LOR,
KECAMATAN PATRANG, KABUPATEN JEMBER
MAKALAH
Makalah
diajukan guna melengkapi tugas dalam mata kuliah Sejarah Lokal Indonesia dan
memenuhi salah syarat untuk menyelesaikan Ujian Akhir Semester IV (UAS)
Oleh
ANDITYAWARMAN
DWI PUTRA
140110301045
JURUSAN
SEJARAH
FAKULTAS
ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS
JEMBER
2016
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur ke hadirat Allah Swt. atas segala rahmat dan karunia-Nya dapat
menyelesaikan tugas “Sejarah Lokal
Indonesia“yang berjudul : “Sejarah Kelurahan Jember Lor.’
Keluraham JemberLor
merupakan salah satu Kelurahan dari Kelurahan yang ada di Kecamatan Patrang.
Kelurahan JemberLor merupakan daerah beriklim Tropis Basah dengan curah hujan
cukup tinggi Berada di wilayah Utara dari Kabupaten Jember, yang masuk dalam Kecamatan
Patrang. Sebagai wilayah yang berada di Jember Utara memeliki ciri khas tanah,
persawahan, tegalan, dan perkaranagan. Serta masyarakatnya sendiri di dominasi
oleh Etnis Jawa dan terutama etnis Madura.
Sebagai kelurahan yang berada di pusat kota Jember yang terdiri dari
bangunan yang penting bagi kegiatan jalan perekonomian dan pemerintahan.
Penulis
sudah berusaha menyusun tugas kuliah ini sebaik mungkin, akan tetapi penulis
menyadari kesalahan dan keaflaan, Tugas ini masih jauh dari kesempurnaan.
Namun,
berkat arahan, bimbingan, dan bantuan dari segala pihak sehingga tugas ini
dapat diselesaikan. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang telah memberi arahan dan bimbingan.
Semoga
tugas ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, dan bagi pembaca umumnya
Jember,
8 Juni 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perihal
terbentuknya Desa hingga sekarang sulit diketahui secara pasti, akan tetapi
mengacu pada prasasti Kawali di Jawa Barat sekitar tahun1350 M, dan prasasti
Walandit di daerah Tengger di Jawa Timur pada tahun 1381 M. Maka Desa sebagai unit terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia telah
ada sejak dahulu dan murni Indonesia
bukan bentukan Belanda. Istilah Desa berasal dari bahasa
sansekerta yang artinya
Tanah Tumpah Darah, dan perkataan Desa hanya dipakai di daerah Jawa dan Madura, sedang daerah lain pada saat itu (sebelum masuknya
Belanda)namanya berbeda seperti Gampong dan Meunasah di Aceh, Huta di Batak,
Nagari diSumatra Barat dan sebagainya.
Desa dan kelurahan adalah tatanan lembaga
pemerintah terkecil yang paling bawah sebagai ujung tombak yang langsung
berhadapan dengan masyarakat. Saat ini sulit jika masih mencari
daerah yang [1]menggunakan
nama desa sekarang kebanyakan menggunakan kelurahan. Dapat dimaklumi bahwa Desa[2]
dalam perjalanan sejarahnya telah mengalami perubahan baik yang menyangkut
aspek yuridis formal maupun yang berkaitan dengan luas wilayah, sistem dan pola
ketahanan masyarakat, prasarana d[3]an
sarana, sumber-sumber penghasilan, sistem administrasi pemerintahan,
lembaga-lembaga kemasyarakatanm susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah
Desa dan lain-lainnya.
Keluraham JemberLor
merupakan salah satu Kelurahan dari 6 Kelurahan yang ada di Kecamatan Patrang.
Sebagai kelurahan yang berada di pusat kota Jember yang terdiri dari bangunan
yang penting bagi kegiatan jalan perekonomian dan pemerintahan yang memberikan
kontribusi besar terhadap Kabupaten Jember. Kelurahan Jember Lor yang memiliki
luas tahan 247.176 Ha Tanah tersebut
terbagi atas tahan persawahan yang luasnya 101.530, tanah tegalan 88,5 Ha, perkarangan 14.5 Ha,
dan sisanya tanah sebesar 42.646 Ha. Kelurahan Jember Lor sendiri terdiri dari
6 dusun dalam lingku[4]ngan
24 RW dan 63 RT, yaitu Lingkungan Kereongan Atas Lingkungan Kerajen, Lingkungan
TegalRejo, Lingkungan Pagah, lingkungan Kammpung Oseng, dan Lingkungan Wetan
Kantor. Dalam hal bias di Ungakap tentang siapa orang pertama kali yang
membabat daerah Jember Lor tersebut yang menjadikan Keleruhan Jember lor
sebagai daerah yang sangat penting di Kabupaten Jember.
Berdasarkan dari sumber Prasasti yang menyebutkan desa sebagai unit
terendah dan sudah ada sejak zaman dahulu. Hal ini dapat di gali tentang
awalnya adanya Kelurahan Jember Lor yang awalnya sebagai desa yang bernama desa
Kereongan. Pada zaman prasejarah desa Kereongan sudah ada namun bisa di bilang
bukan bernama Kereongan yang di pakek pada masa Kolonial, tetapi sebagai
sebagai suatu perkumpulan dan tempat tinggal dari masyarakat yang masik sedikit
penduduknya, kemudian pada zaman Kerajaan menjadi suatu kesatuan dari wilayah
sebuah kerajaan yang ada di daerah Jawa timur. Mulai berkembang pada masa Kololian m[5]enjadi
desa yang didominasi oleh Etnis Madura dan minoritas oleh etnis Jawa. Hal yang
mejadikan desa Kereongan lebih didominasi oleh etnis Madura di sebabkan, pulau
Madura tidak begitu subur, sebagai hasil utamanya adalah manusia yang melakukan
megrasi secara besar-besaran ke Jawa Timur dalam dalam rangka mencari kehi[6]dupan
yang lebih baik. Untuk bias menjelaskan secara terperinci tantang sejarah Kelurahana
Jember Lor yang awalnya bernama Kereongan yang di jelaskan dalam Bab Pembahasan
yang sudah ditentukan Rumusan Masalahnya.
1.1.1 Rumusan Masalah
Perumusan masalah
diperlukan untuk memberi arahan dalam kegiatan penelitian yang dilakukan.
Dengan rumusan masalah yang jelas, penulisan akan terfokus sehingga
kesimpangsiuran dapat dihindari. Rumusan masalah juga berguna sebagai pedoman dalam
mencari bahan-bahan penulisan yang relevan. Pertanyaan yang hendak dikaji dalam
Makalah ini adalah:
1) Bagaimana
gambaran umum tentang Kelurahan Jember Lor berdasarkan Konteks kekinian?
2) Bagaimana
Sejarah Kelurahan Jember ?
1.2. Tinjauan Pustaka
Karya
Ilmiah menganai Sejarah Desa merupakan suatu yang sangat langka tidak banyak
para peneleti untuk tertarik menggali suatu daerah desa untuk dijadikan bahan
suatu penelitian untuk menghasil tulisan Ilmiah bukan disebab karena tidak ada
kesanggupan para peneliti dalam
menjalankan mengenai sejarah de[7]sa,
tetapi desa sebagai untuk terendah dalam pemerintahan dan sebagai awal adanya
suatu perkumpulan dari masyarakat yang di mulai sejak zaman Prasejarah dan
berkembang pada masa Kerejaan. Tentu saja hal dalam menccari sumber yang akurat
mengenai sejarah desa sulit untuk di dapatkan. Hanya sumber-sumber dari hasil
wawancara yang hasil berupa mitos-mitos, legenda, tradisi lisan dari masyarakat, dan kebudayaan yang
mencerminkan desa tersebut dan keadaan social masyarakatnya. Namun pada masa
Kolonial desa berperan sangat penting bagi pihak Pmerintahan Belanda, seperti
hal dimuallinya perkebunan dari hal ini bias di gali atau dicari sumber-sumber
sejarah menganai desa tersebut pada masa Kolonia. Dalam hal ada beberapa Karya
Ilmiah yang membahas tentang Sejarah Desa, sebagai berikut:
Laporan Penelitian : Oleh
Drs. A. Latief Wijaya. MA, dosen pada
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.Kehidupan yang
berjudul :Social-Kultural Masayarakat Madura di Perdesaan Jember, Laporan
Penelitian menjelaskan: Kehidupan social-kultural masyarakat yang bermukim
dikawasan Jember bagian Utara, khususnya
masyarakat Madura, terjadi masik sangat berakar pada nilai-nilai kultural
mereka yang hidup pada dearah asal mereka tidak berimbang dengan nilai-nilai
tersebut dengan nilai-nilai terbaru maka tidaklah mengherankan kalau terjadi penggeseran-penggeseran
nilai-nilai yang penting.
Kebanyakan dari mereka masik
tetap ingin mempertahankan nilai-nilai tersebut agar tidak kehilangan identitas
kemunduran mereka. Niali-nilai tersebut dipertahankan anatara lain dengan
tingginya intensitas tersebut dipertahankan kunjungan mereka ke Pulau Madura
dan dengan cara tetap mengajar nilai-nilai kultural tersebut kepada anak-anak
mereka, dengan demikian, nilai-nilai kultural tersebut akan tetap menjadi
referensi mereka dalam bersikap dan bertingkah laku.
Berdasarkan dari laporan
tersebut mengenai Etnis Madura dari segi social yang ada di daerah perdesaan di
Kabuapten Jember. Selain itu ada pula Laporan tentang Sejarah Desa yang Karyanya
berjudul SEJARAH DESA BALAPULANG di susun oleh : Hendy Indra Setiawan (0901010088) , FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI GEOGRAFI UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PURWOKERTO 2010. Sebagai berikut isinya : Balapulang
adalah salah satu desa yang cukup maju di kabupaten Tegal. Balapulang berarti
Bala = Rombongan / kumpulan sekelompok orang, sedangkan Pulang = Pulang /
meninggalkan suatu tempat. Jadi sejarahnya dulu ketika jaman penjajahan,
sekelompok orang yang akan berperang ( seperti[8]
prajurit ) sedang melakukan perjalanan, dan melewati daerah itu, tetapi karena
ada suatu hal yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan lagi, akhirnya
mereka memutuskan untuk kembali ke tempat semula dan tidak melanjutkan
perjalanan. Ketika mereka akan kembali, salah seorang prajurit mengajukan usul
kalau memberikan nama pada daerah ini, jadi apabila mereka melanjutkan
perjalanan kembali kelak, mereka bisa tahu dan[9]
tidak sulit untuk menyebutkan nama daerah itu. Akhirnya mereka sepakat untuk
memberi nama desa itu BALAPULANG, karena mereka merupakan sejumlah orang ( rombongan
/ BALA ) yang pergi kembali ( PULANG ).
Balapulang
Kulon adalah salah satu desa
di Kecamatan Balapulang,
Tegal, Jawa Tengah,
Indonesia dan merupakan ibu kota
dari kecamatan tersebut. Pada zaman
penjajahan Belanda
wilayah ini merupakan salah satu penghasil gula
tebu,
namun sekarang pabrik gula
tersebut telah lama berhenti beroperasi.
Ada pula laporan penelitian yang
berjudul : Desa Curugrendeng dari hasil penelitian Riska Restiani, PERIKANAN
DAN ILMU KELAUTAN Universitas
Padjadjaran, yang mnjelaskan sejarah Desa
Curugredeng yang merupakan desa
yang mengandung historis, yaitu terdapat dua buah curug ( air terjun ) yang
berdampingan ( ngarendeng ) karena tempat yang indah serta memikat menjadi
alasan dijadikan sebuah nama desa yaitu Desa Curugrendeng. Perkembangan pertanian di Desa Curugrendeng
dari tahun ke-tahun terus mengalami perubahan, yang dulunya hanya mengunggulkan
tanaman padi saja, sejak tahun 1910 masyarakat Desa Curugrendeng ketika
dipimpin oleh Bapak Sumadikara mulai mengenal buah nanas yang benihnya dibawa
dari Bogor. Sedangkan masyarakat
Curugrendeng mulai beternak ayam pada tahun 2003 dan sapi mulai diternakan di
Desa Curugrendeng sekitar tahun 2007. Selain itu masyarakat Desa Curugrendeng juga mulai mencoba
beberapa jenis usaha tani baru
diantaranya, Budidaya berbagai macam palawija, Budidaya jamur, Budidaya ikan,
dan lain sebaginya.
Namun
dari segi teknis dan pemahaman tentang pola pertanian di Desa Curugrendeng
masih mempertahankan kebiasaan, dan begitu sulit untuk menerapakan sebuah
inovasi baru, untuk perkembangan pertania[10]n
yang lebih baik.
Desa Curugre[11]ndeng
berdiri sejak tahun 1909 dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Sumadikara, yang
dikenal sebagai “Lurah Bintang”. sampai sekarang keberanian dan kegagahannya
tetap terkenang
1.3 Metode Sejarah
Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Menurut
Louis Gottschalk[12], metode
sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan
peninggalan masa lampau.[13]
Metode sejarah terdiri dari empat langkah pokok yaitu: pengumpulan sumber
(heuristik), kritik sumber (kritik intern dan ekstern), penafsiran sumber
(interpretasi), serta penulisan sejarah (historiografi).
Heuristik
adalah usaha untuk mencari dan mengumpulkan sumber sejarah yang berkaitan
dengan topik kajian yang akan menjadi bahan tulisan. Sumber sejarah yang
dipakai meliputi baik sumber primer dan sekunder. Sumber primer yang
dirujuk dalam penelitian ini berupa
wawancara terhadap orang yang berhubungan langsung dengan hal yang diteliti . Sumber
primer disini juga berupa arsip dan dokumen lain yang berhubungan dengan objek
yang di teliti. Dalam tahap Heuristik ini pada kegiatan penelitian pencarian
sumber dalam Tugas sejarah Lokal
dilakuakan pada Hari Jumat, 4 Maret 2016. Mulai dari pukul 08:10 – 10:19 yang
saya peroleh menemukan sumber berdasar dari hasil wawancara tokoh seperti
Kepala Keleurahan, pegawai kantor kelurahan Jember Lor dan Masyarakat asli dari
Kelurahan Jemebr Lor dalam wawancara yang saya lakukan memerlukan waktu selama satu jam. Bukan hanya dari hasil
wawancara saya juga meneumukan sumber berupa file data dari pegawai Kelurahan
JemberLor. di kantor Kelurahan Jember lor dokumen yang di peroleh berupa Gambar
Peta Kelurahan Jember Lor, Profil Kelurahan Jember Lor, Struktur Organisasi,
Tupoksi, dan Format Isian Data Tingkat Perkembangan DEsa dan Kelurahan Tahun
2012.
Serta dilanjutkan pada Hari Selasa, 7 Maret 2016. Pada tanggal 8
Maret 2016 saya mencari sumber primer dengan tujuan Arsip Daerah. Selama hampir
1 jam saya mencari sumber, sumber yang maksud tidak dapat ditemukan. Berda[14]srkan
penuturan dari petugas Arsip Daerah mengatakan bahwa dokumen yang di simpan
oleh Arsip Daerah hanya dokumen tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
Kuangan dari setiap Kecamatan dan Keluarahan yang ada di Kabupaten Jember.
Tujuan selanjutnya saya mencari sumber adalah Kantor Penkap Jember sama hal
dengan pencarian Sumber di Arsip Daerah tidak menemukan sumbur yang saya
maksud, berdasarkan penuturan petugas Humas Penkap Jember mengatakan, bila di
Arsip Dearah tidak ada maka di Kantor Penkap Jember tidak ada. Tahap pencarian
sumber primer berlanjut di Kantor Kecamatan Patrang pada hari selasa, 22 Maret
2016, tujuan tentu saja mencari sumber yang berkaitan dengan Kelurahan Jember
Lor, selama hampir menunggu satu jam untuk bertemu dengan pegawai yang bertugas
untuk melayani tentang arsip-arsip dan domunen Kecamatan, beliau mengatakan
ssumber yang ada cari tidak ada pada Kantor Kecamatan Patrang, sebab kita juga
meneriama dokumen dari setiap kelurahan di bawah Kecamatan Partang, namun saya
di beri alamat web tentang Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia NOmer 72
Tahun 2005 Tentang Desa, namun sebelumnya saya berbicara dengan Sekertaris
Kecamtan Patrang mnegatakan tentang perubahan desa menjadi kelurahan itu
terjadi pada tahun 1976. Pencarian berlanjut kembali ke kantor Penkap Jember
berdasarkan saran dari Sekertaris Kecamtan Patrang untuk mencari di bagian
hokum yang berkerja di kantor Penkap Jember, sebab Peraturan dari Pemerintahan
biasanya bagian hokum yang menyimpan menganai hal-hal yang berhubungan
dengan jalan suatu daerah di dasari atas hokum, namun pencarian ini terbuang
sia-sia saja sebab dari bagian Hokum Kantor Penkap Jember mengatakan sumber
yang anda cari ini tempo waktunya sudah terlalu lama kami kemungkinan sulit
untuk menemukan sumber yang ada cari, sebelum itu saya dating kepada bagian
Humas Penkap jember sama halnya dengan pencarian sumber tidak menemukan hasil
yang memuaskan, tetapi saya diberikan Profil Kabupaten Jember yang isi tidak
menjelaskan mengenai sejarah Kabupaten Jember dan yang berkaitan dengan Sejarah
kelurahan yang ada di Jember hanya menjelaskan tentang perkembangan Kabupaten
Jember dari segi ekonomi, pemerintahan, social dan kebudayaan.
[15] Dalam
tahap pencarian sumber sekunder, sumber sekunder
yang digunakan meliputi buku-buku,
serta skripsi yang membahas tentang sejarah Desa
dan dari Internet.pada tanggal 15 Febuari 2016 tahap mencari sumber sekunder
tujuan saya mencari sumber adalah
Lembaga Perpus Daerah Kabupaten Jember, selama hampir 30 menit mencari buku
yang berkaitan dengan pembahasan buku yang berkaitan dengan sejarah desa saya
tidak menemukan dari hasil pencarian saya. Pada tanggal 19 Febuari 2015 tujuan
pencarian sumber sekunder adalah Perpus Universitas Jember buku yang [16]saya
temukan adalah Sejarah Local Indonesia, editor Prof. Dr. Taufik abdulah, idterbitkan Gadjah
Mada University Press, tahun 2010,
Sejarh
local Peranan Rakyat Besuki (Jawa Timur) Pada masa Perang Kemerdekaan
1945-1050, dicetak oleh Cv. Sukorejo Bersinar, Jakarta, 2001, Bandit-bandit pedesan di Jawa 1850-1942, penerbit aditiya Media, 1995 Yogyakarta, Kumpulan Makalah
Diskusi Sejarah Lokal. Sub tema :Konflik Komunal dan Ketersingkiran social
1penyunting andi syamsu Rijali SS, penerbit CV. Suko Rejo Bersinar, Jakarta
2001, dan Kumpulan Makalah
Diskusi Sejarah Lokal, Sub
Tema Pembangkangan sipil dan Konflik Vertikal, Penyunting Dra. Lismiarti, penerbit CV. Suko Rejo
Bersinar, Jakarta 2001 sedangkan dari
internet saya mendapatkan tentang sejarah awal adanya desa di Indonesia,
migrasi etnis Madura di Pulau Jawa, dan Gambaran Umum Kelurahan Jember Lor
selai dari dokumnen yang saya dapatkan dari Kontor Kelurahan.
[17]Tahapan
kedua adalah kritik yang merupakan analisis terhadap sumber-sumber yang telah
diperoleh dari lapangan. Sumber yang telah di peroleh dianalisis dengan
menggunakan kritik, baik berupa intern dan ekstern. Kritik Ektem adalah penentuan keaslihan suatu sumber
berkaitan dengan bahan yang digunakan dari sumber tersebut. Dalam tugas
penelitian saya tentang sumber saya peroleh dokumen-dokumen berasal dari
berasal dan dibuat oleh Kantor Kelurahan. Berdasarkan dokumne tersebut bahan yang digunakan kertasnya terbuat dari bahan yang di gunukan
dari serat kayu, tampilan kertas masik bagus tidak rusak, tulisan dari dokumen
masik bias di baca, dari dokumen yang saya dapatkan tulisan dokumen ada yang
ditulis dengan tangan masik bias di baca dan begitu pula dengan menggunakan
mesin ketik, menggunakan bahasa Indonesia yang sudah di sempurnakan sesuai
dengan kaida EYD, tintanya masik bagus, mengenai gambar peta Kelurahan Jember
Lor masik bias dilihat dan di baca secara jelas tentang garis keterangan
seperti garis jalan utara, jalan sungai, jalan jalan kota, dan jalan
altermatif, begitu juga dengan warna yang terdapat pada peta masik sangat bagus
dan mengenai penjelasan-penjelasan mengenai batas-batas[18]
kelurahan dapat dibaca dengan jelas. Serta dari hasil wawancara berdasarkan
penuturan dari serkertaris Kelurahan Jember Lor Bapak Ulfi mengatakan
narasumber yang saya wawancari adalah orang yang masik ada ikatan darah dengan
orang yang pertama kali membabat Jember Lor masik keturunan Pak Samo dan
sebagai penduduk asli dari kelurahan Jember Lor yang mulai dari kecil sampai
sekarang sudah tinggal di Kelurahan Jember Lor mengenal dengan sangat mendalam
tentang keadaan daerahnya dan mengetahui tentang kepala desa mulai dari pertama
sampai sekarang yang menjadi Lurah sekaligus sebagi pegawai dari Kontor
Kelurahan Jember Lor. Serta narasumber yang saya wawancari bias dikatakan
sebagai orang yang jujur, bertanggung jawab dapat dibuktikan dengan dalam
menjalankan tugasnya sebagai pegawai Kelurahan.
[19] Sedangkan Kritik Intem adalah penyelesaian informasi
yang terkandung dalam sumber sejarah yang dapat dipercaya atau tidak. Berdasarkan hasil penelitian yang saya
lakukan dan mendapatkan sumber dari dokumen Kantor Kelurahan Je[20]mber
Lor dan wawancara dari ini sumber dokumen benar-benar dibuat oleh Kontor
Kelurahan sebagai bahan laporan dan hal lain yang menyangkut tentang kepentingan kegiatan pemerintahan daerah
Jember Lor Kontor Kelurahan Jember Lor merupakan suber asli. Pada dokumen Struktur
Organisasi dan Tupoksi ada stempel dari Sekretaris Kelurahan Jember Lor
berserta tanda tangannya, tertulis pula tanggalnya pada 3 Febuari 2016.
Selanjutnya mengenai dokumen Profil Kelurahan Jember Lor sama hal dengan
dokumen Struktur Organisasi dan Tupoksi benar-benar dibuat oleh Kantor
Kelurahan Jember Lor dan dokumen Format
Isian Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012 pada bagian Cover
dokumen ada tulisan DIrektorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, serta isi dari dokumen ini
benar-benar dibuat oleh pegawai Kelurahan Jember Lor, yaitu Lutfi Alif jabatan
Sekertaris Kelurahan , sumber data yang digunakan untuk mengisi Profil Desa dan
Kelurahan berasal dari referensi pertama, yaitu Dinas Kesehatan, kedua
referensi BPPKB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Patrang,
serta ada setempel Lurah Jember Lor, serta nama dan tanda tangan Lurah. Berdasarkan penuturan narasumber yang saya wawancari
mengatakan mengetahui tentang sejarah desa Jember Lor ini dari cerita orang tua
saya yang diteruskan dari generasi-ke generasi, namun dari hasil penelitian
saya berdasarkan wawancara pada saat menceritakan tentang sejarah Kereongan
Jember Lor tidak semua hasil wawancara saya masuk kedalam pembahasan tugas saya
sebab ada cerita yang tidak berkatan dengan sejarahnya, saya memilih cerita
yang benar-benar berhubungan dengan sejarah, serta cerita yang sesuai dengan
apa yang saya pertanyakan yang saya berikan kepada Narasumber. Serta narasumber
dalam menceritakan tentang tahun mulia di babat Jember Lor kurang mendekati
dengan kebenaran dan tentang tahun masa jabatan \kepala desa atau Lurah kurang
untuk mendapatkan hal kebenaran secara mutlak hal maklum untulk diterima sebab
manusia akan lemah dalam mengingat sesuatu hal dengan secara terperinci
terutama mengenai nama lengkap sesorang dan tanggal secara pasti dalam sebauah
kejadian, namun saya tetap meneriama informasi dari narasumber tersebut sebagai
bahan pertimbangan dalam makalah saya. Dalam penuturan narasumber mngenai sosok
yang pertama kali membabat Jember Lor kurang dapat mengetahui secara pasti,
sebab sudah beberapa tahun lamanya hanya tahu dari cerita turun-temurun dari
keluarganya.
[21]Interpretasi
merupakan tahapan dalam penulisan sejarah yang bertujuan mencari keterkaitan atau saling hubungan antara semua
fakta yang ditemukan berdasarkan hubungan kronologi dan kausalitas
(sebab-akibat) dengan melakukan imajinasi, interprestasi, dan teroisasi
(analisis. Dalam tahap ini saya menghubungkan dengan kejadian tentang siapa orang pertama kali yang membabat daerah
Jember Lor tersebut. Pada masa Kolonial etnis Madura dan etnis Jawa, maupun
pemerintahan Kolonial menyelenggarakan Imigrasi penduduk menuju daeerah yang
tidak padat penduduk dari asal daerah yang padat penduduk tidak
meratanya persebaran penduduk di beberapa wilayah di Nusantara mendorong
terjadinya perpindahan penduduk (migrasi).
Sekaligus mengaitkan dengan pembuatan jalur kereta api
yang menghubungkan Kalisat-Banyuwangi pada tahun 1901 merupakan salah satu
pendorong bagi migrasi dari Jawa Tengah ke ujung Jawa Timur yang masih kosong. Oleh karena besarnya
migrasi orang Madura ke ujung timur Pulau Jawa mengakibatkan pada tahun 1930
diperkirakan hanya sekitar 45% suku bangsa Madura yang tetap tinggal di pulau
asal dari hal ini saya mengaitkan dengan kedatangan Etnis
Madura yang menetap pertama kali di Jember LOr, bersamaan dengan Etnis Jawa
yang berasal dari Jawa Tengah. Begitu pula dengan Sejarah Kabupaten Jember dari
segi asal-usul nama Jember, saya mnegaitkan hal sebab Kelurahan yang saya
teliti nama pertamanya berawallan kata Jember. Serta mengaitkan dengan buku Sejarh local Peranan
Rakyat Besuki (Jawa Timur) Pada masa Perang Kemerdekaan 1945-1050 yang
menjelaskan Gost
Hoek suatu istialh yang digunakan di zaman pemerintahan Kolonial Belenada untuk
menyebutkan ujung timur pulau jawa , merupakan salah satu wilayah Karesidenan
di Jawa Timur ddengan Ibu kota Bondowoso. Ujung timur pulau jawa ini merupakan
dearah makmur yang sejak dulu meruoakan gudang berasnya Jawa tImur yang mampu
memberikan s[22]umbangan
ke Daerah Jogja. Susunaan pemerintahan di \Besuki setalh Negara Indonesia
berdiri sebagai berikut Residen Besuki Surryadi di bantu Beberapa Bupati yaitu
Bupati Jember Sudarman, Bupati Bayuwangi Usman, Buppati situbondo Ra. Sudibyo
Kusumo dan buapti Bondowoso Utandoko. Setelah 21 Juli 1947 susunana
pemerintahan mengalami perubahan. Hal ini disebabakan banyaknya pejabat RI
terpaksa meninggalkan posnya, mundur ke desa-desa atau pindah temapt tinggal di
daerah Surabaya atau daerah yang dirasa cukup aman. Namun karena mendapat
tekana dan dipaksa untuk menjadi pegawai pemerintahan (recomba0 yang dibentuk
oleh penduduk Belanda Bupati Jember Sudraman ditawan oleh tentara Belanda di
Lawang. Hal saya kaitan dengan masa Kolonial keadaan Jember Lor pada masa itu yang
awalnya bernama Kereongan. Sama
hal dengan buku Sejarah
Local Indonesia, mengungkapkan mneganai persengketaan tanah pada masa
Kolonial dalam
tahun 1869
gebernemen Hindia Belanda mengumumkan sebuah pelaporan tentang suatu
penyelidikan yang sudah terkenal secara umum, yaitu tentang hak-hak tanah pribumi.
Sehubungan dengan iti Laporan yang lama
menyebutkan pernah tejadi sebuah perubahan perbatasan pada Desa yang
berlangsung beberapa tahun sebelumnya. Kejadian ini berhubungan dengan
penyerahan kira-kira 25 bbau tanah hutan Desa Ngablak kepada penduduk desa
sebelahnya Bgawen karena desa ini kekurangan tanah perhumaan: tanah yang
diserahkan itu digabungkan dengan desa tersebut terakhir. Sesudah peristiwa itu
tidak terdapat lagi perubahan –perubahan perbatasan desa. Memang ada terjadi
beberapa kali sengketa dengan desa Gerit. Sengketa-sengketa ini dapat
diselesaikan pada tahun1914 ketika
diadakan penggolangan tanah poko, berati dalam hal ini pada saat
ebernemen
Hindia Belanda mengumumkan sebuah pelaporan tentang suatu penyelidikan tentang hak-hak tanah pribumi yang
pada waktu tentu Jember Lor mengalami hal yang sama.
[23]Taham terakhir dalam metode sejarah dalam penelitian
saya adalah historiografi merupakan tahapan terakhir
dalam penulisan sejarah dalam kegiatan
merekonstruksi peristiwa masa lampau dalam bentuk kisah sejarah yang
dituangakan secara tertulis atau sebagai usaha untuk
menyintesiskan fakta-fakta sejarah menjadi
suatu kisah yang bersifat deskriptif analitis sesuai kaidah ilmu
sejarah. Pada ta[24]hap
ini saya menyusun secara kronologis mulai dari orang yang pertama kali membabat
Jember Lor pada Masa Kerajaan awal dari adanya Desa tersebut , sampai pada masa
Kolonial keadaan pada itu Kelurahan Jember Lor yang nama asli Kereongan, yang kemudian
pada masa penduduk Jepang, berlanjut pada masa Orde Lama tentang perubahan yang
terjadi pada desa tersebut yang nantiknya menujuh pada zaman Orde Baru
perubahan dari status awalnya desa menjadi Kelurahan pada masa Presiden Seoharto. Sampai pada masa Reformasi berlanjut sampai
sekarang. Sistematika dalam penenulisan makalh ini saya bagikan menjadi 3 bab.
Bab 1Pendahuluan mengeruaikan tentanng Latar Belakang, Rumusan Masalah,
Tinjauan Pustaka, Metedo Sejarah, Tujuan dan Manfaat. Bab 2 Pembahasan
menguraikan Gambaran Umun Kelurahan Jember Lord an Sejarah Asl-Usul Kelurahan
Jember Lor.Bab 3 Penutup menguraikan Kesimpulan dan Saran Bahasa yang saya gunakan dalam peyusunan makalh
ini adalah bahasa Indonesia Ragam Imiah, yaitu menggunakan bahasa baku, denagn
susunan kalimat efektif dan menaati kaidah-kaidah penulisan cesara konsisten
antara lain dengan penepatan tanda baca, penggunaan istilah tertentu yang dapat
di pahami sesuai dengan konteks permasalahannya dan menyebutkan sumber-sumber
yang saya peroleh tanda ada hal-hal yang dikurangi atau ditambah, maupun dari
hasil wawancara yang saya peroleh. Huruf yang digunakan dalam pengetikan ini
adalah Times New Roman dengan font size 14
untuk sub judul, font size 12 untuk teks, dan font size 11 untuk
Footnote. Jarak antara baris naskah satu setengah spasi, anatara naskah dengan
footnote satu spasi.
1.3 Tujuan
Tujuan dalam pembuatan makalah saya sebagai pemenuh tugas dari Mata Kuliah Sejarah
Lokal, sekaligus sebagai tambahan pengetahuan untuk berbagai pihak seperti
mahassiswa, masyarakat, dan pegawai kelurahan bahwa suatu desa mempunyai
sejarahnya tersediri yang sahur untuk dipelajari serta memberikan rasa bangga
kepada masyarakat yang tinggal di Kelurahan Jember Lor, kebanyaan seseorang
yang tinggal dalam suatu wilaya atau desa tidak mengenal secara historis desa
tersebut, tidak mengenal asal-usul desa tersebut, hanya beranggapa yang
terpenting adalah bias tetap tinggal di [25]desa
tersebut. Maka dari itu semogah dengan makalah ini seseorang terutama
masyarakat Kelurahan Jember Lor dapat mengetahaui sjarahnya. Mampu untuk lebih[26]
menghargai sesama masyarakat dengan mengetahui awal orang yang pertama kali
membabat Jember Lor ini yang hal ini memunculkan rasa saling mengahargai dan
tidak melupakan jasa-jasa seseorang.
1.4 Manfaat
Penulisan makalah ini diharapkan akan memberikan
kontribusi yang besar Sejarah Lokal Indonesia khususnya
kajian historis mengenai Sejarah suatu
dearah atau desa . Seperti diketahui, kajian-kajian
semacam ini relatif belum banyak dilakukan dibanding dengan isu lain. Serta penulisan makalah ini diharapkan akan
memberikan suatu kebijakan untuk para pegawai Kelurahan Jember Lor dan
masyarakat Jember Lor untuk menyimpan tentang dokumen-dokumenn atau
melestarikan cerita-cerita rakya, mitos-mitos, dan tradisi lisan mengenai
sejarah desa tersebut sebagai bahan arsip desa Jember Lor yang sudah dibaut
dalam subuah karya tulis dan manfaat untuk saya sendiri dalama penulisan ini juga
bermanfaat bagi penulis untuk memperoleh pengalaman dalam bidang penelitian
sehingga kemampuan penulis akan meningkat.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Gamabaran Umum Kelurahan jember Lor
Keluraham JemberLor
merupakan [27]salah
satu Kelurahan dari Kelurahan yang ada di Kecamatan Patrang. Kelurahan
JemberLor merupakan daerah beriklim Tropis Basah dengan curah hujan cukup
tinggi Berada di wilayah Utara dari Kabupaten Jember, yang masuk dalam
Kecamatan Patrang. Sebagai wilayah yang berada di Jember Utara memeliki ciri
khas tanah, persawahan, tegalan, dan perkaranagan. Serta masyarakatnya sendiri
di dominasi oleh Etnis Jawa dan terutama etnis Madura. Sebagai kelurahan yang berada di pusat kota
Jember yang terdiri dari bangunan yang penting bagi kegiatan jalan perekonomian
dan pemerintahan seperti bangunan kantor
Penkap Jember, kantor Bank BNI, Bank Jatim, BTN, dan Kantor Pos Jember. hal ini
lah yang menjadikan kelebihan dari
Kelurahan lainnya. Wilayah Kelurahan Jember Lor
sebelah Utara berbatasan dengan
Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, sebelah Timur berbatasan dengan kelurahan
Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Selatan berbtasan denagn kelurahan Keoatihan,
Kecamatan Kaliwates, sebelH Barat berbetasan dengan kelurahan Gebang, Kecamatan
Patrang.
[28]Kelurahan Jember Lor yang memiliki luas tahan 247.176
Ha Tanah tersebut terbagi atas tahan
persawahan yang luasnya 101.530, tanah
tegalan 88,5 Ha, perkarangan 14.5 Ha, dan sisanya tanah sebesar 42.646 Ha.
Kelurahan Jember Lor sendiri terdiri dari 6 dusun dalam lingkungan 24 RW dan 63
RT, yaitu Lingkungan Kereongan Atas Lingkungan Kerajen, Lingkungan TegalRejo,
Lingkungan Pagah, lingkungan Kammpung Oseng, dan Lingkungan Wetan Kantor.
Menurut data dari Daftar Isian Tingkat Perkembangan Deas dan Kelurahan Jember
Lor tahun 2013 menunjukan jumlah total penduduk 19.224 Jiwa, jumlah total
laki-laki sebesar 9.115 JIwa, perempuan 10.109, total jumlah Kepala Keluarga
seluruh Kelurahan Jember or adalah 5.293 KK[29].
Mata pencarian penduduk Kelurahan Jmeberr Lor didasari atas Sektor pertanian
yang terdiri dari petani sebesar 1005 orang, buruh tani sebesar 703 orang, dan
pemilik usaha pertanian sebesar 82 orang. Sektor perkebunan terdiri atas buruh
perkebunan 12 orang, karyawan perusahan perkebunan sebesar 12 orang, pemilik
usaha perkebunan sebesar 5 orang. Sector Pertenakan terdiri dari buruh usaha
pertenakan 294 orang dan pemilik usaha peternakan sebesar 147 orang. Sector
perikanan terdiri dari pemilik usaha perikanan sebesar 49 orang dan buruh usaha
perikanan sebesar 49 orang. Sector. Kehutanan terdiri dari pemilik usaha
pengolahan hasil hutan sebesar 19 orang, buruh usaha pengolahan hasil hutan
sebesar 11, dan pengumpul hasil hutan sebesar 45 orang. Sector Perttambanag dan
Bahan Galian C yang terdiri atas penambangan Galian kerakyatan/perorangan
sebesar 21 orang, pemilik usaha pertambangan sekala kecil dan besar sebanyak 16
orang, dan buruh usaha pertambangan sebesar 83 orang. Sector Industry Kecil dan
Kerajiana Rumah Tangga terdiri dari montir sebanyak 67 orang, tukang kayu
sebanyak 82 orang, tukang kayu sebanyak 72 orang, tujang jahit 43 orang, tukang
kue sebaayak 68 orang, dan pengerajin Indisstri rumah tangga lainnya sebanyak
934. Sector Industri Menengah dan Besar terdiri dari karyawan perusahaan swaata
sebanyak 340 orang, karyawan perusahaan pemerintahan sebanyak 138 orang, dan
pemilik perusahaan sebanayk 176 orang. Sector Perdagangan terdiri dari pengusaha
perdagangan hasil bumi sebesar 45 orang dan buruh jas perdagangan hasil bumi
476 orang. Dan sektor Jasa yang terdiri atas pemilik jasa tranportasi dan
perhubungan sebesar 40 orang, buruh usaha jasa tranportasi dan perhubungan
sebesar78 orang, pemilik usaha informasi dan komunikasi sebssar 5 orang, buruh
usaha jasa informasi dan komunikasi sebssar 12 orang, kontraktor sebanyak 18
orang, dan wiraswasta lainnya sebanyak178 orang.
Seperti hal dalam sebuah
daerah akan di pimpin oleh Kepala daerahnya serta terdapat struktur organisasi
Pemerintahan Daerah yang daalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomer 15
tahun 2008 tentang Tugas pokok dan Fungsi Organisasi Kelurahan Kabupaten Jember
maka dalam Lampiran XXXIV pada tanggal 28 November 2008. Perda tersebut
Kelurahan merupakan unsur pelaksana Pemerintahaan Kabupaten yang melakasanakan
urusan Rumah Tangga Pemerintahan Kabupaten di Keleurahan.Kelurahan yang dalam
pelaksanaan tujuannya memperoleh pelimpahan kewenagan pemerintahan dari Bupati
untuk menangani sebagai urusan Otonomi Daearh dan mennyelenggarakan tugas umum
Pemeintahan di daerah sebagai pelaksana Teknis kewilayahan yang mempunyai
wilayah kerja tertentu. [30]Secara
umum Tugas dan Fungsi pokok Organisasi SKPD Kelurahan, yaitu melaksanakan
Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah untuk menangani
sebagaian urusan pemerintahan dan menyelenggrakan tugas umum pemerintahan
meliputti mengkordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengkordinasi upaya
penyelenggaran ketertaman dan ketertiban umum, mengkordinasi penerapan dan
penegakan peraturan perundang-undanagan, mengkordinasi pemeliharan prasarana
dan fasilitas pelayanan umum, mengkordinasi penyelenggaraan kegiatan di tingkat
daerah, membina penyelenggara pemerintahan Kelurahan, dan melaksanakan
pelayanan Masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan yang belum dapat
dilaksanakan pemerintahan Kelurahan. Pada Kelurahan JemberLor di pimpin oleh
Anang Seprianto sebagai Lurah Jember Lor mulai dari tahun 2007 sampai sekarang. Lurah adalah
pemimpin dan kordinator penyelenggara pemerintahan di wilayah kerjanya, serta
memiliki Tugas dan Fungsi Lurah dalam menjalankan tugas sebagai kewenangan Pemerintahan
Kabupaten yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagai urusan
Pemerintahan sesuai dengan jabatannya.
Fungsi Lurah sebagai Melaksanakan Kegiataan Pemerintahan kelurahan, Pemberdayyan
Masyarakat, Pelayanan Masyarakat, Penyelenggaran Ketertaman dan Ketertibaan,
dan Pemeliharan Fasilitas Pelayanan Umum, melaksanakan penyeleggaraan
ketentraman dan ketertiban, dan melaksanakann pemeliharan dan fasiliitasn
pelayaan umum.
Setelah Luruh dalam struktur
organisasi pemerintahan daerah dibantu oleh Serkertaris Lurah yang di jabat
oleh Lutfi Alif selama 3 tahun. Serkertaris Lurah mempunyai tugas membantu
Lurah dalam menjalankan administrasi pemerintahan, kepegawaian dan pelayanan
pada masyarakata dan tugas lain yang diberikan oleh Lurah dalam melaksanakan
tugasnya. Serta Serkertaris Lurah mempunyai fungsi yang eliputi dalam hal
Menyusun dan Merencanakan Anggaran Program dan Kegiatan Kelurahan, Melaksanakan
Administrasi Pengolahan Kuangan dan Gaji Pegawai, melaksankan urusan perlengkapan dan iventarisasi
Kelurahan, Melakukan urusan rumah tangga, mengatur penyelenggaraan rapat-rapat
dinas dan upacara, melakukan urusan tata usaha Kelurahan, dan mengumpulkan
bahan dan menyusun laporan pemerintahan keuangan. Dalam menjalakan Struktur
Organisasi Pemerintahan Daerah Lurah dan Serkertaris Lurah dibantu oleh
seksi-seksi yang terdiri dari Seksi Pemerintahan, Seksi Pembanguanan Prasarana dan Fasilitas Umum, Seksi Kesos,
dan Sseksi Trantib. [31]Seksi
Pemerintahan dengan Ketua Stafnya Dewi \suryaninggsih anggota Starfnya
Surihanto dan Moch Solehuddin. Seksi Peerintahan mengemban tugas Membantu Lurah
dalam bidang pemerintahan, pembinaan wilayah, administrasi dibidang pertanahan
dan tugas lain yang di beriakan oleh Lurah dan Seksi Pemerintahan mempunyai
fungsi untuk mengumpulkan, mengelolah dan mengevaluasi data bidang
pemerintahan, mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan pelayanan
masyarakat, melakukan pelayanan kepada masyarakat dibidang pemerintahan,
membantu pelaksanan dibidang pertanahan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan mengumpulkan bahan dan menyusun laporan dibidang
pemerintahan. Pada Seksi Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Umum dengan
Stafnya S. \Ngastuti dan Slamet Sunardri
yang mepunyai tugas menbantu Lurah dalam melaksanakan perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan perekonomian dan
pembangunan di Kelurahan dan tugas yang di berikan oleh Lurah. Seksi
Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Umum bukan hanya menjalakan tugas dalam
Struktur Oraganisasi Pemerintahan Daerah juga mempunyai fungsi mengumpulkan,
mengolah dan mengevaluasi data dibidang perekonomian dan pembangunan, melakukan
kegiatan pemberdayaan terhadap perkoprasian, pengusaha ekonommi lemah dan
kegiatan perekonomian lainnya dalam rangka meningkatkan kehidupan perekonomian
masyarakat, membantu kelancaran pelayanan kepada masyarakat dibidang
perekonomian dan pembangunan, melaksanakan kordinasi dalam bidang pelaksanan
pembangunan, melakukan pembinaan administrasi perekonomian dan pembangunan, dan
mengumpulkan baha dan menyusun laporan dibidang perekonomian dn pembangunan.
Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas
dan fungsi. Tugasnya adalah membantu Lurah dalam mengkrdinasi penyusunan
program dan melaksanakan pembinaan kesejeteraan social, kesehatan, pendidikan,
KB, dan peranan perempuaan, sedangkan fungsi dari Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ialah membantu
kelancaran pelayanaan kepada masyarakat dibidang Kesehatan dan Pendidikan,
melakuakan pemberdayaan dalam bidang Kesejeteraan Masyarakat, Keluarga
Berencana, Peranan Perempuan, Kependudukan dan Olahraga, serta membantu
mengumpulkan dan menyalurkan
dana/bantuan social penaganan korban bencana. Fasilitas kehidupa beragama
maupun peningkatan ksehatan masyarakat. Seksi Ketertaman dan Ketertiban Umum
mempunyai peranan yang sangat penting dalam membantu Lurah. Tugasn dan
Fungsinya adalah melaksanakan pembinaan ketertaman dan ketertiban Umum m[32]engumpulkan,
mengolah, dan mengevaluasi data dibidang ketertaman dan keterrtiban, melakukan
pemberdayaan ketertaman dan keterrtiban masyarakat, melakukan pelayanan kepada
masyarakat dibidang ketertaman dan keterrtiban, membantu penyelenggaraan
kegiatan administrasi pertahanan sipil, membatu pelaksanaan pengawasan terhadap
penyalauran bantuan kepada masysrakat serta melakukan kegiatan pengamanan
akibat bencana alam dan bencana lainnya, membantu dan mengusahakan kegiatan
yang berkaitan deengan kerukunan warga, mengumpulkan paham dan menyusun laporan
dibidang ketertaman dan keterrtiban, memantau situasi, kondisi, dan menjaga
stabiitas kesatuan bangsa dan wawasan kebangsaan ditingkat Kelurahan, dan
memantau dan penggalangan bencana alam ditingkat Kelurahan.
Pada Kelurahan JemberLor
terdapat 6 Lingkunagn setiap Lingkungan memiliki Kepala Lingkungan yang
mempunyai tugas dan fungsi. Tugas dari Kepala Lingungan di tiap 6 Lingkungan
sama, yaitu membantu tugas-tugas operasional Lurah dalam daerah kerjanya
dibidang pelayanan masyarakat maupun kegiatan keamanan di tingkat Lingkungan,
sedangkan fungsi membantu tugas-tugas Lurah di daerah kerjanya, melakuakan
pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan swadaya dan gotong royong
masyarakat, melakukan kegiatan penerangan kepada masysrakat tentang program
kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan, melakukan pembinaan
dan pengkordinasian kegiatan RT/TW di daerah kerjannya, dan melakukan pengamanan
dan ketertiban pada masyaraakat pada masyarakat di daerah kerjanya, dan
membantu pelayanan masyarakat baik secara administrasi maupun teknis.
2.2 Sejarah Kelurahan Jember Lor
[33]Secara geografis Kelurahan Jember Lor berada di
wilayah Utara dari Kabupaten Jember. Sebagai kelurahan yang berada di pusat
kota Jember yang terdiri dari bangunan yang penting bagi kegiatan jalan
perekonomian dan pemerintahan. Dalam hal bias di Ungakap tentang siapa orang
pertama kali yang membabat daerah Jember Lor tersebut. Pada masa Kolonial etnis
Madura dan etnis Jawa, maupun pemerintahan Kolonial menyelenggarakan Imigrasi
penduduk menuju daeerah yang tidak padat penduduk dari asal daerah yang padat
penduduk tidak meratanya persebaran penduduk di
beberapa wilayah di Nusantara mendorong terjadinya perpindahan penduduk
(migrasi). Peperangan
dan ancaman keamanan juga merupakan faktor penting bagi terjadinya perpindahan
penduduk sejak zaman VOC. Dibukanya jalan kereta
api yang menghubungkan Kalisat-Banyuwangi pada tahun 1901 merupakan salah satu
pendorong bagi migrasi dari Jawa Tengah ke ujung Jawa Timur yang masih kosong. Oleh karena besarnya
migrasi orang Madura ke ujung timur Pulau Jawa mengakibatkan pada tahun 1930
diperkirakan hanya sekitar 45% suku bangsa Madura yang tetap tinggal di pulau
asal.[34] Perpindahan penduduk
dari satu pulau ke pulau lainnya baik secara berkelompok maupun
sendiri-sendiri. Pulau Jawa sebagai pusat kegiatan ekonomi dan politik pada
zaman Kolonial tentu saja
menjadi pusat terpenting mobilitas ini dari jawa banyak
mengalir migrant ke pulau-pulau lain dan sebaliknya pendatang dari pulau lain
banyak mencari penghidupan baru ke Pulau Jawa. Aliran pendatang ke
Pulau Jawa sebagai salah satu akibat dari daya tarik Jawa sebagai pusat
kegiatan yang berkaitan dengan modernisasi yang diperkenalkan oleh Pemerintah
Belanda.
Sejarah
awal mula dari adanya Kelurahan Jember Lor, dimulai dari sebuah desa. Desa
murupak sebagai unit terendah dalam sebuah struktur pemerintahan daerah dan
merupak suatu kumpul masyarakat dalam suatu lingkup lingkungan wilayah yang
sama yang sudah ada sejak sebelum zaman Kolonial. Secara historis, penjajahan Belanda selama kurang lebih 50 tahun
dan penjajahan Jepang kurang lebih 350 tahun dan penjajahan Jepang kurang lebih
selama 3,5 tahun, membawa akibat terhadap rusaknya sendi-sendi kehidupan
masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.Untuk itu, pemerintah fokus pelaksanaan
kebijakan dan program pembangunan masyarakat adalah desa dan kelurahan. [35]Seiring dengan
perkembangan pemerintah pada saat ini maka beberapa perombakan struktur
pemerintahan seperti adanya pergantian beberapa desa menjadi kelurahan. Tentu
pergantian ini tidak sekedar formalitas zaman tapi menggunakan beberapa pertimbangan dan alasan yang masuk akal.
Seperti salah satu contohnya adalah dengan adanya Undang-Undang No, 22 tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu pada jaman sekarang sudah sulit
mencari daerah yang masih memakai nama desa sekarang sudah berganti menjadi
kelurahan. [36]Hal
ini seperti yang tertuang di Undang-Undang Republik Indonesia No. 32/2004
tentang Revisi Undang-Undang No. 22/1999
yang mengatur.
2.2.1 Masa Kolonial Sejarah Kelurahan Jember Lor Masa Kolonial Sampai Kemerdekaan
Menyangkut Sejarah Kelurahan Jember
Lor yang awalnya sebagai desa yang bernama
desa Kereongan nama yang sudah digunakan pada masa pemerintahn Belenda sebagai
desa yang terletak dipusat pemerintahan dari bawah [37]Distrik Jember pada tahun
1744, sekaligus sejarah yang tidak lepas dari adanya temabakau dan perkembangan
penduduk pada Jember bagian Tengah yang terletak pada dasa Kereongan. [38]Tokoh yang merintis
membuka perkebunan tembakau di Jemberr adalah Geogre Birnie ialah seseorang
kontaktor pertanian Bondowoso. Pada tanggal 21 Oktober 19859 mereka mendirikan
sebuah NV LMOD (Landbouw Maatscappij Oud Djemver) yang menjadikan Jember
sebagai sentra perkebunan tembakau Besuki. Sejak saat itu berduyun-duyun
orang-orang Jawa dan Madura serta berbagai etnik lainnya pindah dan menetap di
wilayah Jember para migran Madura menetap di wilayah Jember bagian Utara,
sedangkan para migran Jawa menetap dan membangun pola permukiman di Jember
bagian Selatan, pada sepanjang jalan arah Jember – Bondowoso yang sekarang
menjadi Jalan PB Sudirman yang masuk dalam wilayah Kelurahan JemberLor sebagai
wilayah Jember bagian Tengah banyak dihuni oleh orang-orang Cina, Arap, dan
orang-orang Belanda yang menetap dipusat kota permukiman orang Belanda yang
terletak pada Distrik Jember. Pada kawsan ini terdapat pula pusat perkantoran
perkebunan Belanda, selain itu alun-alun Jember dibangun, pusat atau gedung-gedung pemerintahan,
penjara, dan Masijd yang sekarang adalah Masjid Jamik, gedung Landroud dalam bahasa Belanda (dalam
bahasa Indonesia Gedung Pengadilan).
[39]Sebelum adanya perkebunan tembakau Distrik
Jember terutama pada desa Kereongan merupakn salah satu dari Distrik Regenschop Bondowoso dengan populasi
penduduk yang sangat sedikit, informasi yang diperoleh dari Bleeker pada
desenia awal sampai desenia ke empat pada abad ke 19 penduduk Jember paling
sedikit jika dibandingkan dengan daerah lain dikawasan Karesidenan Besuki. Pada
waktu itu jumlah penduduknya hanya sekitar 1800 orang sampai 15.000 orang.
Sejak adanya perkebunan pada desenia ke enam abad ke 19 terjadi kenaikan jumlah
penduduk yang sangat pesat. [40]“Menurut Bleekerpada tahun
1845 penduduk Jember hanya berjumlah 9.237 orang dan berapa tahun kemudian
tapatnya tahun 1967 jumlah penduduk meningkat tajam menjadi 75.780 orang dan
pada tahun 1880 meningkat menjadi 129.798 orang. Peningkatan penduduk yang
besar itu disebabkan oleh terjadinya migrasi penduduk secara besar-besaran,
dikarenakan pada tahun 1880-an jumlah perkebunan di daerah Jember semakin
meningkat yang membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak. Hal ini menjadikan
Desa Kereongan berubah menjadi sebuah pusat kota pada Distrik Jember.
Daerah Jember yang terutama derah
Kereongan dengan demikian dapat dikatakan baru mendapatkan perhatian orang
Madura setelah banyak perusahan perkebunan swasta membuka usaha di daerah ini.
Gelombang migrasi oran Madura pada Daerah Jember berawal dari usaha NV LMOD
yang membutuhkan tenaga kerja untuk dijadikan pekerja di perkebunan itu.
Kebutuhan tenaga kerja semakin besar setelah NV LMOD memperoleh tanah erfpocht dari pemerintahan Belanda yang
di deseian ke delapan pada abad ke 19. Tanah-tanah erfpocht tersebut masik berupa hutan belukar dan dan untuk
itu tanah tersebut dibabat dan dibuka untuk dijadikan persil-persil
perkebunan tembakau, perpindahan penduduk Madura semakin lama semakin besar
sallah satunya pada daerah kereongan, karena perkebunan lain semakin
membutuhkan banyaknya tenaga kerja. Sebagian para migran Madura tersebuut
menetap pada kawasan Jember bagian Utara dan Jember Bagian Tengah, seperti
Disrtik Kalisat, Jember yaitu daerah Kereongan, dan Mayang. Dengan demikian
bisaa dikatakan bahwa perkembangan Jember
sebenarnya tidak lepas,kan dengan perkembangan perkebunan di wilayah ini
[41]Pada saat perubahan status Distrik Jember
yang sudah lepas dari Kabupaten Bondowoso sebagai Patih pertama yang memimpin
Distrik Jember adalah R. P. Astrodikoro yang sudah memiliki pengalaman menjadi
Wedana beberapa tahun di Jember. Pada masa kepemimpinannya Jember mengalami
perkembangan yang sangat pesat yang didukung dengan keberadaan perkebunan,
pertanian, dan usaha-usaha swasta dari berbagai sektor yang tersedianyasaran
dan prasarana. Patih Astrodikoro berhasil membangun Stasiun kereta Api di Jalan
Wiyaya Kusuma yang saat ini masuk dalam wilayah Kelurahan Jember Lor. Pasa masa
ini berubah menjadi nama Stasiun Jember (JR) adalah stasiun kereta api kelas besar yang terletak di Jemberlor, Patrang,
Jember. Menurut catatan
historis yang ada, stasiun Jember yang berkode JR ini dibangun pada tahun 1897
oleh Staats Spoorwegen (SS), sebuah perusahaan
kereta api milik pemerintah Hindia Belanda. Pembangunan stasiun ini tidak
terlepas dari perkembangan kehidupan perkotaan baru dengan hadirnya sejumlah
perusahaan perkebunan milik orang-orang Belanda di Jember. Perkebunan
partikelir tersebut terlibat dalam pembangunan sarana dan prasarana guna
mendukung suatu operasionalisasi perusahaan perkebunan. Salah satunya adalah
dengan dibukanya jalur kereta api dari Jember ke Surabaya lewat Probolinggo
pada tahun 1897. Akibat dari pembukaan rel kereta api inilah, perusahaan
perkebunan mulai menerima buruh perkebunan dari etnis Jawa (Bojonegoro, Tuban,
Ponorogo, Kediri, dan dari daerah vorstenlanden).
Rel kereta api berfungsi tidak hanya digunakan untuk transportasi komoditas
pertanian seperti gula, tembakau dan karet yang telah diproduksi oleh
perusahaan swasta asing, tapi juga mengangkut hasil pertanian baik itu tembakau
dan beras yang diproduksi petani lokal. Dari Jember kemudian melintasi
Bondowoso, tembakau diangkut melalui jalur rel kereta api ke Panarukan guna
dikirik ke Rotterdam atau pun ke pasar internasional lainnya. Pemerintahan
pusat Belanda juga mendirikan Lembaga Landraod
(Lembaga Pengadilan) yang didiriakn sebelah Utara Alun-alun Jember yang masik
masuk dalam Wilayah Kelurahan Jember Lor. Pendirian Lembaga Pengadilan ini
didasarkan pada Gouvernent Besluit nomer 15 tertanggal 9 November 1883. Untuk
itu pemerintahan pusat mengangakat Kepala Jaksa Jember yang memimpin Lembaga
pengadilan Jember. Jember sebagai bagian dari wilayah Hndia Belanda mengikuti
rancangan yang dilakuakan oleh Pemerintahan Hindia Belanda. Hal ini dapat
dilihat dari dibentuknya dins-dinas yang berada di daerah Jember. Salah satunya
adalah dinas yang langsung bersentuh dengan kehidupan ekonomi ekonomi rakyat adalah pendirian Dinas Pengadaian yang
didirikan pada tahun 1907 yang berada di jalan PB Sudirman masuk dalam wilayah
Kelurahan Jember Lor yang pada masa kolonial berada pada pusat kota Distrik
Jember.
Selain itu pada masa pemerintahan Kolonial dibangun pula
sebuah masjid yang berada di dekat alun-alun jember.[42] Masjid yang bernama Jami’
Al Baitul Amien yang masuk
dalam wiayah dari Kelurahan Jember Lor. Tidak ada kepastian mengenai sejarah pendirian masjid ini.
Namun yang jelas, masjid tersebut pernah direnovasi pada tahun 1939 dan
kemudian diperbarui lagi hingga terlihat seperti saat ini pada tahun 1973. Sejak awal, masjid dibangun
berdekatan dengan alun-alun. Kantor dan pendopo Bupati terletak di dekat
alun-alun ini.[43]
Keberadaan alun- alun sebagai pusat kota memang merupakan kebijakan pemerintah
kolonial Belanda. Di setiap sentral kota kabupaten diletakkan alun-alun sebagai
simbol kekuasaan Pemerintah Belanda. Tanggal
3 Agustus 1973 dimulai pengosongan dan pembongkaran bangunan yang ada dilokasi
proyek tersebut. Sesuai dengan kesepakatan antara panitia dan masyarakat, maka
rumah dan toko yang ada akan diberi ganti rugi dan diberi bedag (tempat untuk
dagang di pasar tanjung). Sedangkan untuk hasil dari bongkarannya tersebut
dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, sehingga panitia tidak mengambil
milik masyarakat. Penggantian nilai tanah dan bangunan dirasakan cukup
memuaskan masyarakat, hal ini terbukti tidak adanya konflik bahkan ada 2
keluarga yang meminta panitia untuk membeli rumahnya. Pada tanggal 30 Agustus 1973
dimulai peletakan batu pertama oleh Gubernur Jawa Timur, H. Moh. Nur beserta
Ulama Jember. Sehari sesudahnya keluar Surat Keputusan No.Sek/III/61/1973 untuk
penentuan arah kiblat.
[44]Masjid
Jami yang baru dibagun oleh perusahaan yang bekerja sama dengan panitia yaitu
PT. Udipta yang memenangkan tender proyekpada 10 Juli 1973. PT Udipta bahkan
mempertaruhkan kekayaannya berupa Hotel sabang Metropolitan di Jalan Sabang
Jakarta dan menyerahkan transfer uang sebesar Rp. 500.000.000,00 ke panitia
pembangunan. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan masjid itu sendiri
dilaksanakan dengan uang sebesar Rp.700.000.000,00 yang hanya biayaurgen saja,
akan tetapi untuk biaya lainnya memerlukan Rp. 160.000.000,00. Dengan begitu
total pembangunan menghabiskan dana Rp. 860.000.000,00. Dapat dilihat dengan
pengeluaran sebesar itu maka dapat dipastikan bahkan majid ini merupakan masjid
yang memiliki harga pembangunan mahal karena pada waktu itu tahun 1971-1978
kurs rupiah terhadap dolar mencapai Rp. 415,00.
[45]Setelah
kurang lebih pembangunan dari tahun 1973-1976 akhirnya masyarakat Jember
bergembira dengan rampungnya Masjid Jami’ Jember yang baru ini. Hal tersebut
juga dibarengi dengan selesainya beberapa proyek pembangunan seperti pembanguna
Pasar Tanjung, pembangunan Gedung Olahraga Argopuro dan peresmian Kota
Administratif Jember yang melantik Wali Kota Jember. Puncaknya pada 3 Mei 1976
oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Amir Machmud diresmikannya Masjid
Jami’ Jember. KH. Achmad Siddiq juga meresmikan nama Masjid Jami’ Al Baitul
Amien Jember karena mempertahankan nama Masjid ibu kota Kabupaten Jember itu
sendiri yang sebelumnya ada usulan mengenai nama masjid seperi Masjid Al Baitul
Makmur dan Masjid Al Falah karena dana pembangunannya berasal dari petani. Kegembiraan
tersebut terlihat dengan adanya ribuan mercon dan bom blangur. Setelah itu
dibangun jembatan penghubung atau penyeberangan yang menghubungkan Masjid Jami’
yang lama dengan Masjid Jami’ yang baru.
[46]Sejalan
dengan Perkembangan waktu, Masjid Jami’ yang posisinya menempati Jalan Raya
Sultan Agung Jember belum mempunyai bukti tentang kepemilikan tanah dan
rawan akan konflik. Pada tahun 1997, Susy Magdalena mengklaim bahwa sebagaian
tanah yang ditempati Masjid Jami’ adalah masjid miliknya. Akan tetapi konflik
tersebut dapat dimenangkan oleh pihak yayasan di pengadilan karena Susy
Magdalena tidak membeli tanah tersebut di yayasan.tahun 1998, tepatnya pada 20
Agustus 1998 ditetapkan pengukuran lahan dan keluar sertifikat tanah sebelumnya
pada 18 Agustus 1998 sebagai pertanda bahwa Masjid Jami’ Jember yang baru
mempunyai bukti otentik mengenai keberadaannya.
2.2.2 Perubahan Status Drsa Menjadi Kelurahan
Desa Kereongan sebelum perubahan status menjadi Kelurahan
bersamaan dengan perubahan nama yang menjadi Jember Lor. Perubahan status ini
awalnya didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang.[47] Menurut Pasal 1 huruf a
UU No. 5 Tahun 1979 desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah
penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat
hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat
dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia; [48]sedangkan menurut Pasal 1
huruf b kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk
yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat, yang
tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri. Perubahan
pada Desa Kereongan ini merupakan bentuk dari peningkatan status yang
diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat
perkotaan, hal inii sesuai dengan letak Desa Kereongan yang berada pada pusat
Kota dari Kabupaten jember Dengan ditetapkan status Desa menjadi Kelurahan
kewenangan Desa sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang berhak mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan
adat-istiadat setempat berubah menjadi wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat
Daerah Kabupaten Jember di bawah Kecamatan Patrang. Dapat dilihat dari latar belakang
diubahnya Desa Kereoangan Menjadi Kelurahan Jember Lor, bentuk pemerintahan
desa menjadi kelurahan bukan disebabkan karena adanya kebutuhan, tetapi karena
tuntutan perundang-undangan maka mau
tidak mau, siap tidak siap, semua pemerintahan desa yang berada di wilayah kota
harus berubah menjadi kelurahan.Menindaklanjuti isi dari pasal tersebut, telah
ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 65 Tahun 1999 tentang Pedoman
Umum mengenai Pembentukan Kelurahan. Kepmendagri tersebut merupakan pedoman
bagi daerah kabupaten dan kota serta DPRD dalam menetapkan peraturan daerah
kabupaten dan kota mengenai pembentukan kelurahan. Pembentukan kelurahan
diartikan sebagai pembentukan kelurahan baru sebagai akibat pemecahan,
penggabungan dan atau perubahan status desa menjadi kelurahan. Perubahan status
Desa Kereonagn menjadi Keelurahan Jember Lor sebagaimana ditegaskan dalam
Kepmendagri No. 65 Tahun 1999, adalah merupakan kebijakan atau upaya yang
ditempuh pemerintah dalam rangka membentuk kelurahan baru dengan tujuan
tercapainya efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat[49].
Faktor yang mempengaruh dalam perubahan status menjadi Kelurahan
Jember. Pada factor penduduk. [50]Menurut peraturan Mentri
Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang
pembentukan, penghapusan dan pengabungan kelurahan Pasal 5, Desa yang diarahkan
untuk berubah statusnya menjadi kelurahan, dipersyaratkan berpenduduk minimal
900 (Sembilan ratus) jiwa atau 180 (seratus delapun puluh) kepala keluarga. Hal
berdasarkan data pada jumlah perduduk pada Desa Kereongan sekisar 16 809 jiwa, sehingga dapat meningkatkan statusnya dari Pemerintah Desa menjadi
Pemerintah Kelurahan. Berdasarkan dari segi geografis kelurahan harus dapat
dijangkau secara efisien dalam rangka pelayanan masyarakat, dengan sarana dan
prasarana komunikasi dan transportasi yang layak sehingga memudahkan kegiatan
dan mudah terjangkau dari pusat kota. Dilihat dari letak geografis, sarana,
prasarana transportasi, komunikasi dan sosial budaya lainnya Kelurahan Jember
Lor memang layak untuk berubah status dari Desa menjadi Kelurahan dengan
pandangan bahwa, Kelurahan Jember Lor berada tidak jauh dari pusat kota, sarana
transportasi dan komunikasi memadai serta berada pada di wilayah Utara dari Kabupaten Jember,
yang masuk dalam Kecamatan Patrang. Kelurahan Jember Lor terletak pada pusat
kota dari Kabupaten Jember.[51] Pada faktor kehidupan, Sosial Budaya, Mata Pencarian dan Karakter
Masyarakat. Pada desa yang berada
diwilayah kota secara bertahap telah menunjukan karakter perkotaan. Walaupun
prosentase Desa Kereongan yang wilayahnya bersifat agraris cukup tinggi, namun
kehidupan sosial budaya sudah bersifat majemuk, karena pada wilayah desa
tersebut peruntukan lahan secara bertahap dan pasti berubah dari daerah
pertanian menjadi daerah pemukiman dan industri. Pada Mata pencarian masyarakat
Kelurahan Jember Lor tidak hanya terdiri
dari petani atau buruh tani, tetapi sudah beraneka ragam. Misalanya karyawan atau
tenaga kerja/pegawai pabrik, jasa, pegawai kantor swasta atau kantor
pemerintahan, pedagang dan secara bertahap pula fasilitas umum, fasilitas
sosial budaya berkembangsejalan dengan perkembangan kegiatan industri,
perdagangan dan perkembangan pemukiman. Berdasarkan paparan tersebut dapat
ditari benang merah bahwa pola kehidupan masyarakat di Kelurahan Jember Lor
sudah bersifat kekota-kotaan dengan mata pencarian yang beraneka ragam pula.
Selanjutnya dengan pekembangan masyarakat yang lebih berciri perkotaan (tenaga
kerja industri, perdangan, jasa, karyawan swasta atau pegawai negeri) akan
menimbulkan tuntutan pelayanan yang lebih dinamis. Kebutuhan pelayanan oleh
aparatur pemerintah akan lebih meningkat karena mobilitas masyarakat yang
semakin tinggi, misalnya kebutuhan akan layanan administrasi bidang
perekonomian atau perdaganan dan industri, pariwisata serta lain-lain
sebagainya.
2.2.3 Sejarah Kelurahan Jember Lor Berdasarkan Cerita Masyarakat
[52]Berdasarkan penuturan dari masyarakat asli dari Kelurahan
Jember Lor yang masik keturunan dengan orang yang pertama kali membabat daerah
Jember Lor adalah pak Edy, berdasarkan penuturannya Orang yang pertama kali
membabat daerah ini bernama Pak Samo. Pak Samo sebagai
seseorang yang masik keturunan dari etnis Madura yang menjadikan Pak Samo
sebagai orang yang membabat Kereongan, asal-usulnya keberadaan Pak Samo dari
etnis Madura adalah merantau
(namun bias dibilang jika Etnis Madura sudah membabat Jember Lor pada zaman
Kolonial berati adanya suatu Imigrasi penduduk) leluhurnya yang Pak Samo sudah ada di
tanah jawa sebelum Pak Samo membatat Daerah ini namun leluhur Pak Samo berada di daerah yang berbeda dan kemudian
etnis Madura Berkembang di tanah jawa, sehingga Pak Samo sendiri juga berada di
Jawa tidak kembali ke tanah asalnaya Madura dan akhirnya Pak Samo membabat
tanah Kereongan (JemberLor) dengan keadanya hutan yag sangat lebat. Orang tuanya Pak Samo
Lahir di tanah Jawa, begitu pula dengan Pak Samonya sendiri, hanya pendahulunya
atau leluhurnya asli lahir di tanah Madura.
[53](Berdasarkan
Laporan Penelitian Toponimi Kabupaten Jember, dalam pembahasan menjelaskan nama
seseorang Samo Wijoyo yang menjabat sebagai Patih yang memimpin Distrik Jember
pada (1915 – 1920) )yang ke lima. Dalam penejlasan ini yang dimaksud Pak
Samo adalah Samo Wijoyo yang menjabat sebagai Patih dari Distrik jember, namun
hal ini tidak bias disimpulkan merupakan suatu kebearan atau hanya Kesamaan saja harus masik dilakukan
penelitian lebih lanjut).
[54]Pak Samo pada pandangan masyarakat pribumi dianggap
sebagai orang yang sangat di hargai. Pak Samo
merupakan orang yang berpengaruh pada masa itu, bahasanya orang kuno atau orang
dulu Pak Samo mempunyai kelebihan dibandingan orang lain (kesaktian) pada zaman
Kolonial banyak perampok
bila
Pak Samo turun tangan para perampok langsung ketakutan dan melarikan diri, Pak Samo sangat di
hargai oleh masyarakat kedudukanya di anggap seperti raja masa dulu untuk
menjadi seseorang pemimpin harus memiliki ke ahlihan khusus atau kata lainnya
memiliki kekuatan gaib untuk menjaga kekuasaanya bukan hanya di segani oleh orang pribumi Pak Samo juga di
segani oleh orang Belanda sehingga
Pak Samo oleh masyarakat pada waktu zaman Kolonial itu dianggap mampu untuk
menjadi Kepala Desa pertama dan
Pak Samo termaksud orang yang suka terhadap budaya yang disebut dengan
budayawan dan mampu dalam bidang seni. Sehingga banyak orang mengharapakan dan menunjuk Pak Samo untuk memimpin Jember
Lor atau nama dulunya dikenal
dengan daerah Kereongan. Nama Kereongan memilik arti tersendri, yaitu Awalnya
nama Kereongan dari asal-usul orang sekitar lingkungan Kereongan yang senang ngerumpul kata
orang jawa ngereong/ngeroeng masnyarakatnya selalu ramai, dan selalu banyak
acara kebudayaan dimasyarakat itu sendiri yang memunculakn suara-suara keras
sehingga di ambil mudahnya menjadi Kereongan.
Setelah
nama Kereongan ada perubahan nama menjadi nama JemberLor prosesnya sendiri secara geografis Kereongan berada di wilayah Kabupaten
Jember bagian Utara. Mungkin ada suaru
perbaiakan nama dan persempitan wilayah daerah seperti contohnya dulu ada nama
dearah yang namanya Bendono, Karisidenan yang nantik akhirnya memperbaiik nama
daerah tersebut, begitu hal dengan Kereongan menjadi Jember Lor sebab ada pula
daerah dengan nama Jember kidul. Kata Kidul sendiri perlawanan nama mata angin
dalam bahasa jawa dengan Kata Lor tersebut yang berati Utara dalam bahasa
Indonesia bila mengambil dari bahasa Indonesia menyebuutkan nama Jember Utara
bahasanya kurang baik untuk di sebutkan bila Nama Jember Lor disingkat.
Sedangkan penggunaan nama Jember sendiri
memiliki asal-usul perubahan nama untuk Kereongan. Asal-usul penggunaan nama
Jember sendiri sama persi dari penggunaan nama Kabupaten Jember, [55]Jember
Lor atau yang dulunya bernama daerah Kereongaan berdasarkan letaknya Kelurahan
Kereongan berada di ditempat yang sangat strategis atau berada di pusat kota
dari Kabupaten Jember sebagai jalannya kegiatan perekonomian dan pemerintahan
dari Kabupaten Jember itu sendiri dan banyaknya bangunan pemerintahan seperti
Kantor Penkap Jember, Kantor Bupati, dan lainnya serta terdapat bangunan untuk
kepentingan masyarakat umum sekaligus jalannya kegiatan perekonomian seperti
Bank BCA, Bank BTN, Bank Mandiri, Kantor Pos< Rumah Sakit Dr.Sebandi atau
Rumah Sakit Paru-Paru, dan lainya. Sebagai pendukung jalanya kegiatan tersebur
dari hal ini bias di simpulkan penggunakan Nama Jember untuk Kelurahan
Kereongan sebab Kulurahan kereongan berada di pusat Kota dari Kabupaten
Jember Istilah. [56]Namun
berdasarkan dari cerita dari masyarakat penggunaan nama Jember sendiri
memmiliki asal-usul sebagai berikut kegiatan. Pada jaman dulu. Saat pulau Jawa masih lebih banyak hutan
belantara dibanding populasi yang ada. Manusia seringkali melakukan perpindahan
untuk mencari tempat yang lebih baik. Ini bercerita tentang dua kelompok
migrasi. Kelompok pertama berasal dari suku Jawa. Jawa timur pedalaman. Seperti
Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Bojonegoro, Ponorogo dan sekitarnya.
Kelompok migrasi kedua adalah Dari suku Madura. Kedua kelompok tersebut mencari
tempat yang lebih baik dari sebelumnya. Keduanya bertemu pada satu titik. Kelompok
pertama dari suku Jawa berkata,”Nang kene ae, lemahe sik jembar”. Artinya,
disini saja tanahnya masih luas. Kelompok kedua dari suku Madura juga berujar,
“Iyeh, neng dinnak beih, tananah gik jembher”. Artinya, Iya disini saja,
tanahnya masih luas. Begitulah awal terjadinya akulturasi. Percampuran
kebudayaan. Seiring dengan berjalannya waktu, kata kata jembar dan
jembherberevolusi menjadi seperti yang kita tahu sekarang Jember. Penggunaan nama
Kereongan digunakan pada masa agreris
Belenda zaman Kolonial, sedangkan perubahan nama menjadi Jember Lor mulai
digunakan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dikenal dengan masa
Orde Baru[57].
[58]Pada Kelurahan Jember Lor terdapat 6 Lingkunga, yaitu
Lingkungan Kereongan Atas, Lingkungan Kerajen, Lingkungan Tegal Rejo,
Lingkungan Pegah, Lingkungan Kampung Oseng, dan Lingkungan Wetan Kantor yang
dari semua nama Lingkungan tersebut mempunyai arti tersendiri dan asal-usul
,nama dari setiap lingkungan yang ada di Kelurahan Jember Lor.[59]
Nama Kereongan memilik arti tersendri, yaitu Awalnya
nama Kereongan dari asal-usul orang sekitar lingkungan Kereongan yang senang
ngerumpul kata orang jawa ngereong/ngeroeng masnyarakatnya selalu ramai, dan
selalu banyak acara kebudayaan dimasyarakat itu sendiri yang memunculakn
suara-suara keras sehingga di ambil mudahnya menjadi Kereongan. Nama Lingkungan Kerajen di sebab pemberian nama
Kerajen berada di tengah-tengah tempatnya pendopo berada di tengah-tengah yang
orang jawa di istilahkan Kerajaan. Lingkungan Tegal Rejo, makna katanya Tegal
maksudnya tanah yang subur, tempatnya Sembah demang, daerah persawahan. Dulu
orang menanaman di tanah tegal pasti memperoleh hasil yang melimpah. Rejo
maksud katanya Bejo (mujur/berhuntung). [60]Pada
Lingkungan Tegal Rejo terdapat makam atau juga dikenal dengan nama Petilasan
yang diisebut dengan Sembah Demang atau Eyang Demang Kusumo yang memiliki nama
asli Kanjeng Raden Tumenggung Ronggo Wiryo Sastronegoro. [61]Dalam
cerita dituturka ia disebut sebagai seseorang “Tumenggung” dari Surakarta
(Kusunanan Surakarta Hadiningrat). Petilasan ini selalu dipercaya menjadi
syarat bagi calon pejabat pemerintahan untuk berziarah dan “kulo Nuwon” sebelum
duduk dikursi jabatan. Ritual tersebut merupakan syarat utama tidaak boleh di
abaikan. Mbah Demang diriwayatkan dengan kuat dating ke Jember sebagai seseorang pelarian dari arena konflik
bekas kesultanan Mataram (Surakarta) pada sekitaran tahun 1817. Untuk membuktika ia diangkat sebagai
seseorang “Tumenggung” oleh sunan Mataram, maka tentunya harus dibuktikan
dengan adanya surat pengangkatan atau kakancingannya sebagai orang pertama di
Jember. Tetapi sejauh ini tidak dapat diketahui keberadaan kakancingannya yang menandai bahwa ia adalah
pejabat oleh sunnan di wilayah Jember sementara tim revieuw sejarah hari jadi
Jember yang dibentuk telah mencoba menanyakan kepada pihak Museum Radya Pustaka
di Surakarta, tetapi ternyata tidak ada. Termaksud juga menanyakan pada pihak keraton
Kesnunanan Surakarta Hadiningrat, namun tidak memperoleh hasil yang diharapkan.
[62]Menurut
keterangan juru kunci makam, yaitu Ibu Umi Kulsum, Mbah Demang datang Ke Jember
sejak wilayah ini berupa hutan lebat dan banyak binatang buasnya. Ia dengan orang-orangnya
membuka hutan untuk membuat permukiman baru, karena ia gemar bertapa dan
tirakat, maka semua gangguan dan rintangan dapat di atasi. [63]Lingkungan
Pagah berasal dari bahas jawa arti tetap tidak ada perubahan, tetap seperti itu
saja, tempat tidak bias berkembang sebab wilayahnya padat. Lingkungan Kampung
Oseng pemberi nama ini di sebabkan masyarakat sekitarnya yang tinggal di
Lingkungan tersebut berasal dari Etnis Oseng orang dari Bayuwangi. Merantau di
lingkungan tersebut sampai turun-temurun yang membuka lahan pada zaman
Kolonial itu sendiri adalah orang Oseng
itu sendiri maka dari diberi nama Kampung Oseng. Lingkungan Wetan Kontor
disebakan dulu Tempat pusat Kegiatan pemerintahan Dearah Kabupaten Jember berada
di Lingkungan tersebut yang nama sekarang kantor tersebut adalah Penkap Jember
yang disebelah selatan Kantor tersebut terdapat permukiman penduduk daerah ini
sebagai daerah Lingkungan Wetan Kantor.
[64]Setalah berlangsung selama 10 tahun Pak Samo menjadi
Kepala Desa di Kereongan, Pak Samo di gantikan oleh Pak Suwarno sebagai
kepada desa ke dua dari daerah kereongan adalah keponakan dari Pak Samo sendiri
meneruskan yang menjadi kebijakan dari Pak Samo, namun dalam permasalahan yang
berbeda. Pada masa Pak Suwarno mulai di bangun Gedung-gedung dan jalan mulai
dibenahi. Masa kepeimpinan tidak terlalu lama lalu di gantik pak Samsuri juga
masik keturunan keluarga dari dari Pak Samo. Pak Aspari sebagai orang yang
menggantikan Pak Samsuri menjadi Pemimpin Daerah Kereongan, serta yang dulu
status kepimpinan daerah Kereongan oleh Kepala Desa kini berubah menjadi
Kepimpinan oleh Lurah awal dari masa Kepimpinan Pak Aspari. Pak Aspari dikenal
sebagai orang yang tegas di karenakan dia seseorang anggota ABRI yang masuk
dalam rana Politik yang pada Masa Orde Baru disebut dengan DWIFUNGSI ABRI. Selain
Fungsinya untuk menjaga Keamanan dan Pertahanan juga mempunyai Fungsi
berperanan aktif dalam kegiatan politik dan Pak Aspari orang loyalitas bila ada
permasalahan langsung turun untuk menyelesiakan yang ada di masyarakat banyak
kegiatan yang dilakuakan oleh Pak Aspari pada masa Kepimpinannya untuk
Kepentingan Masyarakat di Jember Lor. Pak Aspari sebagai Orang yang merintis
Untuk mendirikan Bangunan Kantor Kelurahan Jember Lor di Lingkungan Kerajen yang dulu sebagi tempat nakan
masyarakan dan para pegewai Kelurahan berkerjasama untuk memindahkan makamnya
dan membabat daerah Kereongan kini dijadiakan Kantor Kelurahan yang dulunya
Kantor Kelurahan sering pindah-pindah yang awalnya di LIngkungan Kereongan dan
Kampung Oseng. Pak Aspari selama !5 Tahun memimpin disebabkan mampu untuk
memberikan kontribusi yang besar terhadap masyarakatnya dan pada masa Orde Baru
Pemimpin Daerah yang berkerja keras dan sangat pantas untuk tetap memimpin akan
dijadiakan Kepala Daerah untuk waktu yang lama.
[65]Setalah
Pak Aspari berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Kelurahan Jember Lor di
gantiakn Oleh Bapak Usman selama 1990 – 1994, kemudian digantikan oleh Ibu Yuli
1994 - 1998, Bapak Wasis sebagai
penganti Ibu Yuli mulai dari tahun 1998 sampai pada tahun 2001 selama 4 tahuun
Bapak Wasis menjadi Lurah di Jember Lor digantikan oleh Bapak bambanag yang
masa kepimimpinanya hanya berlangsung sagat singkat yaitu hanya satu tahun
memimpin di karenakan dipindahhkan tugas untuk menjadi Lurah di Kelurahan
Jenggawa sebagai penggantinya adalah Bapak Budi mulai dari tahun 2003sampai
dengan 2007 hanya berlangsung selama lima tahun menjadi Lurh di Jember Lor, [66]Bapak
Anang sebagai pengganti kepemimpinan dari Bapak Budi dari masa berhenti
jabatannya Bapak Budi pada tahun 2007 Bapak Anang menjadi Lurah di Jember Lor
sampai pada masa Sekarang.
BAB 3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Keluraham JemberLor merupakan salah satu Kelurahan
dari Kelurahan yang ada di Kecamatan Patrang. Sebagai wilayah yang berada di
Jember Utara memeliki ciri khas tanah, persawahan, tegalan, dan perkaranagan.
Serta masyarakatnya sendiri di dominasi oleh Etnis Jawa dan terutama etnis
Madura. Sebagai kelurahan yang berada di pusat kota Jember yang terdiri dari
bangunan yang penting bagi kegiatan jalan perekonomian dan pemerintahan seperti
bangunan kantor Penkap Jember, kantor
Bank BNI, Bank Jatim, BTN, dan Kantor Pos Jember. hal ini lah yang
menjadikan kelebihan dari Kelurahan lainnya.
Kelurahan Jember Lor yang memiliki luas tahan 247.176 Ha Tanah tersebut terbagi atas tahan persawahan
yang luasnya 101.530, tanah tegalan 88,5
Ha, perkarangan 14.5 Ha, dan sisanya tanah sebesar 42.646 Ha. Kelurahan Jember
Lor sendiri terdiri dari 6 dusun dalam lingkungan 24 RW dan 63 RT, yaitu
Lingkungan Kereongan Atas Lingkungan Kerajen, Lingkungan TegalRejo, Lingkungan
Pagah, lingkungan Kammpung Oseng, dan Lingkungan Wetan Kantor. Tahun 2013
menunjukan jumlah total penduduk 19.224 Jiwa, jumlah total laki-laki sebesar
9.115 JIwa, perempuan 10.109, total jumlah Kepala Keluarga seluruh Kelurahan
Jember or adalah 5.293 KK.
Menyangkut Sejarah Kelurahan Jember
Lor yang awalnya sebagai desa yang
bernama desa Kereongan nama yang sudah digunakan pada masa pemerintahn Belenda
sebagai desa yang terletak dipusat pemerintahan dari bawah Distrik Jember pada
tahun 1744, sekaligus sejarah yang tidak lepas dari adanya temabakau dan
perkembangan penduduk pada Jember bagian Tengah yang terletak pada dasa
Kereongan. Para migran Jawa menetap dan membangun pola
permukiman di Jember bagian Selatan, pada sepanjang jalan arah Jember –
Bondowoso yang sekarang menjadi Jalan PB Sudirman yang masuk dalam wilayah
Kelurahan JemberLor sebagai wilayah Jember bagian Tengah banyak dihuni oleh
orang-orang Cina, Arap, dan orang-orang Belanda yang menetap dipusat kota
permukiman orang Belanda yang terletak pada Distrik Jember.
Pada kawasan ini terdapat
pula pusat perkantoran perkebunan Belanda, selain itu alun-alun Jember
dibangun, pusat atau gedung-gedung
pemerintahan, penjara, dan Masijd yang sekarang adalah Masjid Jamik, gedung Landroud dalam bahasa Belanda (dalam
bahasa Indonesia Gedung Pengadilan). Patih Astrodikoro berhasil membangun
Stasiun kereta Api di Jalan Wiyaya Kusuma yang saat ini masuk dalam wilayah
Kelurahan Jember Lor. Pasa masa ini berubah menjadi nama Stasiun Jember
(JR) adalah stasiun
kereta api kelas besar yang terletak di Jemberlor, Patrang,
Jember. Menurut catatan
historis yang ada, stasiun Jember yang berkode JR ini dibangun pada tahun 1897
oleh Staats Spoorwegen (SS), sebuah
perusahaan kereta api milik pemerintah Hindia Belanda.
Pemerintahan pusat Belanda juga mendirikan
Lembaga Landraod (Lembaga Pengadilan)
yang didiriakn sebelah Utara Alun-alun Jember yang masik masuk dalam Wilayah
Kelurahan Jember Lor. Pendirian Lembaga Pengadilan ini didasarkan pada
Gouvernent Besluit nomer 15 tertanggal 9 November 1883. Untuk itu pemerintahan
pusat mengangakat Kepala Jaksa Jember yang memimpin Lembaga pengadilan Jember. Selain itu pada masa pemerintahan Kolonial dibangun pula
sebuah masjid yang berada di dekat alun-alun jember. Masjid yang bernama Jami’
Al Baitul Amien yang masuk
dalam wiayah dari Kelurahan Jember Lor. Tidak ada kepastian mengenai sejarah pendirian masjid ini.
Namun yang jelas, masjid tersebut pernah direnovasi pada tahun 1939 dan
kemudian diperbarui lagi hingga terlihat seperti saat ini pada tahun 1973. Sejak awal, masjid dibangun
berdekatan dengan alun-alun. Kantor dan pendopo Bupati terletak di dekat
alun-alun ini. Keberadaan alun- alun sebagai pusat kota memang merupakan
kebijakan pemerintah kolonial Belanda.
Desa Kereongan sebelum perubahan status menjadi Kelurahan bersaman
dengan perubahan nama yang menjadi Jember Lor. Perubahan status ini
awalnya didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang. Menurut Pasal 1 huruf a
UU No. 5 Tahun 1979. .
Perubahan pada Desa Kereongan ini merupakan bentuk dari peningkatan
status yang diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada
masyarakat perkotaan, hal inii sesuai dengan letak Desa Kereongan yang berada
pada pusat Kota dari Kabupaten jember.
Berdasarkan penuturan dari
masyarakat asli dari Kelurahan Jember Lor yang masik keturunan dengan orang
yang pertama kali membabat daerah Jember Lor adalah pak Edy, berdasarkan
penuturannya Orang yang pertama kali membabat daerah ini bernama Pak Samo. . (Berdasarkan Laporan Penelitian Toponimi Kabupaten
Jember, dalam pembahasan menjelaskan nama seseorang Samo Wijoyo yang menjabat
sebagai Patih yang memimpin Distrik Jember pada (1915 – 1920) )yang ke lima.
Dalam
penjalasan ini yang dimaksud Pak Samo adalah Samo Wijoyo
yang menjabat sebagai Patih dari Distrik jember, namun hal ini tidak bias
disimpulkan merupakan suatu kebearan atau hanya
Kesamaan saja harus masik dilakukan penelitian lebih lanjut).Setelah
nama Kereongan ada perubahan nama menjadi nama JemberLor prosesnya sendiri secara geografis Kereongan berada di wilayah Kabupaten
Jember bagian Utara. Mungkin ada suaru
perbaiakan nama dan persempitan wilayah daerah seperti contohnya dulu ada nama
dearah yang namanya Bendono, Karisidenan yang nantik akhirnya memperbaiik nama
daerah tersebut, begitu hal dengan Kereongan menjadi Jember Lor sebab ada pula
daerah dengan nama Jember kidul.
Setalah berlangsung selama 10 tahun Pak Samo menjadi
Kepala Desa di Kereongan, Pak Samo di gantikan oleh Pak Suwarno sebagai
kepada desa ke dua dari daerah kereongan adalah keponakan dari Pak Samo sendiri
meneruskan yang menjadi kebijakan dari Pak Samo, namun dalam permasalahan yang
berbeda. Pada masa Pak Suwarno mulai di bangun Gedung-gedung dan jalan mulai
dibenahi. Masa kepeimpinan tidak terlalu lama lalu di gantik pak Samsuri juga
masik keturunan keluarga dari dari Pak Samo. Pak Aspari sebagai orang yang
menggantikan Pak Samsuri menjadi Pemimpin Daerah Kereongan, serta yang dulu
status kepimpinan daerah Kereongan oleh Kepala Desa kini berubah menjadi
Kepimpinan oleh Lurah awal dari masa Kepimpinan Pak Aspari. Pak Aspari dikenal
sebagai orang yang tegas di karenakan dia seseorang anggota ABRI yang masuk
dalam rana Politik yang pada Masa Orde
Baru disebut dengan DWIFUNGSI ABRI. Pak Aspari selama !5 Tahun memimpin disebabkan
mampu untuk memberikan kontribusi yang besar terhadap masyarakatnya dan pada
masa Orde Baru Pemimpin Daerah yang berkerja keras dan sangat pantas untuk
tetap memimpin akan dijadiakan Kepala Daerah untuk waktu yang lama. Settalah Pak Aspari berhenti dari jabatannya
sebagai Kepala Kelurahan Jember Lor di gantiakn Oleh Bapak Usman selama 1990 –
1994, kemudian digantikan oleh Ibu Yuli 1994 -
1998, Bapak Wasis sebagai penganti Ibu Yuli mulai dari tahun 1998 sampai
pada tahun 2001 selama 4 tahuun Bapak Wasis menjadi Lurah di Jember Lor
digantikan oleh Bapak bambanag yang masa kepimimpinanya hanya berlangsung sagat
singkat yaitu hanya satu tahun memimpin di karenakan dipindahhkan tugas untuk
menjadi Lurah di Kelurahan Jenggawa sebagai penggantinya adalah Bapak Budi
mulai dari tahun 2003sampai dengan 2007 hanya berlangsung selama lima tahun
menjadi Lurh di Jember Lor, Bapak Anang sebagai pengganti kepemimpinan dari
Bapak Budi dari masa berhenti jabatannya Bapak Budi pada tahun 2007 Bapak Anang
menjadi Lurah di Jember Lor sampai pada masa Sekarang.
3.2 Saran
Bagi Pemerintah Kabupaten Jember, diharapkan dapat memberikan
kepedulian terhadap aspek yang berkaitan dengan sejarah yang ada di Jember
sendiri dan hal-hal yang berkaitan dengan dokumen-dokumen atau
berkas-berkas yang bersejarah yang sangat diperlukan dalam pemahaman sejarah
Jember harus di simpan pada lembaga Arsip Jember terutama dokumen atau berkas
yang berkaitan dengan sejarah suatu desa atau kelurahan, sebab selama penulis
melakukan tahap Heuristik atau lebih yang dikenal dengan tahap mecari sumber
sejarah Lembaga Arsip tidak menyimpan
dokumen yang berkaitan dengan sejarah desa atau kelurahan. Penulis mengharapkan
pula agar Pemerintahan Kabupaten Jember bila Lembaga Arsip Jember tidak mampu
untuk menyimpan, perana pemerintahan Jember dalam menyimpan berkas atau dokumen
harus di optimalkan. Selaian itu harus memberikan pemahaman kepada unsur-unsur pemerintah desa atau kelurahan pada setiap daerah tentang makna, hakekat, dan tujuan dari adanya dokumen atau berkas yang
memiliki nilai-nilai bersejarah agar mampu dan mengerti apa kegunaan dokumen atau
berkas tersebut dan dapat menyimpan dokumen atau berkas tersebut secara baik
bila Lembaga Arsip Daerah Jember tidak mampu
menyimpan dokumen atau berkas yang memiliki nilai sejarah. Baik melalui
sosialisasi maupun pengarahan atau melakukan pembahasan bersama untuk
memperjelas mengenai sistem mekanisme dalam penyimpanan
berkas atau dokumen pada sautu desa atau
kelurahan tersebut. Hal yang harapkan bagi sarana yang diutamakan bagi penulis
kepada Kelurahan Jember Lor harus lebih peduli terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan sejarah yang berkaitan dengan
Kelurahan Jember Lor , baik dalam bentuk dokumen atau berkas dan dalam bentuk peninggalan berupa
benda-benda pada masa lampau. Presiden Soekarno sesorang
presiden pertama Idnonesia pernah
berkata”
Jas-Merah” yang memiliki arti Jangan sekali-sekali melupakan Sejarah, bangsa
yang besar akan menghargai sejarahnya sendiri. Dalam
hal ini saran penulis ditujukan kepada beberapa pihak agar semua pihak Ikut
andil dalam penyimpan, pelestarian dan perawatan dokumen-dokumen atau
berkas-berkas dan peninggalan-peninggalan pada masa lampau.
Daftar Pustaka
Buku
Moch. Ichsan, BA,”Sejarah
Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember”, Jember: Yayasan Masjid Jami’ Al
Baitul Amien Jember, 2004.
Gottschalk , Louis, Mengerti
Sejarah,Jakarta: Universitas Indonesia , 1996.
Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah,Yogyakaarta: Yayasan Betang Budaya, 1995.
METODE
AEJARAH edisi kedua.Yogyakarta:PT.TiaraWacana Yogja Atas Kerja Sama
Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.2003.
Sjamsuddin, Helius.METODOLOGI
sEJARAH.Yigyakarta:Penerbit Ombak.2012.
Sukirno, Sadono, Beberapa Aspek Dalam Persoalan Pembangunan
Daerah, Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. 1976.
Zainollah, dkk, Topographia
Sacra: Menelusuri Sejarah Jember Kuno, Jember: Penerbit Bhattara
Saptaprabhu, 2015.
Dokumen
Format
Isian Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012, Profil Desa dan
Kelurahan (DIrektorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA ), Kelurahan Jember Lor
(kecamatann Patrang, Kabupaten Jember), Tingkat p_12_2.
Habib, Subandri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Dalam
Perkembangan Kabupaten Jember (buku satu), Jember: DPRD Kab.Jember, 2008.
Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa.Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah.
”(Seripikat Tanah Wakap No :1667, Provensi
Jawa Timur, Kabupaten Jember, Kecamatan Patrang, Kelurahan Jember Lor)”,
12-36-78-02-1-01667, KANTOR PERTANIAN KABUPATEN JEMBER Badan Pertanian
Nasional, Jember.
Struktur
Organisasi dan Tupoksi, Kelurhana Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten
Jember), 3 Febuari 2016.
Foto
“Alun-alun Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer Koleksi :01, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
“Kantor Pengadilan Negeri
Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer Koleksi :08, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember..
“Proses
pembangunan Masjid Jami’ Al Baitul Amien, Masjid Jami’ Al Baitul Amien Lama, Masjid Jami’ Al Baitul
Amien Baru”, Nomer Koleksi :04, 05, 06,
Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember,
Jember.
“Perusahan Tembakau Soerkerto di Jember Pada Tahun 1885”, Nomer Koleksi :21, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
“Pekerja Tembakau”, Nomer
Koleksi :22, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
“Stasiun Jember Pada Masa Pemerintahan
Belanda”, Nomer Koleksi :10 , Badan Arsip
dan Dokumentasi Daerah Jember, Jembers
Internet
“Analisis Status Desa Menjadi Kelurahan”
(online), http://www.Xs4all.ni, diunduh pada 28
Febuari 2016.
Latief Wijaya,”
Social-Kultural Masayarakat Madura di
Perdesaan Jember”,Jember: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Jember, 2010. (online),
http//www.
f0ry0uguys.blogspot.com, diunduh pada 26 Febuari 2016.
Hendy
Indra Setiawan, “SEJARAH DESA
BALAPULANG”, .Purwokerto: FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM
STUDI GEOGRAFI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO, 2010. (online), http//www.
f0ry0uguys.blogspot.com, diunduh pada 28 Febuari 2016.
Riska Restiani, “Desa Curugrendeng”, :PERIKANAN DAN
ILMU KELAUTAN Universitas Padjadjaran, 2011. (online), http//www. f0ry0uguys.blogspot.com,
diunduh pada 28 Febuari 2016.
Jurnal
Hariyanto, Erwan Tri, Sejarah Pembangunan Masjid Jami’ Al Baitul
Amien Jember, Jember :Jurusan sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Jember, 2015.
Sukirno, Sadono, Peraturan
desa dan kelurahan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
pemerintah daerah dan susunan kabinet persatuan Nasional 1999-2004,
Bandung: Kuriko Pratama, 2000.
Winarni, Retno, dkk, Kajian Toponimi Kabupaten Jember, Jember: Lembaga Penelitian
Universitas Jember, 2015.
Wawancara
Anang
Suprianto S. Sos, Jember,
8 Maret 2016.
Ahmad
Humaedi, Jember,
8 Maret 2016.
Lutfi Alif S. Sos,
Jember, Jember,
12
Maret 2016.
Slamet
Sunandri, Jember,
15
Maret 2016
Ahmad
Madi, , Jembe ,3
Juni
2016.
Ibu
Umi Kulsum, Jember, 3
Juni
2016.
Lampiran
PERNYATAAN
Saya
yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Andityawarman
Dwi Putra
NIM : 140110301045
Menyatakan
dengan sesungguhnya bahwa karya ilmiah yang berjudul “Sejarah Kelurahan Jember Lor
” adalah benar-benar hasil karya sendiri, kecuali jika dalam pengutipan
substansi disebutkan sumbernya, dan belum pernah diajukan pada institusi
manapun, serta bukan karya jiplakan. Saya bertanggung jawab atas keabsahan dan
kebenaran isinya sesuai dengan sikap ilmiah yang harus dijunjung tinggi.
Demikian
pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, tanpa ada tekanan dan paksaan dari
pihak manapun serta bersedia mendapat sanksi akademik jika ternyata di kemudian
hari pernyataan ini tidak benar.
Jember, 08
Juni 2016
Yang
menyatakan,
Andityawarman Dwi Putra
NIM 140110301045
PENGESAHAN
Diterima
dan disahkan oleh
Karya Ilmiah yang berjudul “Sejarah Kelurahan Jember
Lor” Sebagai Tugas Mata Kuliah Sejarah Lokal Pada Semester IV. Jurusan
Sejarah Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Jember
Pada
hari : Selasa
Tanggal :
14 Juni 2016
Dosen Pengajar
Mata Kuliah Sejarah Lokal Indonesia
(Mrr. Ratna Endang W, SS, Ma.)
NIDN. 00270076902
Lurah Jember Lor Sekertaris
Kelurahan Jember Lor
(Anang Suprianto S. Sos) (Lutfi Alif S. Sos)
NIP:
19620307 198602 1 003 NIP: 19621608 198502 1 001
SURAT KETERANGAN
Dengan ini kami:
Nama : Anang Suprianto S. Sos
Pekerjaan : Lurah
Jember Lor
Alamat : Kelurahan Jember Lor
Umur : 48
Menerangkan bahwa saudara:
Nama : Andityawarman Dwi Putra
Alamat : Perum Bumi Tegal Besar
Telah melakukan
wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh
adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian
surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.
Jember, 08
Juni 2016
Responden
Anang Suprianto S. Sos
SURAT KETERANGAN
Dengan ini kami:
Nama : Lutfi Alif S. Sos
Pekerjaan : PNS ( Serkertaris Kelurahan )
Alamat : Kelurahan Jember Lor
Umur : 50 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama : Andityawarman Dwi Putra
Alamat : Perum Bumi Tegal Besar
Telah melakukan
wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh
adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian
surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.
Jember,
08 Juni 2016
Responden
: Lutfi Alif S. Sos
SURAT KETERANGAN
Dengan ini kami:
Nama : Slamet Sunandri
Pekerjaan : PNS
(Staf Kelurahan Jember Lor)
Alamat : Kelurahan Jember Lor
Umur : 55 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama : Andityawarman Dwi Putra
Alamat : Perum Bumi Tegal Besar
Telah melakukan
wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh
adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian
surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.
Jember,
08 Juni 2016
Responden
Slamet Sunandri
SURAT KETERANGAN
Dengan ini kami:
Nama : Ahmad Humaedi
Pekerjaan : PNS
(Kepala Lingkungan Krajan)
Alamat : Kelurahan Jember Lor
Umur : 53 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama : Andityawarman Dwi Putra
Alamat : Perum Bumi Tegal Besar
Telah melakukan
wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh
adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian surat
keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.
Jember,
08 Juni 2016
Responden
Ahmad Humaedi
SURAT KETERANGAN
Dengan ini kami:
Nama : Ahmad Madi
Pekerjaan : PNS
(Kepala Lingkungan Tegal Rejo)
Alamat : Kelurahan Jember Lor
Umur : 54 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama : Andityawarman Dwi Putra
Alamat : Perum Bumi Tegal Besar
Telah melakukan
wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh
adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian
surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.
Jember,
08 Juni 2016
Responden
Ahmad Madi
SURAT KETERANGAN
Dengan ini kami:
Nama : Ibu Umi Kulsum
Pekerjaan : Juru
Kunci Makam Mbah Demang
Alamat : Kelurahan Jember Lor
Umur : 70 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama : Andityawarman Dwi Putra
Alamat : Perum Bumi Tegal Besar
Telah melakukan
wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh
adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian
surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.
Jember,
08 Juni 2016
Responden
Ibu Umi Kulsum
Foto
[2] Struktur
Organisasi dan Tupoksi, Kelurhana Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten
Jember), 3 Febuari 2016, hlm. 1-2.
[3] Format Isian
Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012, Profil Desa dan
Kelurahan (DIrektorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA ), Kelurahan Jember Lor (kecamatann
Patrang, Kabupaten Jember), Tingkat p_12_2.
[4] Struktur
Organisasi dan Tupoksi, loc.cit.
[5] Format
Isian Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012, loc.cit.
[6] Sejarah
Desa Indonesia, loc.cit.
[7] Latief Wijaya,”
Social-Kultural Masayarakat Madura di Perdesaan Jember”, (Jember: Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, 2010), hlm. 54.
[8] Ibid.
[9] Hendy Indra
Setiawan, “SEJARAH DESA BALAPULANG”, (Purwokerto: FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN PROGRAM STUDI GEOGRAFI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO, 2010),
hlm. 11.
[10] Ibid.
[11] Kuntowijoyo,
Pengantar Ilmu Sejarah, (Yogyakaarta: Yayasan Betang Budaya, 1995), hlm 91.
[12] Riska Restiani, “Desa
Curugrendeng”, (:PERIKANAN DAN
ILMU KELAUTAN Universitas
Padjadjaran, 2011), hlm. 13.
[13]Louis
Gottschalk, Mengerti Sejarah (Jakarta:
Universitas Indonesia , 1996), hlm. 32.
[14] Kuntowijoyo,
loc.cit.
[15] Louis
Gottschalk, loc.cit.
[16]
Kuntowijoyo,
loc.cit.
[17] Louis
Gottschalk, loc.cit.
[18] Kuntowijoyo,
loc.cit.
[19] Louis
Gottschalk, loc.cit.
[20] Kuntowijoyo,
loc.cit.
[21] Kuntowijoyo,
loc.cit.
[22] Louis
Gottschalk, loc.cit
[23] Louis
Gottschalk, loc.cit
[24] Kuntowijoyo,
loc.cit.
[25] Kuntowijoyo,
loc.cit.
[26] Louis
Gottschalk, loc.cit
[27]Struktur Organisasi dan
Tupoksi, Kelurhana Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten Jember), 3 Febuari
2016, hal, 1 – 2.
[28]Format Isian Data Tingkat
Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012, Profil Desa dan Kelurahan (DIrektorat
Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK
INDONESIA ),
Kelurahan Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten Jember), Tingkat p_12_2, hal, 5.
[29] Ibid, hal, 8.
[30]Ibid.
[31] Struktur
Organisasi dan Tupoksi, Kelurhana Jember Lor, loc.cit, hal, 3 – 4.
[32] Ibid, hal, 9.
[33] Format Isian
Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012, loc.cit.
[34]Zainollah,
dkk, Topographia Sacra: Menelusuri
Sejarah Jember Kuno, Jember: Penerbit Bhattara Saptaprabhu, 2015, hal, 11 –
13.
[35]Sadono Sukirno, Beberapa Aspek
Dalam Persoalan Pembangunan Daerah,(Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. 1976), hal, 2.
[36] Undang-undang
Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa.Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah, hal, 20 – 25.
[37] Retno
Winarni, dkk, Kajian Toponimi Kabupaten
Jember, (Jember: Lembaga Penelitian Universitas Jember, 2015), hal, 85 –
88.
[38] Sadono Sukirno, Beberapa Aspek Dalam Persoalan Pembangunan
Daerah, (Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. 1976), hal, 30 – 33.
[39] Ibid.
[40] Retno Winarni, op.cit, hal, 90 – 91.
[41] Ibid, hal, 92 – 93.
[42] Moch Ichsan,
BA.”Sejarah Masjid Jami’ Al Baitul Amien
Jember”,(Jember: Yayasan Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember, 2004),, hal,
17 – 21.
[43] Subandri Habib, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Dalam Perkembangan
Kabupaten Jember (buku satu), Jember: DPRD Kab.Jember,
2008, hal, 67 – 70.
[44] Erwan Tri
Hariyanto, Sejarah Pembangunan Masjid
Jami’ Al Baitul Amien Jember, (Jember :Jurusan sejarah Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Jember, 2015), 23 – 24.
[45] Subandri Habib,
Op.cit,hal, 72 – 73.
[46] Erwan Tri
Hariyanto, Op.cit, hal 25.
[47] Undang-undang
Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa.Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah, hal, 45 – 50.
[48] Sadono Sukirno, Peraturan desa dan
kelurahan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah
daerah dan susunan kabinet persatuan Nasional 1999-2004, (Bandung: Kuriko Pratama, 2000), hal, 16 – 22.
[49] Ibid, hal, 24.
[50] “Analisis
Status Desa Menjadi Kelurahan” (online), http://www.Xs4all.ni, diunduh pada 28 Febuari 2016.
[53] Retno
Winarni, dkk, Kajian Toponimi Kabupaten
Jember, (Jember: Lembaga Penelitian Universitas Jember, 2015), hal, 65 –
66.
[54] Ahmad Humaedi, loc.cit.
[56] Zainollah,
dkk, Topographia Sacra: Menelusuri
Sejarah Jember Kuno, (Jember: Penerbit Bhattara Saptaprabhu, 2015), 47 –
50.
[57] Ahmad Humaedi, loc.cit.
[58] Anang Suprianto
S. Sos, Jember, 8 Maret 2016.
[59] Ahmad Humaedi, loc.cit.
[61] Retno
Winarni, dkk, Kajian Toponimi Kabupaten Jember,
(Jember: Lembaga Penelitian Universitas Jember, 2015), hal, 94 – 96.
[63] Ahmad Humaedi, loc.cit.
[65] Slamet
Sunandri, loc.cit.
[66] Anang Suprianto S. Sos, loc.cit.
[67] “Alun-alun Jember
Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer
Koleksi :01, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
[68] “Proses pembangunan Masjid Jami’ Al Baitul
Amien, Masjid Jami’ Al Baitul Amien Lama, Masjid Jami’ Al Baitul Amien Baru”
Nomer Koleksi :04, 05, 06, Badan Arsip dan
Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
[69] Ibid.
[70] Ibid.
[71] “Kantor Pengadilan Negeri Jember Pada Masa Pemerintahan
Belanda”, Nomer Koleksi :08, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember,
Jember.
[72] “Stasiun Jember Pada Masa Pemerintahan
Belanda”, Nomer Koleksi :10 , Badan Arsip
dan Dokumentasi Daerah Jember, Jembers
[73] “Perusahan Tembakau Soerkerto di Jember
Pada Tahun 1885”, Nomer Koleksi :21, Badan Arsip dan
Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
[74] “Stasiun Jember
Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer
Koleksi :22, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember
[75] ”(Seripikat Tanah Wakap No :1667, Provensi Jawa Timur, Kabupaten Jember,
Kecamatan Patrang, Kelurahan Jember Lor)”, 12-36-78-02-1-01667, KANTOR
PERTANIAN KABUPATEN JEMBER Badan Pertanian Nasional, Jember.
[76] Ibid.
[77] Koleksi Pribadi
langsung di Foto Sendiri Oleh Penulis.
[78] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar