Minggu, 06 November 2016

SEJARAH KELURAHAN JEMBER LOR, KECAMATAN PATRANG, KABUPATEN JEMBER



Description: Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijr21py1ogxQFb9bGBEXH2KawFYjdX78dd3v0K_ltJIBRvZym_ylTAO_WhSa9rTDZyI4d3qJMEhPwFyjSXp4nNZqFSPTXzg0xS26zUPlInyiEKEmu9qnK4WZobLSeOdUO8UUqAaPlS5BQ/s1600/uNEJ+lOGO+copy.png

SEJARAH KELURAHAN JEMBER LOR, KECAMATAN PATRANG, KABUPATEN JEMBER

MAKALAH

Makalah diajukan guna melengkapi tugas dalam mata kuliah Sejarah Lokal Indonesia dan memenuhi salah syarat untuk menyelesaikan Ujian Akhir Semester IV (UAS)

Oleh
ANDITYAWARMAN DWI PUTRA
140110301045


JURUSAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS JEMBER
2016









KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas segala rahmat dan karunia-Nya dapat menyelesaikan tugas “Sejarah Lokal Indonesia“yang berjudul : “Sejarah Kelurahan Jember Lor.’
Keluraham JemberLor merupakan salah satu Kelurahan dari Kelurahan yang ada di Kecamatan Patrang. Kelurahan JemberLor merupakan daerah beriklim Tropis Basah dengan curah hujan cukup tinggi Berada di wilayah Utara dari Kabupaten Jember, yang masuk dalam Kecamatan Patrang. Sebagai wilayah yang berada di Jember Utara memeliki ciri khas tanah, persawahan, tegalan, dan perkaranagan. Serta masyarakatnya sendiri di dominasi oleh Etnis Jawa dan terutama etnis Madura.  Sebagai kelurahan yang berada di pusat kota Jember yang terdiri dari bangunan yang penting bagi kegiatan jalan perekonomian dan pemerintahan.
Penulis sudah berusaha menyusun tugas kuliah ini sebaik mungkin, akan tetapi penulis menyadari kesalahan dan keaflaan, Tugas ini masih jauh dari kesempurnaan.
Namun, berkat arahan, bimbingan, dan bantuan dari segala pihak sehingga tugas ini dapat diselesaikan. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi arahan dan bimbingan.
Semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, dan bagi pembaca umumnya

                                                                                                            Jember, 8 Juni 2016

                                                                                                                        Penulis



DAFTAR ISI

Halaman

 

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Perihal terbentuknya Desa hingga sekarang sulit diketahui secara pasti, akan tetapi mengacu pada prasasti Kawali di Jawa Barat sekitar tahun1350 M, dan prasasti Walandit di daerah Tengger di Jawa Timur pada tahun 1381 M. Maka Desa sebagai unit terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia telah ada sejak dahulu dan murni Indonesia bukan bentukan  Belanda. Istilah Desa berasal dari bahasa sansekerta yang artinya Tanah Tumpah Darah, dan perkataan Desa hanya dipakai di daerah Jawa dan Madura, sedang daerah lain pada saat itu (sebelum masuknya Belanda)namanya berbeda seperti Gampong dan Meunasah di Aceh, Huta di Batak, Nagari diSumatra Barat dan sebagainya.
Desa dan kelurahan adalah tatanan lembaga pemerintah terkecil yang paling bawah sebagai ujung tombak yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Saat ini sulit jika masih mencari daerah yang [1]menggunakan nama desa sekarang kebanyakan menggunakan kelurahan. Dapat dimaklumi bahwa Desa[2] dalam perjalanan sejarahnya telah mengalami perubahan baik yang menyangkut aspek yuridis formal maupun yang berkaitan dengan luas wilayah, sistem dan pola ketahanan masyarakat, prasarana d[3]an sarana, sumber-sumber penghasilan, sistem administrasi pemerintahan, lembaga-lembaga kemasyarakatanm susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dan lain-lainnya.
Keluraham JemberLor merupakan salah satu Kelurahan dari 6 Kelurahan yang ada di Kecamatan Patrang. Sebagai kelurahan yang berada di pusat kota Jember yang terdiri dari bangunan yang penting bagi kegiatan jalan perekonomian dan pemerintahan yang memberikan kontribusi besar terhadap Kabupaten Jember. Kelurahan Jember Lor yang memiliki luas tahan 247.176 Ha  Tanah tersebut terbagi atas tahan persawahan yang luasnya 101.530,  tanah tegalan 88,5 Ha, perkarangan 14.5 Ha, dan sisanya tanah sebesar 42.646 Ha. Kelurahan Jember Lor sendiri terdiri dari 6 dusun dalam lingku[4]ngan 24 RW dan 63 RT, yaitu Lingkungan Kereongan Atas Lingkungan Kerajen, Lingkungan TegalRejo, Lingkungan Pagah, lingkungan Kammpung Oseng, dan Lingkungan Wetan Kantor. Dalam hal bias di Ungakap tentang siapa orang pertama kali yang membabat daerah Jember Lor tersebut yang menjadikan Keleruhan Jember lor sebagai daerah yang sangat penting di Kabupaten Jember.
Berdasarkan dari sumber Prasasti yang menyebutkan desa sebagai unit terendah dan sudah ada sejak zaman dahulu. Hal ini dapat di gali tentang awalnya adanya Kelurahan Jember Lor yang awalnya sebagai desa yang bernama desa Kereongan. Pada zaman prasejarah desa Kereongan sudah ada namun bisa di bilang bukan bernama Kereongan yang di pakek pada masa Kolonial, tetapi sebagai sebagai suatu perkumpulan dan tempat tinggal dari masyarakat yang masik sedikit penduduknya, kemudian pada zaman Kerajaan menjadi suatu kesatuan dari wilayah sebuah kerajaan yang ada di daerah Jawa timur. Mulai berkembang  pada masa Kololian m[5]enjadi desa yang didominasi oleh Etnis Madura dan minoritas oleh etnis Jawa. Hal yang mejadikan desa Kereongan lebih didominasi oleh etnis Madura di sebabkan, pulau Madura tidak begitu subur, sebagai hasil utamanya adalah manusia yang melakukan megrasi secara besar-besaran ke Jawa Timur dalam dalam rangka mencari kehi[6]dupan yang lebih baik. Untuk bias menjelaskan secara terperinci tantang sejarah Kelurahana Jember Lor yang awalnya bernama Kereongan yang di jelaskan dalam Bab Pembahasan yang sudah ditentukan Rumusan Masalahnya.

 

1.1.1 Rumusan Masalah

Perumusan masalah diperlukan untuk memberi arahan dalam kegiatan penelitian yang dilakukan. Dengan rumusan masalah yang jelas, penulisan akan terfokus sehingga kesimpangsiuran dapat dihindari. Rumusan masalah juga berguna sebagai pedoman dalam mencari bahan-bahan penulisan yang relevan. Pertanyaan yang hendak dikaji dalam Makalah ini adalah:
1)      Bagaimana gambaran umum tentang Kelurahan Jember Lor berdasarkan Konteks kekinian?
2)      Bagaimana Sejarah Kelurahan Jember ?

1.2. Tinjauan Pustaka

            Karya Ilmiah menganai Sejarah Desa merupakan suatu yang sangat langka tidak banyak para peneleti untuk tertarik menggali suatu daerah desa untuk dijadikan bahan suatu penelitian untuk menghasil tulisan Ilmiah bukan disebab karena tidak ada kesanggupan  para peneliti dalam menjalankan mengenai sejarah de[7]sa, tetapi desa sebagai untuk terendah dalam pemerintahan dan sebagai awal adanya suatu perkumpulan dari masyarakat yang di mulai sejak zaman Prasejarah dan berkembang pada masa Kerejaan. Tentu saja hal dalam menccari sumber yang akurat mengenai sejarah desa sulit untuk di dapatkan. Hanya sumber-sumber dari hasil wawancara yang hasil berupa mitos-mitos, legenda, tradisi lisan  dari masyarakat, dan kebudayaan yang mencerminkan desa tersebut dan keadaan social masyarakatnya. Namun pada masa Kolonial desa berperan sangat penting bagi pihak Pmerintahan Belanda, seperti hal dimuallinya perkebunan dari hal ini bias di gali atau dicari sumber-sumber sejarah menganai desa tersebut pada masa Kolonia. Dalam hal ada beberapa Karya Ilmiah yang membahas tentang Sejarah Desa, sebagai berikut:
Laporan Penelitian : Oleh Drs. A. Latief  Wijaya. MA, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.Kehidupan yang berjudul :Social-Kultural Masayarakat Madura di Perdesaan Jember, Laporan Penelitian menjelaskan: Kehidupan social-kultural masyarakat yang bermukim dikawasan Jember  bagian Utara, khususnya masyarakat Madura, terjadi masik sangat berakar pada nilai-nilai kultural mereka yang hidup pada dearah asal mereka tidak berimbang dengan nilai-nilai tersebut dengan nilai-nilai terbaru maka tidaklah mengherankan kalau terjadi penggeseran-penggeseran nilai-nilai yang penting.
Kebanyakan dari mereka masik tetap ingin mempertahankan nilai-nilai tersebut agar tidak kehilangan identitas kemunduran mereka. Niali-nilai tersebut dipertahankan anatara lain dengan tingginya intensitas tersebut dipertahankan kunjungan mereka ke Pulau Madura dan dengan cara tetap mengajar nilai-nilai kultural tersebut kepada anak-anak mereka, dengan demikian, nilai-nilai kultural tersebut akan tetap menjadi referensi mereka dalam bersikap dan bertingkah laku.
Berdasarkan dari laporan tersebut mengenai Etnis Madura dari segi social yang ada di daerah perdesaan di Kabuapten Jember. Selain itu ada pula Laporan tentang Sejarah Desa yang Karyanya berjudul SEJARAH DESA BALAPULANG di susun oleh : Hendy Indra Setiawan  (0901010088) , FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI GEOGRAFI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO 2010. Sebagai berikut isinya : Balapulang adalah salah satu desa yang cukup maju di kabupaten Tegal. Balapulang berarti Bala = Rombongan / kumpulan sekelompok orang, sedangkan Pulang  = Pulang / meninggalkan suatu tempat. Jadi sejarahnya dulu ketika jaman penjajahan, sekelompok orang yang akan berperang ( seperti[8] prajurit ) sedang melakukan perjalanan, dan melewati daerah itu, tetapi karena ada suatu hal yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan lagi, akhirnya mereka memutuskan untuk kembali ke tempat semula dan tidak melanjutkan perjalanan. Ketika mereka akan kembali, salah seorang prajurit mengajukan usul kalau memberikan nama pada daerah ini, jadi apabila mereka melanjutkan perjalanan kembali kelak, mereka bisa tahu dan[9] tidak sulit untuk menyebutkan nama daerah itu. Akhirnya mereka sepakat untuk memberi nama desa itu BALAPULANG, karena mereka merupakan sejumlah orang ( rombongan / BALA ) yang pergi kembali ( PULANG ).
Balapulang Kulon adalah salah satu desa di Kecamatan Balapulang, Tegal, Jawa Tengah, Indonesia dan merupakan ibu kota dari kecamatan tersebut. Pada zaman penjajahan Belanda wilayah ini merupakan salah satu penghasil gula tebu, namun sekarang pabrik gula tersebut telah lama berhenti beroperasi.
Namun dari segi teknis dan pemahaman tentang pola pertanian di Desa Curugrendeng masih mempertahankan kebiasaan, dan begitu sulit untuk menerapakan sebuah inovasi baru, untuk perkembangan pertania[10]n yang lebih baik.
Desa Curugre[11]ndeng berdiri sejak tahun 1909 dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Sumadikara, yang dikenal sebagai “Lurah Bintang”. sampai sekarang keberanian dan kegagahannya tetap terkenang
Blog ini
Di-link Dari Sini
Web


Kamis, 05 Februari 2015

1.3  Metode Sejarah

            Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Menurut Louis Gottschalk[12], metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau.[13] Metode sejarah terdiri dari empat langkah pokok yaitu: pengumpulan sumber (heuristik), kritik sumber (kritik intern dan ekstern), penafsiran sumber (interpretasi), serta penulisan sejarah (historiografi).
            Heuristik adalah usaha untuk mencari dan mengumpulkan sumber sejarah yang berkaitan dengan topik kajian yang akan menjadi bahan tulisan. Sumber sejarah yang dipakai meliputi baik sumber primer dan sekunder. Sumber primer yang dirujuk dalam penelitian ini berupa  wawancara terhadap orang yang berhubungan langsung dengan hal yang diteliti . Sumber primer disini juga berupa arsip dan dokumen lain yang berhubungan dengan objek yang di teliti. Dalam tahap Heuristik ini pada kegiatan penelitian pencarian sumber  dalam Tugas sejarah Lokal dilakuakan pada Hari Jumat, 4 Maret 2016. Mulai dari pukul 08:10 – 10:19 yang saya peroleh menemukan sumber berdasar dari hasil wawancara tokoh seperti Kepala Keleurahan, pegawai kantor kelurahan Jember Lor dan Masyarakat asli dari Kelurahan Jemebr Lor dalam wawancara yang saya lakukan memerlukan waktu  selama satu jam. Bukan hanya dari hasil wawancara saya juga meneumukan sumber berupa file data dari pegawai Kelurahan JemberLor. di kantor Kelurahan Jember lor dokumen yang di peroleh berupa Gambar Peta Kelurahan Jember Lor, Profil Kelurahan Jember Lor, Struktur Organisasi, Tupoksi, dan Format Isian Data Tingkat Perkembangan DEsa dan Kelurahan Tahun 2012.
Serta dilanjutkan pada  Hari Selasa, 7 Maret 2016. Pada tanggal 8 Maret 2016 saya mencari sumber primer dengan tujuan Arsip Daerah. Selama hampir 1 jam saya mencari sumber, sumber yang maksud tidak dapat ditemukan. Berda[14]srkan penuturan dari petugas Arsip Daerah mengatakan bahwa dokumen yang di simpan oleh Arsip Daerah hanya dokumen tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kuangan dari setiap Kecamatan dan Keluarahan yang ada di Kabupaten Jember. Tujuan selanjutnya saya mencari sumber adalah Kantor Penkap Jember sama hal dengan pencarian Sumber di Arsip Daerah tidak menemukan sumbur yang saya maksud, berdasarkan penuturan petugas Humas Penkap Jember mengatakan, bila di Arsip Dearah tidak ada maka di Kantor Penkap Jember tidak ada. Tahap pencarian sumber primer berlanjut di Kantor Kecamatan Patrang pada hari selasa, 22 Maret 2016, tujuan tentu saja mencari sumber yang berkaitan dengan Kelurahan Jember Lor, selama hampir menunggu satu jam untuk bertemu dengan pegawai yang bertugas untuk melayani tentang arsip-arsip dan domunen Kecamatan, beliau mengatakan ssumber yang ada cari tidak ada pada Kantor Kecamatan Patrang, sebab kita juga meneriama dokumen dari setiap kelurahan di bawah Kecamatan Partang, namun saya di beri alamat web tentang Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia NOmer 72 Tahun 2005 Tentang Desa, namun sebelumnya saya berbicara dengan Sekertaris Kecamtan Patrang mnegatakan tentang perubahan desa menjadi kelurahan itu terjadi pada tahun 1976. Pencarian berlanjut kembali ke kantor Penkap Jember berdasarkan saran dari Sekertaris Kecamtan Patrang untuk mencari di bagian hokum yang berkerja di kantor Penkap Jember, sebab Peraturan dari Pemerintahan biasanya bagian hokum  yang  menyimpan menganai hal-hal yang berhubungan dengan jalan suatu daerah di dasari atas hokum, namun pencarian ini terbuang sia-sia saja sebab dari bagian Hokum Kantor Penkap Jember mengatakan sumber yang anda cari ini tempo waktunya sudah terlalu lama kami kemungkinan sulit untuk menemukan sumber yang ada cari, sebelum itu saya dating kepada bagian Humas Penkap jember sama halnya dengan pencarian sumber tidak menemukan hasil yang memuaskan, tetapi saya diberikan Profil Kabupaten Jember yang isi tidak menjelaskan mengenai sejarah Kabupaten Jember dan yang berkaitan dengan Sejarah kelurahan yang ada di Jember hanya menjelaskan tentang perkembangan Kabupaten Jember dari segi ekonomi, pemerintahan, social dan kebudayaan.
[15] Dalam tahap pencarian  sumber sekunder, sumber sekunder yang digunakan meliputi buku-buku, serta skripsi yang membahas tentang sejarah Desa dan dari Internet.pada tanggal 15 Febuari 2016 tahap mencari sumber sekunder tujuan  saya mencari sumber adalah Lembaga Perpus Daerah Kabupaten Jember, selama hampir 30 menit mencari buku yang berkaitan dengan pembahasan buku yang berkaitan dengan sejarah desa saya tidak menemukan dari hasil pencarian saya. Pada tanggal 19 Febuari 2015 tujuan pencarian sumber sekunder adalah Perpus Universitas Jember buku yang [16]saya temukan adalah Sejarah Local Indonesia, editor  Prof. Dr. Taufik abdulah, idterbitkan Gadjah Mada University Press, tahun 2010, Sejarh local Peranan Rakyat Besuki (Jawa Timur) Pada masa Perang Kemerdekaan 1945-1050, dicetak oleh Cv. Sukorejo Bersinar, Jakarta, 2001,  Bandit-bandit pedesan di Jawa 1850-1942,  penerbit aditiya Media, 1995 Yogyakarta, Kumpulan Makalah Diskusi Sejarah Lokal. Sub tema :Konflik Komunal dan Ketersingkiran social 1penyunting andi syamsu Rijali SS, penerbit CV. Suko Rejo Bersinar, Jakarta 2001, dan Kumpulan Makalah Diskusi Sejarah Lokal, Sub Tema Pembangkangan sipil dan Konflik Vertikal, Penyunting Dra. Lismiarti, penerbit CV. Suko Rejo Bersinar, Jakarta 2001 sedangkan dari internet saya mendapatkan tentang sejarah awal adanya desa di Indonesia, migrasi etnis Madura di Pulau Jawa, dan Gambaran Umum Kelurahan Jember Lor selai dari dokumnen yang saya dapatkan dari Kontor Kelurahan.
[17]Tahapan kedua adalah kritik yang merupakan analisis terhadap sumber-sumber yang telah diperoleh dari lapangan. Sumber yang telah di peroleh dianalisis dengan menggunakan kritik, baik berupa intern dan ekstern. Kritik Ektem adalah penentuan keaslihan suatu sumber berkaitan dengan bahan yang digunakan dari sumber tersebut. Dalam tugas penelitian saya tentang sumber saya peroleh dokumen-dokumen berasal dari berasal dan dibuat oleh Kantor Kelurahan. Berdasarkan  dokumne tersebut bahan yang digunakan  kertasnya terbuat dari bahan yang di gunukan dari serat kayu, tampilan kertas masik bagus tidak rusak, tulisan dari dokumen masik bias di baca, dari dokumen yang saya dapatkan tulisan dokumen ada yang ditulis dengan tangan masik bias di baca dan begitu pula dengan menggunakan mesin ketik, menggunakan bahasa Indonesia yang sudah di sempurnakan sesuai dengan kaida EYD, tintanya masik bagus, mengenai gambar peta Kelurahan Jember Lor masik bias dilihat dan di baca secara jelas tentang garis keterangan seperti garis jalan utara, jalan sungai, jalan jalan kota, dan jalan altermatif, begitu juga dengan warna yang terdapat pada peta masik sangat bagus dan mengenai penjelasan-penjelasan mengenai batas-batas[18] kelurahan dapat dibaca dengan jelas. Serta dari hasil wawancara berdasarkan penuturan dari serkertaris Kelurahan Jember Lor Bapak Ulfi mengatakan narasumber yang saya wawancari adalah orang yang masik ada ikatan darah dengan orang yang pertama kali membabat Jember Lor masik keturunan Pak Samo dan sebagai penduduk asli dari kelurahan Jember Lor yang mulai dari kecil sampai sekarang sudah tinggal di Kelurahan Jember Lor mengenal dengan sangat mendalam tentang keadaan daerahnya dan mengetahui tentang kepala desa mulai dari pertama sampai sekarang yang menjadi Lurah sekaligus sebagi pegawai dari Kontor Kelurahan Jember Lor. Serta narasumber yang saya wawancari bias dikatakan sebagai orang yang jujur, bertanggung jawab dapat dibuktikan dengan dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai Kelurahan.
[19] Sedangkan Kritik Intem adalah penyelesaian informasi yang terkandung dalam sumber sejarah yang dapat dipercaya atau tidak.  Berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan dan mendapatkan sumber dari dokumen Kantor Kelurahan Je[20]mber Lor dan wawancara dari ini sumber dokumen benar-benar dibuat oleh Kontor Kelurahan sebagai bahan laporan dan hal lain yang menyangkut tentang  kepentingan kegiatan pemerintahan daerah Jember Lor Kontor Kelurahan Jember Lor merupakan suber asli. Pada dokumen Struktur Organisasi dan Tupoksi ada stempel dari Sekretaris Kelurahan Jember Lor berserta tanda tangannya, tertulis pula tanggalnya pada 3 Febuari 2016. Selanjutnya mengenai dokumen Profil Kelurahan Jember Lor sama hal dengan dokumen Struktur Organisasi dan Tupoksi benar-benar dibuat oleh Kantor Kelurahan Jember Lor dan dokumen Format Isian Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012 pada bagian Cover dokumen ada tulisan DIrektorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, serta isi dari dokumen ini benar-benar dibuat oleh pegawai Kelurahan Jember Lor, yaitu Lutfi Alif jabatan Sekertaris Kelurahan , sumber data yang digunakan untuk mengisi Profil Desa dan Kelurahan berasal dari referensi pertama, yaitu Dinas Kesehatan, kedua referensi BPPKB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Patrang, serta ada setempel Lurah Jember Lor, serta nama dan tanda tangan Lurah. Berdasarkan penuturan narasumber yang saya wawancari mengatakan mengetahui tentang sejarah desa Jember Lor ini dari cerita orang tua saya yang diteruskan dari generasi-ke generasi, namun dari hasil penelitian saya berdasarkan wawancara pada saat menceritakan tentang sejarah Kereongan Jember Lor tidak semua hasil wawancara saya masuk kedalam pembahasan tugas saya sebab ada cerita yang tidak berkatan dengan sejarahnya, saya memilih cerita yang benar-benar berhubungan dengan sejarah, serta cerita yang sesuai dengan apa yang saya pertanyakan yang saya berikan kepada Narasumber. Serta narasumber dalam menceritakan tentang tahun mulia di babat Jember Lor kurang mendekati dengan kebenaran dan tentang tahun masa jabatan \kepala desa atau Lurah kurang untuk mendapatkan hal kebenaran secara mutlak hal maklum untulk diterima sebab manusia akan lemah dalam mengingat sesuatu hal dengan secara terperinci terutama mengenai nama lengkap sesorang dan tanggal secara pasti dalam sebauah kejadian, namun saya tetap meneriama informasi dari narasumber tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam makalah saya. Dalam penuturan narasumber mngenai sosok yang pertama kali membabat Jember Lor kurang dapat mengetahui secara pasti, sebab sudah beberapa tahun lamanya hanya tahu dari cerita turun-temurun dari keluarganya.
[21]Interpretasi merupakan tahapan dalam penulisan sejarah yang bertujuan mencari keterkaitan atau saling hubungan antara semua fakta yang ditemukan berdasarkan hubungan kronologi dan kausalitas (sebab-akibat) dengan melakukan imajinasi, interprestasi, dan teroisasi (analisis. Dalam tahap ini saya menghubungkan dengan  kejadian tentang siapa orang pertama kali yang membabat daerah Jember Lor tersebut. Pada masa Kolonial etnis Madura dan etnis Jawa, maupun pemerintahan Kolonial menyelenggarakan Imigrasi penduduk menuju daeerah yang tidak padat penduduk dari asal daerah yang padat penduduk tidak meratanya persebaran penduduk di beberapa wilayah di Nusantara mendorong terjadinya perpindahan penduduk (migrasi). Sekaligus mengaitkan dengan pembuatan jalur kereta api yang menghubungkan Kalisat-Banyuwangi pada tahun 1901 merupakan salah satu pendorong bagi migrasi dari Jawa Tengah ke ujung Jawa Timur yang masih kosong. Oleh karena besarnya migrasi orang Madura ke ujung timur Pulau Jawa mengakibatkan pada tahun 1930 diperkirakan hanya sekitar 45% suku bangsa Madura yang tetap tinggal di pulau asal dari hal ini saya mengaitkan dengan kedatangan Etnis Madura yang menetap pertama kali di Jember LOr, bersamaan dengan Etnis Jawa yang berasal dari Jawa Tengah. Begitu pula dengan Sejarah Kabupaten Jember dari segi asal-usul nama Jember, saya mnegaitkan hal sebab Kelurahan yang saya teliti nama pertamanya berawallan kata Jember. Serta mengaitkan dengan buku Sejarh local Peranan Rakyat Besuki (Jawa Timur) Pada masa Perang Kemerdekaan 1945-1050 yang menjelaskan Gost Hoek suatu istialh yang digunakan di zaman pemerintahan Kolonial Belenada untuk menyebutkan ujung timur pulau jawa , merupakan salah satu wilayah Karesidenan di Jawa Timur ddengan Ibu kota Bondowoso. Ujung timur pulau jawa ini merupakan dearah makmur yang sejak dulu meruoakan gudang berasnya Jawa tImur yang mampu memberikan s[22]umbangan ke Daerah Jogja. Susunaan pemerintahan di \Besuki setalh Negara Indonesia berdiri sebagai berikut Residen Besuki Surryadi di bantu Beberapa Bupati yaitu Bupati Jember Sudarman, Bupati Bayuwangi Usman, Buppati situbondo Ra. Sudibyo Kusumo dan buapti Bondowoso Utandoko. Setelah 21 Juli 1947 susunana pemerintahan mengalami perubahan. Hal ini disebabakan banyaknya pejabat RI terpaksa meninggalkan posnya, mundur ke desa-desa atau pindah temapt tinggal di daerah Surabaya atau daerah yang dirasa cukup aman. Namun karena mendapat tekana dan dipaksa untuk menjadi pegawai pemerintahan (recomba0 yang dibentuk oleh penduduk Belanda Bupati Jember Sudraman ditawan oleh tentara Belanda di Lawang. Hal saya kaitan dengan  masa Kolonial keadaan Jember Lor pada masa itu yang awalnya bernama Kereongan. Sama hal dengan buku Sejarah Local Indonesia, mengungkapkan mneganai persengketaan tanah pada masa Kolonial dalam tahun 1869 gebernemen Hindia Belanda mengumumkan sebuah pelaporan tentang suatu penyelidikan yang sudah terkenal secara umum, yaitu tentang hak-hak tanah pribumi. Sehubungan dengan iti Laporan yang lama  menyebutkan pernah tejadi sebuah perubahan perbatasan pada Desa yang berlangsung beberapa tahun sebelumnya. Kejadian ini berhubungan dengan penyerahan kira-kira 25 bbau tanah hutan Desa Ngablak kepada penduduk desa sebelahnya Bgawen karena desa ini kekurangan tanah perhumaan: tanah yang diserahkan itu digabungkan dengan desa tersebut terakhir. Sesudah peristiwa itu tidak terdapat lagi perubahan –perubahan perbatasan desa. Memang ada terjadi beberapa kali sengketa dengan desa Gerit. Sengketa-sengketa ini dapat diselesaikan pada tahun1914 ketika  diadakan penggolangan tanah poko, berati dalam hal ini pada saat ebernemen Hindia Belanda mengumumkan sebuah pelaporan tentang suatu penyelidikan tentang hak-hak tanah pribumi yang pada waktu tentu Jember Lor mengalami hal yang sama.
[23]Taham terakhir dalam metode sejarah dalam penelitian saya adalah historiografi merupakan tahapan terakhir dalam penulisan sejarah dalam kegiatan merekonstruksi peristiwa masa lampau dalam bentuk kisah sejarah yang dituangakan secara tertulis atau sebagai usaha untuk menyintesiskan fakta-fakta sejarah menjadi  suatu kisah yang bersifat deskriptif analitis sesuai kaidah ilmu sejarah. Pada ta[24]hap ini saya menyusun secara kronologis mulai dari orang yang pertama kali membabat Jember Lor pada Masa Kerajaan awal dari adanya Desa tersebut , sampai pada masa Kolonial keadaan pada itu  Kelurahan Jember  Lor yang nama asli Kereongan, yang kemudian pada masa penduduk Jepang, berlanjut pada masa Orde Lama tentang perubahan yang terjadi pada desa tersebut yang nantiknya menujuh pada zaman Orde Baru perubahan dari status awalnya desa menjadi Kelurahan pada  masa Presiden Seoharto. Sampai  pada masa Reformasi berlanjut sampai sekarang. Sistematika dalam penenulisan makalh ini saya bagikan menjadi 3 bab. Bab 1Pendahuluan mengeruaikan tentanng Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tinjauan Pustaka, Metedo Sejarah, Tujuan dan Manfaat. Bab 2 Pembahasan menguraikan Gambaran Umun Kelurahan Jember Lord an Sejarah Asl-Usul Kelurahan Jember Lor.Bab 3 Penutup menguraikan Kesimpulan dan Saran  Bahasa yang saya gunakan dalam peyusunan makalh ini adalah bahasa Indonesia Ragam Imiah, yaitu menggunakan bahasa baku, denagn susunan kalimat efektif dan menaati kaidah-kaidah penulisan cesara konsisten antara lain dengan penepatan tanda baca, penggunaan istilah tertentu yang dapat di pahami sesuai dengan konteks permasalahannya dan menyebutkan sumber-sumber yang saya peroleh tanda ada hal-hal yang dikurangi atau ditambah, maupun dari hasil wawancara yang saya peroleh. Huruf yang digunakan dalam pengetikan ini adalah Times New Roman dengan font size 14  untuk sub judul, font size 12 untuk teks, dan font size 11 untuk Footnote. Jarak antara baris naskah satu setengah spasi, anatara naskah dengan footnote satu spasi.

1.3 Tujuan

            Tujuan dalam pembuatan makalah saya sebagai pemenuh tugas dari Mata Kuliah Sejarah Lokal, sekaligus sebagai tambahan pengetahuan untuk berbagai pihak seperti mahassiswa, masyarakat, dan pegawai kelurahan bahwa suatu desa mempunyai sejarahnya tersediri yang sahur untuk dipelajari serta memberikan rasa bangga kepada masyarakat yang tinggal di Kelurahan Jember Lor, kebanyaan seseorang yang tinggal dalam suatu wilaya atau desa tidak mengenal secara historis desa tersebut, tidak mengenal asal-usul desa tersebut, hanya beranggapa yang terpenting adalah bias tetap tinggal di [25]desa tersebut. Maka dari itu semogah dengan makalah ini seseorang terutama masyarakat Kelurahan Jember Lor dapat mengetahaui sjarahnya. Mampu untuk lebih[26] menghargai sesama masyarakat dengan mengetahui awal orang yang pertama kali membabat Jember Lor ini yang hal ini memunculkan rasa saling mengahargai dan tidak melupakan jasa-jasa seseorang.

 

 

 

1.4 Manfaat

            Penulisan makalah ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang besar Sejarah Lokal Indonesia khususnya kajian historis mengenai Sejarah suatu dearah atau desa . Seperti diketahui, kajian-kajian semacam ini relatif belum banyak dilakukan dibanding dengan isu lain. Serta penulisan makalah ini diharapkan akan memberikan suatu kebijakan untuk para pegawai Kelurahan Jember Lor dan masyarakat Jember Lor untuk menyimpan tentang dokumen-dokumenn atau melestarikan cerita-cerita rakya, mitos-mitos, dan tradisi lisan mengenai sejarah desa tersebut sebagai bahan arsip desa Jember Lor yang sudah dibaut dalam subuah karya tulis dan manfaat untuk saya sendiri dalama  penulisan ini juga bermanfaat bagi penulis untuk memperoleh pengalaman dalam bidang penelitian sehingga kemampuan penulis akan meningkat.


BAB 2

PEMBAHASAN

2.1 Gamabaran Umum Kelurahan jember Lor

Keluraham JemberLor merupakan [27]salah satu Kelurahan dari Kelurahan yang ada di Kecamatan Patrang. Kelurahan JemberLor merupakan daerah beriklim Tropis Basah dengan curah hujan cukup tinggi Berada di wilayah Utara dari Kabupaten Jember, yang masuk dalam Kecamatan Patrang. Sebagai wilayah yang berada di Jember Utara memeliki ciri khas tanah, persawahan, tegalan, dan perkaranagan. Serta masyarakatnya sendiri di dominasi oleh Etnis Jawa dan terutama etnis Madura.  Sebagai kelurahan yang berada di pusat kota Jember yang terdiri dari bangunan yang penting bagi kegiatan jalan perekonomian dan pemerintahan seperti bangunan  kantor Penkap Jember, kantor Bank BNI, Bank Jatim, BTN, dan Kantor Pos Jember. hal ini lah yang menjadikan  kelebihan dari Kelurahan lainnya. Wilayah Kelurahan Jember Lor  sebelah  Utara berbatasan dengan Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, sebelah Timur berbatasan dengan kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Selatan berbtasan denagn kelurahan Keoatihan, Kecamatan Kaliwates, sebelH Barat berbetasan dengan kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.
[28]Kelurahan Jember Lor yang memiliki luas tahan 247.176 Ha  Tanah tersebut terbagi atas tahan persawahan yang luasnya 101.530,  tanah tegalan 88,5 Ha, perkarangan 14.5 Ha, dan sisanya tanah sebesar 42.646 Ha. Kelurahan Jember Lor sendiri terdiri dari 6 dusun dalam lingkungan 24 RW dan 63 RT, yaitu Lingkungan Kereongan Atas Lingkungan Kerajen, Lingkungan TegalRejo, Lingkungan Pagah, lingkungan Kammpung Oseng, dan Lingkungan Wetan Kantor. Menurut data dari Daftar Isian Tingkat Perkembangan Deas dan Kelurahan Jember Lor tahun 2013 menunjukan jumlah total penduduk 19.224 Jiwa, jumlah total laki-laki sebesar 9.115 JIwa, perempuan 10.109, total jumlah Kepala Keluarga seluruh Kelurahan Jember or adalah 5.293 KK[29]. Mata pencarian penduduk Kelurahan Jmeberr Lor didasari atas Sektor pertanian yang terdiri dari petani sebesar 1005 orang, buruh tani sebesar 703 orang, dan pemilik usaha pertanian sebesar 82 orang. Sektor perkebunan terdiri atas buruh perkebunan 12 orang, karyawan perusahan perkebunan sebesar 12 orang, pemilik usaha perkebunan sebesar 5 orang. Sector Pertenakan terdiri dari buruh usaha pertenakan 294 orang dan pemilik usaha peternakan sebesar 147 orang. Sector perikanan terdiri dari pemilik usaha perikanan sebesar 49 orang dan buruh usaha perikanan sebesar 49 orang. Sector. Kehutanan terdiri dari pemilik usaha pengolahan hasil hutan sebesar 19 orang, buruh usaha pengolahan hasil hutan sebesar 11, dan pengumpul hasil hutan sebesar 45 orang. Sector Perttambanag dan Bahan Galian C yang terdiri atas penambangan Galian kerakyatan/perorangan sebesar 21 orang, pemilik usaha pertambangan sekala kecil dan besar sebanyak 16 orang, dan buruh usaha pertambangan sebesar 83 orang. Sector Industry Kecil dan Kerajiana Rumah Tangga terdiri dari montir sebanyak 67 orang, tukang kayu sebanyak 82 orang, tukang kayu sebanyak 72 orang, tujang jahit 43 orang, tukang kue sebaayak 68 orang, dan pengerajin Indisstri rumah tangga lainnya sebanyak 934. Sector Industri Menengah dan Besar terdiri dari karyawan perusahaan swaata sebanyak 340 orang, karyawan perusahaan pemerintahan sebanyak 138 orang, dan pemilik perusahaan sebanayk 176 orang.  Sector  Perdagangan terdiri dari pengusaha perdagangan hasil bumi sebesar 45 orang dan buruh jas perdagangan hasil bumi 476 orang. Dan sektor Jasa yang terdiri atas pemilik jasa tranportasi dan perhubungan sebesar 40 orang, buruh usaha jasa tranportasi dan perhubungan sebesar78 orang, pemilik usaha informasi dan komunikasi sebssar 5 orang, buruh usaha jasa informasi dan komunikasi sebssar 12 orang, kontraktor sebanyak 18 orang, dan wiraswasta lainnya sebanyak178 orang.
Seperti hal dalam sebuah daerah akan di pimpin oleh Kepala daerahnya serta terdapat struktur organisasi Pemerintahan Daerah yang daalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomer 15 tahun 2008 tentang Tugas pokok dan Fungsi Organisasi Kelurahan Kabupaten Jember maka dalam Lampiran XXXIV pada tanggal 28 November 2008. Perda tersebut Kelurahan merupakan unsur pelaksana Pemerintahaan Kabupaten yang melakasanakan urusan Rumah Tangga Pemerintahan Kabupaten di Keleurahan.Kelurahan yang dalam pelaksanaan tujuannya memperoleh pelimpahan kewenagan pemerintahan dari Bupati untuk menangani sebagai urusan Otonomi Daearh dan mennyelenggarakan tugas umum Pemeintahan di daerah sebagai pelaksana Teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu. [30]Secara umum Tugas dan Fungsi pokok Organisasi SKPD Kelurahan, yaitu melaksanakan Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah untuk menangani sebagaian urusan pemerintahan dan menyelenggrakan tugas umum pemerintahan meliputti mengkordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengkordinasi upaya penyelenggaran ketertaman dan ketertiban umum, mengkordinasi penerapan dan penegakan peraturan perundang-undanagan, mengkordinasi pemeliharan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, mengkordinasi penyelenggaraan kegiatan di tingkat daerah, membina penyelenggara pemerintahan Kelurahan, dan melaksanakan pelayanan Masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan Kelurahan. Pada Kelurahan JemberLor di pimpin oleh Anang Seprianto sebagai Lurah Jember Lor mulai dari  tahun 2007 sampai sekarang. Lurah adalah pemimpin dan kordinator penyelenggara pemerintahan di wilayah kerjanya, serta memiliki Tugas dan Fungsi Lurah dalam menjalankan tugas sebagai kewenangan Pemerintahan Kabupaten yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagai urusan Pemerintahan  sesuai dengan jabatannya. Fungsi Lurah sebagai Melaksanakan Kegiataan Pemerintahan kelurahan, Pemberdayyan Masyarakat, Pelayanan Masyarakat, Penyelenggaran Ketertaman dan Ketertibaan, dan Pemeliharan Fasilitas Pelayanan Umum, melaksanakan penyeleggaraan ketentraman dan ketertiban, dan melaksanakann pemeliharan dan fasiliitasn pelayaan umum.
Setelah Luruh dalam struktur organisasi pemerintahan daerah dibantu oleh Serkertaris Lurah yang di jabat oleh Lutfi Alif selama 3 tahun. Serkertaris Lurah mempunyai tugas membantu Lurah dalam menjalankan administrasi pemerintahan, kepegawaian dan pelayanan pada masyarakata dan tugas lain yang diberikan oleh Lurah dalam melaksanakan tugasnya. Serta Serkertaris Lurah mempunyai fungsi yang eliputi dalam hal Menyusun dan Merencanakan Anggaran Program dan Kegiatan Kelurahan, Melaksanakan Administrasi Pengolahan Kuangan dan Gaji Pegawai, melaksankan  urusan perlengkapan dan iventarisasi Kelurahan, Melakukan urusan rumah tangga, mengatur penyelenggaraan rapat-rapat dinas dan upacara, melakukan urusan tata usaha Kelurahan, dan mengumpulkan bahan dan menyusun laporan pemerintahan keuangan. Dalam menjalakan Struktur Organisasi Pemerintahan Daerah Lurah dan Serkertaris Lurah dibantu oleh seksi-seksi yang terdiri dari Seksi Pemerintahan, Seksi Pembanguanan  Prasarana dan Fasilitas Umum, Seksi Kesos, dan Sseksi Trantib. [31]Seksi Pemerintahan dengan Ketua Stafnya Dewi \suryaninggsih anggota Starfnya Surihanto dan Moch Solehuddin. Seksi Peerintahan mengemban tugas Membantu Lurah dalam bidang pemerintahan, pembinaan wilayah, administrasi dibidang pertanahan dan tugas lain yang di beriakan oleh Lurah dan Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi untuk mengumpulkan, mengelolah dan mengevaluasi data bidang pemerintahan, mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan pelayanan masyarakat, melakukan pelayanan kepada masyarakat dibidang pemerintahan, membantu pelaksanan dibidang pertanahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengumpulkan bahan dan menyusun laporan dibidang pemerintahan. Pada Seksi Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Umum dengan Stafnya  S. \Ngastuti dan Slamet Sunardri yang mepunyai tugas menbantu Lurah dalam melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan perekonomian  dan pembangunan di Kelurahan dan tugas yang di berikan oleh Lurah. Seksi Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Umum bukan hanya menjalakan tugas dalam Struktur Oraganisasi Pemerintahan Daerah juga mempunyai fungsi mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data dibidang perekonomian dan pembangunan, melakukan kegiatan pemberdayaan terhadap perkoprasian, pengusaha ekonommi lemah dan kegiatan perekonomian lainnya dalam rangka meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat, membantu kelancaran pelayanan kepada masyarakat dibidang perekonomian dan pembangunan, melaksanakan kordinasi dalam bidang pelaksanan pembangunan, melakukan pembinaan administrasi perekonomian dan pembangunan, dan mengumpulkan baha dan menyusun laporan dibidang perekonomian dn  pembangunan.
Seksi Sosial  dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas dan fungsi. Tugasnya adalah membantu Lurah dalam mengkrdinasi penyusunan program dan melaksanakan pembinaan kesejeteraan social, kesehatan, pendidikan, KB, dan peranan perempuaan, sedangkan fungsi dari Seksi Sosial  dan Pemberdayaan Masyarakat ialah membantu kelancaran pelayanaan kepada masyarakat dibidang Kesehatan dan Pendidikan, melakuakan pemberdayaan dalam bidang Kesejeteraan Masyarakat, Keluarga Berencana, Peranan Perempuan, Kependudukan dan Olahraga, serta membantu mengumpulkan  dan menyalurkan dana/bantuan social penaganan korban bencana. Fasilitas kehidupa beragama maupun peningkatan ksehatan masyarakat. Seksi Ketertaman dan Ketertiban Umum mempunyai peranan yang sangat penting dalam membantu Lurah. Tugasn dan Fungsinya adalah melaksanakan pembinaan ketertaman dan ketertiban Umum m[32]engumpulkan, mengolah, dan mengevaluasi data dibidang ketertaman dan keterrtiban, melakukan pemberdayaan ketertaman dan keterrtiban masyarakat, melakukan pelayanan kepada masyarakat dibidang ketertaman dan keterrtiban, membantu penyelenggaraan kegiatan administrasi pertahanan sipil, membatu pelaksanaan pengawasan terhadap penyalauran bantuan kepada masysrakat serta melakukan kegiatan pengamanan akibat bencana alam dan bencana lainnya, membantu dan mengusahakan kegiatan yang berkaitan deengan kerukunan warga, mengumpulkan paham dan menyusun laporan dibidang ketertaman dan keterrtiban, memantau situasi, kondisi, dan menjaga stabiitas kesatuan bangsa dan wawasan kebangsaan ditingkat Kelurahan, dan memantau dan penggalangan bencana alam ditingkat Kelurahan.
Pada Kelurahan JemberLor terdapat 6 Lingkunagn setiap Lingkungan memiliki Kepala Lingkungan yang mempunyai tugas dan fungsi. Tugas dari Kepala Lingungan di tiap 6 Lingkungan sama, yaitu membantu tugas-tugas operasional Lurah dalam daerah kerjanya dibidang pelayanan masyarakat maupun kegiatan keamanan di tingkat Lingkungan, sedangkan fungsi membantu tugas-tugas Lurah di daerah kerjanya, melakuakan pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan swadaya dan gotong royong masyarakat, melakukan kegiatan penerangan kepada masysrakat tentang program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan, melakukan pembinaan dan pengkordinasian kegiatan RT/TW di daerah kerjannya, dan melakukan pengamanan dan ketertiban pada masyaraakat pada masyarakat di daerah kerjanya, dan membantu pelayanan masyarakat baik secara administrasi maupun teknis.

2.2 Sejarah Kelurahan Jember Lor

[33]Secara geografis Kelurahan Jember Lor berada di wilayah Utara dari Kabupaten Jember. Sebagai kelurahan yang berada di pusat kota Jember yang terdiri dari bangunan yang penting bagi kegiatan jalan perekonomian dan pemerintahan. Dalam hal bias di Ungakap tentang siapa orang pertama kali yang membabat daerah Jember Lor tersebut. Pada masa Kolonial etnis Madura dan etnis Jawa, maupun pemerintahan Kolonial menyelenggarakan Imigrasi penduduk menuju daeerah yang tidak padat penduduk dari asal daerah yang padat penduduk tidak meratanya persebaran penduduk di beberapa wilayah di Nusantara mendorong terjadinya perpindahan penduduk (migrasi). Peperangan dan ancaman keamanan juga merupakan faktor penting bagi terjadinya perpindahan penduduk sejak zaman VOC. Dibukanya jalan kereta api yang menghubungkan Kalisat-Banyuwangi pada tahun 1901 merupakan salah satu pendorong bagi migrasi dari Jawa Tengah ke ujung Jawa Timur yang masih kosong. Oleh karena besarnya migrasi orang Madura ke ujung timur Pulau Jawa mengakibatkan pada tahun 1930 diperkirakan hanya sekitar 45% suku bangsa Madura yang tetap tinggal di pulau asal.[34] Perpindahan penduduk dari satu pulau ke pulau lainnya baik secara berkelompok maupun sendiri-sendiri. Pulau Jawa sebagai pusat kegiatan ekonomi dan politik pada zaman Kolonial tentu saja menjadi pusat terpenting mobilitas ini dari jawa banyak mengalir migrant ke pulau-pulau lain dan sebaliknya pendatang dari pulau lain banyak mencari penghidupan baru ke Pulau Jawa. Aliran pendatang ke Pulau Jawa sebagai salah satu akibat dari daya tarik Jawa sebagai pusat kegiatan yang berkaitan dengan modernisasi yang diperkenalkan oleh Pemerintah Belanda.
            Sejarah awal mula dari adanya Kelurahan Jember Lor, dimulai dari sebuah desa. Desa murupak sebagai unit terendah dalam sebuah struktur pemerintahan daerah dan merupak suatu kumpul masyarakat dalam suatu lingkup lingkungan wilayah yang sama yang sudah ada sejak sebelum zaman Kolonial. Secara historis, penjajahan Belanda selama kurang lebih 50 tahun dan penjajahan Jepang kurang lebih 350 tahun dan penjajahan Jepang kurang lebih selama 3,5 tahun, membawa akibat terhadap rusaknya sendi-sendi kehidupan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.Untuk itu, pemerintah fokus pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan masyarakat adalah desa dan kelurahan. [35]Seiring dengan perkembangan pemerintah pada saat ini maka beberapa perombakan struktur pemerintahan seperti adanya pergantian beberapa desa menjadi kelurahan. Tentu pergantian ini tidak sekedar formalitas zaman tapi menggunakan beberapa  pertimbangan dan alasan yang masuk akal. Seperti salah satu contohnya adalah dengan adanya Undang-Undang No, 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu pada jaman sekarang sudah sulit mencari daerah yang masih memakai nama desa sekarang sudah berganti menjadi kelurahan. [36]Hal ini seperti yang tertuang di Undang-Undang Republik Indonesia No. 32/2004 tentang Revisi Undang-Undang No. 22/1999  yang mengatur.

2.2.1 Masa Kolonial Sejarah Kelurahan Jember Lor Masa Kolonial Sampai Kemerdekaan

Menyangkut Sejarah Kelurahan Jember Lor  yang awalnya sebagai desa yang bernama desa Kereongan nama yang sudah digunakan pada masa pemerintahn Belenda sebagai desa yang terletak dipusat pemerintahan dari bawah [37]Distrik Jember pada tahun 1744, sekaligus sejarah yang tidak lepas dari adanya temabakau dan perkembangan penduduk pada Jember bagian Tengah yang terletak pada dasa Kereongan. [38]Tokoh yang merintis membuka perkebunan tembakau di Jemberr adalah Geogre Birnie ialah seseorang kontaktor pertanian Bondowoso. Pada tanggal 21 Oktober 19859 mereka mendirikan sebuah NV LMOD (Landbouw Maatscappij Oud Djemver) yang menjadikan Jember sebagai sentra perkebunan tembakau Besuki. Sejak saat itu berduyun-duyun orang-orang Jawa dan Madura serta berbagai etnik lainnya pindah dan menetap di wilayah Jember para migran Madura menetap di wilayah Jember bagian Utara, sedangkan para migran Jawa menetap dan membangun pola permukiman di Jember bagian Selatan, pada sepanjang jalan arah Jember – Bondowoso yang sekarang menjadi Jalan PB Sudirman yang masuk dalam wilayah Kelurahan JemberLor sebagai wilayah Jember bagian Tengah banyak dihuni oleh orang-orang Cina, Arap, dan orang-orang Belanda yang menetap dipusat kota permukiman orang Belanda yang terletak pada Distrik Jember. Pada kawsan ini terdapat pula pusat perkantoran perkebunan Belanda, selain itu alun-alun Jember dibangun,  pusat atau gedung-gedung pemerintahan, penjara, dan Masijd yang sekarang adalah Masjid Jamik, gedung Landroud dalam bahasa Belanda (dalam bahasa Indonesia Gedung Pengadilan).
[39]Sebelum adanya perkebunan tembakau Distrik Jember terutama pada desa Kereongan merupakn salah satu dari Distrik Regenschop Bondowoso dengan populasi penduduk yang sangat sedikit, informasi yang diperoleh dari Bleeker pada desenia awal sampai desenia ke empat pada abad ke 19 penduduk Jember paling sedikit jika dibandingkan dengan daerah lain dikawasan Karesidenan Besuki. Pada waktu itu jumlah penduduknya hanya sekitar 1800 orang sampai 15.000 orang. Sejak adanya perkebunan pada desenia ke enam abad ke 19 terjadi kenaikan jumlah penduduk yang sangat pesat. [40]“Menurut Bleekerpada tahun 1845 penduduk Jember hanya berjumlah 9.237 orang dan berapa tahun kemudian tapatnya tahun 1967 jumlah penduduk meningkat tajam menjadi 75.780 orang dan pada tahun 1880 meningkat menjadi 129.798 orang. Peningkatan penduduk yang besar itu disebabkan oleh terjadinya migrasi penduduk secara besar-besaran, dikarenakan pada tahun 1880-an jumlah perkebunan di daerah Jember semakin meningkat yang membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak. Hal ini menjadikan Desa Kereongan berubah menjadi sebuah pusat kota pada Distrik Jember.
Daerah Jember yang terutama derah Kereongan dengan demikian dapat dikatakan baru mendapatkan perhatian orang Madura setelah banyak perusahan perkebunan swasta membuka usaha di daerah ini. Gelombang migrasi oran Madura pada Daerah Jember berawal dari usaha NV LMOD yang membutuhkan tenaga kerja untuk dijadikan pekerja di perkebunan itu. Kebutuhan tenaga kerja semakin besar setelah NV LMOD memperoleh tanah erfpocht dari pemerintahan Belanda yang di deseian ke delapan pada abad ke 19. Tanah-tanah erfpocht tersebut masik berupa hutan belukar dan  dan untuk  itu tanah tersebut dibabat dan dibuka untuk dijadikan persil-persil perkebunan tembakau, perpindahan penduduk Madura semakin lama semakin besar sallah satunya pada daerah kereongan, karena perkebunan lain semakin membutuhkan banyaknya tenaga kerja. Sebagian para migran Madura tersebuut menetap pada kawasan Jember bagian Utara dan Jember Bagian Tengah, seperti Disrtik Kalisat, Jember yaitu daerah Kereongan, dan Mayang. Dengan demikian bisaa dikatakan bahwa perkembangan Jember  sebenarnya tidak lepas,kan dengan perkembangan perkebunan di wilayah ini
[41]Pada saat perubahan status Distrik Jember yang sudah lepas dari Kabupaten Bondowoso sebagai Patih pertama yang memimpin Distrik Jember adalah R. P. Astrodikoro yang sudah memiliki pengalaman menjadi Wedana beberapa tahun di Jember. Pada masa kepemimpinannya Jember mengalami perkembangan yang sangat pesat yang didukung dengan keberadaan perkebunan, pertanian, dan usaha-usaha swasta dari berbagai sektor yang tersedianyasaran dan prasarana. Patih Astrodikoro berhasil membangun Stasiun kereta Api di Jalan Wiyaya Kusuma yang saat ini masuk dalam wilayah Kelurahan Jember Lor. Pasa masa ini berubah menjadi nama Stasiun Jember (JR) adalah stasiun kereta api kelas besar yang terletak di Jemberlor, Patrang, Jember. Menurut catatan historis yang ada, stasiun Jember yang berkode JR ini dibangun pada tahun 1897 oleh Staats Spoorwegen (SS), sebuah perusahaan kereta api milik pemerintah Hindia Belanda. Pembangunan stasiun ini tidak terlepas dari perkembangan kehidupan perkotaan baru dengan hadirnya sejumlah perusahaan perkebunan milik orang-orang Belanda di Jember. Perkebunan partikelir tersebut terlibat dalam pembangunan sarana dan prasarana guna mendukung suatu operasionalisasi perusahaan perkebunan. Salah satunya adalah dengan dibukanya jalur kereta api dari Jember ke Surabaya lewat Probolinggo pada tahun 1897. Akibat dari pembukaan rel kereta api inilah, perusahaan perkebunan mulai menerima buruh perkebunan dari etnis Jawa (Bojonegoro, Tuban, Ponorogo, Kediri, dan dari daerah vorstenlanden). Rel kereta api berfungsi tidak hanya digunakan untuk transportasi komoditas pertanian seperti gula, tembakau dan karet yang telah diproduksi oleh perusahaan swasta asing, tapi juga mengangkut hasil pertanian baik itu tembakau dan beras yang diproduksi petani lokal. Dari Jember kemudian melintasi Bondowoso, tembakau diangkut melalui jalur rel kereta api ke Panarukan guna dikirik ke Rotterdam atau pun ke pasar internasional lainnya. Pemerintahan pusat Belanda juga mendirikan Lembaga Landraod (Lembaga Pengadilan) yang didiriakn sebelah Utara Alun-alun Jember yang masik masuk dalam Wilayah Kelurahan Jember Lor. Pendirian Lembaga Pengadilan ini didasarkan pada Gouvernent Besluit nomer 15 tertanggal 9 November 1883. Untuk itu pemerintahan pusat mengangakat Kepala Jaksa Jember yang memimpin Lembaga pengadilan Jember. Jember sebagai bagian dari wilayah Hndia Belanda mengikuti rancangan yang dilakuakan oleh Pemerintahan Hindia Belanda. Hal ini dapat dilihat dari dibentuknya dins-dinas yang berada di daerah Jember. Salah satunya adalah dinas yang langsung bersentuh dengan kehidupan ekonomi ekonomi rakyat  adalah pendirian Dinas Pengadaian yang didirikan pada tahun 1907 yang berada di jalan PB Sudirman masuk dalam wilayah Kelurahan Jember Lor yang pada masa kolonial berada pada pusat kota Distrik Jember.
Selain itu  pada masa pemerintahan Kolonial dibangun pula sebuah masjid yang berada di dekat alun-alun jember.[42] Masjid yang bernama Jami’ Al Baitul Amien yang masuk dalam wiayah dari Kelurahan Jember Lor. Tidak ada kepastian mengenai sejarah pendirian masjid ini. Namun yang jelas, masjid tersebut pernah direnovasi pada tahun 1939 dan kemudian diperbarui lagi hingga terlihat seperti saat ini pada tahun 1973. Sejak awal, masjid dibangun berdekatan dengan alun-alun. Kantor dan pendopo Bupati terletak di dekat alun-alun ini.[43] Keberadaan alun- alun sebagai pusat kota memang merupakan kebijakan pemerintah kolonial Belanda. Di setiap sentral kota kabupaten diletakkan alun-alun sebagai simbol kekuasaan Pemerintah Belanda. Tanggal 3 Agustus 1973 dimulai pengosongan dan pembongkaran bangunan yang ada dilokasi proyek tersebut. Sesuai dengan kesepakatan antara panitia dan masyarakat, maka rumah dan toko yang ada akan diberi ganti rugi dan diberi bedag (tempat untuk dagang di pasar tanjung). Sedangkan untuk hasil dari bongkarannya tersebut dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, sehingga panitia tidak mengambil milik masyarakat. Penggantian nilai tanah dan bangunan dirasakan cukup memuaskan masyarakat, hal ini terbukti tidak adanya konflik bahkan ada 2 keluarga yang meminta panitia untuk membeli rumahnya. Pada tanggal 30 Agustus 1973 dimulai peletakan batu pertama oleh Gubernur Jawa Timur, H. Moh. Nur beserta Ulama Jember. Sehari sesudahnya keluar Surat Keputusan No.Sek/III/61/1973 untuk penentuan arah kiblat.
[44]Masjid Jami yang baru dibagun oleh perusahaan yang bekerja sama dengan panitia yaitu PT. Udipta yang memenangkan tender proyekpada 10 Juli 1973. PT Udipta bahkan mempertaruhkan kekayaannya berupa Hotel sabang Metropolitan di Jalan Sabang Jakarta dan menyerahkan transfer uang sebesar Rp. 500.000.000,00 ke panitia pembangunan. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan masjid itu sendiri dilaksanakan dengan uang sebesar Rp.700.000.000,00 yang hanya biayaurgen saja, akan tetapi untuk biaya lainnya memerlukan Rp. 160.000.000,00. Dengan begitu total pembangunan menghabiskan dana Rp. 860.000.000,00. Dapat dilihat dengan pengeluaran sebesar itu maka dapat dipastikan bahkan majid ini merupakan masjid yang memiliki harga pembangunan mahal karena pada waktu itu tahun 1971-1978 kurs rupiah terhadap dolar mencapai Rp. 415,00.
            [45]Setelah kurang lebih pembangunan dari tahun 1973-1976 akhirnya masyarakat Jember bergembira dengan rampungnya Masjid Jami’ Jember yang baru ini. Hal tersebut juga dibarengi dengan selesainya beberapa proyek pembangunan seperti pembanguna Pasar Tanjung, pembangunan Gedung Olahraga Argopuro dan peresmian Kota Administratif Jember yang melantik Wali Kota Jember. Puncaknya pada 3 Mei 1976 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Amir Machmud diresmikannya Masjid Jami’ Jember. KH. Achmad Siddiq juga meresmikan nama Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember karena mempertahankan nama Masjid ibu kota Kabupaten Jember itu sendiri yang sebelumnya ada usulan mengenai nama masjid seperi Masjid Al Baitul Makmur dan Masjid Al Falah karena dana pembangunannya berasal dari petani. Kegembiraan tersebut terlihat dengan adanya ribuan mercon dan bom blangur. Setelah itu dibangun jembatan penghubung atau penyeberangan yang menghubungkan Masjid Jami’ yang lama dengan Masjid Jami’ yang baru.
[46]Sejalan dengan Perkembangan waktu, Masjid Jami’ yang posisinya menempati Jalan Raya Sultan Agung Jember belum mempunyai bukti tentang kepemilikan tanah dan rawan akan konflik. Pada tahun 1997, Susy Magdalena mengklaim bahwa sebagaian tanah yang ditempati Masjid Jami’ adalah masjid miliknya. Akan tetapi konflik tersebut dapat dimenangkan oleh pihak yayasan di pengadilan karena Susy Magdalena tidak membeli tanah tersebut di yayasan.tahun 1998, tepatnya pada 20 Agustus 1998 ditetapkan pengukuran lahan dan keluar sertifikat tanah sebelumnya pada 18 Agustus 1998 sebagai pertanda bahwa Masjid Jami’ Jember yang baru mempunyai bukti otentik mengenai keberadaannya.

2.2.2 Perubahan Status Drsa Menjadi Kelurahan

Desa Kereongan sebelum perubahan status menjadi Kelurahan bersamaan dengan perubahan nama yang menjadi Jember Lor. Perubahan status ini awalnya didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang.[47] Menurut Pasal 1 huruf a UU No. 5 Tahun 1979 desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; [48]sedangkan menurut Pasal 1 huruf b kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat, yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri. Perubahan pada Desa Kereongan ini merupakan bentuk dari peningkatan status yang diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat perkotaan, hal inii sesuai dengan letak Desa Kereongan yang berada pada pusat Kota dari Kabupaten jember Dengan ditetapkan status Desa menjadi Kelurahan kewenangan Desa sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat berubah menjadi wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Jember di bawah Kecamatan Patrang. Dapat dilihat dari latar belakang diubahnya Desa Kereoangan Menjadi Kelurahan Jember Lor, bentuk pemerintahan desa menjadi kelurahan bukan disebabkan karena adanya kebutuhan, tetapi karena tuntutan perundang-undangan  maka mau tidak mau, siap tidak siap, semua pemerintahan desa yang berada di wilayah kota harus berubah menjadi kelurahan.Menindaklanjuti isi dari pasal tersebut, telah ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum mengenai Pembentukan Kelurahan. Kepmendagri tersebut merupakan pedoman bagi daerah kabupaten dan kota serta DPRD dalam menetapkan peraturan daerah kabupaten dan kota mengenai pembentukan kelurahan. Pembentukan kelurahan diartikan sebagai pembentukan kelurahan baru sebagai akibat pemecahan, penggabungan dan atau perubahan status desa menjadi kelurahan. Perubahan status Desa Kereonagn menjadi Keelurahan Jember Lor sebagaimana ditegaskan dalam Kepmendagri No. 65 Tahun 1999, adalah merupakan kebijakan atau upaya yang ditempuh pemerintah dalam rangka membentuk kelurahan baru dengan tujuan tercapainya efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat[49].
Faktor yang mempengaruh dalam perubahan status menjadi Kelurahan Jember. Pada factor penduduk. [50]Menurut peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006  tentang pembentukan, penghapusan dan pengabungan kelurahan Pasal 5, Desa yang diarahkan untuk berubah statusnya menjadi kelurahan, dipersyaratkan berpenduduk minimal 900 (Sembilan ratus) jiwa atau 180 (seratus delapun puluh) kepala keluarga. Hal berdasarkan data pada jumlah perduduk pada Desa Kereongan sekisar 16 809 jiwa, sehingga dapat meningkatkan statusnya dari Pemerintah Desa menjadi Pemerintah Kelurahan. Berdasarkan dari segi geografis kelurahan harus dapat dijangkau secara efisien dalam rangka pelayanan masyarakat, dengan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi yang layak sehingga memudahkan kegiatan dan mudah terjangkau dari pusat kota. Dilihat dari letak geografis, sarana, prasarana transportasi, komunikasi dan sosial budaya lainnya Kelurahan Jember Lor memang layak untuk berubah status dari Desa menjadi Kelurahan dengan pandangan bahwa, Kelurahan Jember Lor berada tidak jauh dari pusat kota, sarana transportasi dan komunikasi memadai serta berada pada di wilayah Utara dari Kabupaten Jember, yang masuk dalam Kecamatan Patrang. Kelurahan Jember Lor terletak pada pusat kota dari Kabupaten Jember.[51] Pada faktor kehidupan, Sosial Budaya, Mata Pencarian dan Karakter Masyarakat.  Pada desa yang berada diwilayah kota secara bertahap telah menunjukan karakter perkotaan. Walaupun prosentase Desa Kereongan yang wilayahnya bersifat agraris cukup tinggi, namun kehidupan sosial budaya sudah bersifat majemuk, karena pada wilayah desa tersebut peruntukan lahan secara bertahap dan pasti berubah dari daerah pertanian menjadi daerah pemukiman dan industri. Pada Mata pencarian masyarakat Kelurahan Jember Lor  tidak hanya terdiri dari petani atau buruh tani, tetapi sudah beraneka ragam. Misalanya karyawan atau tenaga kerja/pegawai pabrik, jasa, pegawai kantor swasta atau kantor pemerintahan, pedagang dan secara bertahap pula fasilitas umum, fasilitas sosial budaya berkembangsejalan dengan perkembangan kegiatan industri, perdagangan dan perkembangan pemukiman. Berdasarkan paparan tersebut dapat ditari benang merah bahwa pola kehidupan masyarakat di Kelurahan Jember Lor sudah bersifat kekota-kotaan dengan mata pencarian yang beraneka ragam pula. Selanjutnya dengan pekembangan masyarakat yang lebih berciri perkotaan (tenaga kerja industri, perdangan, jasa, karyawan swasta atau pegawai negeri) akan menimbulkan tuntutan pelayanan yang lebih dinamis. Kebutuhan pelayanan oleh aparatur pemerintah akan lebih meningkat karena mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, misalnya kebutuhan akan layanan administrasi bidang perekonomian atau perdaganan dan industri, pariwisata serta lain-lain sebagainya.

2.2.3 Sejarah Kelurahan Jember Lor Berdasarkan Cerita Masyarakat

[52]Berdasarkan penuturan dari masyarakat asli dari Kelurahan Jember Lor yang masik keturunan dengan orang yang pertama kali membabat daerah Jember Lor adalah pak Edy, berdasarkan penuturannya Orang yang pertama kali membabat daerah ini bernama Pak Samo. Pak Samo sebagai seseorang yang masik keturunan dari etnis Madura yang menjadikan Pak Samo sebagai orang yang membabat Kereongan, asal-usulnya keberadaan Pak Samo dari etnis Madura adalah merantau (namun bias dibilang jika Etnis Madura sudah membabat Jember Lor pada zaman Kolonial berati adanya suatu Imigrasi penduduk) leluhurnya yang Pak Samo sudah ada di tanah jawa sebelum Pak Samo membatat Daerah ini namun leluhur Pak Samo  berada di daerah yang berbeda dan kemudian etnis Madura Berkembang di tanah jawa, sehingga Pak Samo sendiri juga berada di Jawa tidak kembali ke tanah asalnaya Madura dan akhirnya Pak Samo membabat tanah Kereongan (JemberLor) dengan keadanya hutan yag sangat lebat. Orang tuanya Pak Samo Lahir di tanah Jawa, begitu pula dengan Pak Samonya sendiri, hanya pendahulunya atau leluhurnya asli lahir di tanah Madura. [53](Berdasarkan Laporan Penelitian Toponimi Kabupaten Jember, dalam pembahasan menjelaskan nama seseorang Samo Wijoyo yang menjabat sebagai Patih yang memimpin Distrik Jember pada  (1915 – 1920) )yang ke lima. Dalam penejlasan ini yang dimaksud Pak Samo adalah Samo Wijoyo yang menjabat sebagai Patih dari Distrik jember, namun hal ini tidak bias disimpulkan merupakan suatu kebearan atau hanya  Kesamaan saja harus masik dilakukan penelitian lebih lanjut).
[54]Pak Samo pada pandangan masyarakat pribumi dianggap sebagai orang yang sangat di hargai. Pak Samo merupakan orang yang berpengaruh pada masa itu, bahasanya orang kuno atau orang dulu Pak Samo mempunyai kelebihan dibandingan orang lain (kesaktian) pada zaman Kolonial banyak perampok bila Pak Samo turun tangan para perampok langsung ketakutan dan melarikan diri, Pak Samo sangat di hargai oleh masyarakat kedudukanya di anggap seperti raja masa dulu untuk menjadi seseorang pemimpin harus memiliki ke ahlihan khusus atau kata lainnya memiliki kekuatan gaib untuk menjaga kekuasaanya bukan hanya di segani oleh orang pribumi Pak Samo juga di segani oleh orang Belanda sehingga Pak Samo oleh masyarakat pada waktu zaman Kolonial itu dianggap mampu untuk menjadi Kepala Desa pertama dan Pak Samo termaksud orang yang suka terhadap budaya yang disebut dengan budayawan dan mampu dalam bidang seni. Sehingga banyak orang mengharapakan  dan menunjuk Pak Samo untuk memimpin Jember Lor atau nama dulunya dikenal dengan daerah Kereongan. Nama Kereongan memilik arti tersendri, yaitu Awalnya nama Kereongan dari asal-usul orang sekitar lingkungan Kereongan yang senang ngerumpul kata orang jawa ngereong/ngeroeng masnyarakatnya selalu ramai, dan selalu banyak acara kebudayaan dimasyarakat itu sendiri yang memunculakn suara-suara keras sehingga di ambil mudahnya menjadi Kereongan.
Setelah nama Kereongan ada perubahan nama menjadi nama JemberLor prosesnya sendiri secara geografis Kereongan berada di wilayah Kabupaten Jember  bagian Utara. Mungkin ada suaru perbaiakan nama dan persempitan wilayah daerah seperti contohnya dulu ada nama dearah yang namanya Bendono, Karisidenan yang nantik akhirnya memperbaiik nama daerah tersebut, begitu hal dengan Kereongan menjadi Jember Lor sebab ada pula daerah dengan nama Jember kidul. Kata Kidul sendiri perlawanan nama mata angin dalam bahasa jawa dengan Kata Lor tersebut yang berati Utara dalam bahasa Indonesia bila mengambil dari bahasa Indonesia menyebuutkan nama Jember Utara bahasanya kurang baik untuk di sebutkan bila Nama Jember Lor disingkat. Sedangkan penggunaan nama Jember  sendiri memiliki asal-usul perubahan nama untuk Kereongan. Asal-usul penggunaan nama Jember sendiri sama persi dari penggunaan nama Kabupaten Jember, [55]Jember Lor atau yang dulunya bernama daerah Kereongaan berdasarkan letaknya Kelurahan Kereongan berada di ditempat yang sangat strategis atau berada di pusat kota dari Kabupaten Jember sebagai jalannya kegiatan perekonomian dan pemerintahan dari Kabupaten Jember itu sendiri dan banyaknya bangunan pemerintahan seperti Kantor Penkap Jember, Kantor Bupati, dan lainnya serta terdapat bangunan untuk kepentingan masyarakat umum sekaligus jalannya kegiatan perekonomian seperti Bank BCA, Bank BTN, Bank Mandiri, Kantor Pos< Rumah Sakit Dr.Sebandi atau Rumah Sakit Paru-Paru, dan lainya. Sebagai pendukung jalanya kegiatan tersebur dari hal ini bias di simpulkan penggunakan Nama Jember untuk Kelurahan Kereongan sebab Kulurahan kereongan berada di pusat Kota dari Kabupaten Jember  Istilah. [56]Namun berdasarkan dari cerita dari masyarakat penggunaan nama Jember sendiri memmiliki asal-usul sebagai berikut kegiatan. Pada jaman dulu. Saat pulau Jawa masih lebih banyak hutan belantara dibanding populasi yang ada. Manusia seringkali melakukan perpindahan untuk mencari tempat yang lebih baik. Ini bercerita tentang dua kelompok migrasi. Kelompok pertama berasal dari suku Jawa. Jawa timur pedalaman. Seperti Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Bojonegoro, Ponorogo dan sekitarnya. Kelompok migrasi kedua adalah Dari suku Madura. Kedua kelompok tersebut mencari tempat yang lebih baik dari sebelumnya. Keduanya bertemu pada satu titik. Kelompok pertama dari suku Jawa berkata,”Nang kene ae, lemahe sik jembar”. Artinya, disini saja tanahnya masih luas. Kelompok kedua dari suku Madura juga berujar, “Iyeh, neng dinnak beih, tananah gik jembher. Artinya, Iya disini saja, tanahnya masih luas. Begitulah awal terjadinya akulturasi. Percampuran kebudayaan. Seiring dengan berjalannya waktu, kata kata jembar dan jembherberevolusi menjadi seperti yang kita tahu sekarang Jember. Penggunaan nama Kereongan digunakan pada masa agreris Belenda zaman Kolonial, sedangkan perubahan nama menjadi Jember Lor mulai digunakan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dikenal dengan masa Orde Baru[57].
[58]Pada Kelurahan Jember Lor terdapat 6 Lingkunga, yaitu Lingkungan Kereongan Atas, Lingkungan Kerajen, Lingkungan Tegal Rejo, Lingkungan Pegah, Lingkungan Kampung Oseng, dan Lingkungan Wetan Kantor yang dari semua nama Lingkungan tersebut mempunyai arti tersendiri dan asal-usul ,nama dari setiap lingkungan yang ada di Kelurahan Jember Lor.[59] Nama Kereongan memilik arti tersendri, yaitu Awalnya nama Kereongan dari asal-usul orang sekitar lingkungan Kereongan yang senang ngerumpul kata orang jawa ngereong/ngeroeng masnyarakatnya selalu ramai, dan selalu banyak acara kebudayaan dimasyarakat itu sendiri yang memunculakn suara-suara keras sehingga di ambil mudahnya menjadi Kereongan. Nama Lingkungan Kerajen di sebab pemberian nama Kerajen berada di tengah-tengah tempatnya pendopo berada di tengah-tengah yang orang jawa di istilahkan Kerajaan. Lingkungan Tegal Rejo, makna katanya Tegal maksudnya tanah yang subur, tempatnya Sembah demang, daerah persawahan. Dulu orang menanaman di tanah tegal pasti memperoleh hasil yang melimpah. Rejo maksud katanya Bejo (mujur/berhuntung). [60]Pada Lingkungan Tegal Rejo terdapat makam atau juga dikenal dengan nama Petilasan yang diisebut dengan Sembah Demang atau Eyang Demang Kusumo yang memiliki nama asli Kanjeng Raden Tumenggung Ronggo Wiryo Sastronegoro. [61]Dalam cerita dituturka ia disebut sebagai seseorang “Tumenggung” dari Surakarta (Kusunanan Surakarta Hadiningrat). Petilasan ini selalu dipercaya menjadi syarat bagi calon pejabat pemerintahan untuk berziarah dan “kulo Nuwon” sebelum duduk dikursi jabatan. Ritual tersebut merupakan syarat utama tidaak boleh di abaikan. Mbah Demang diriwayatkan dengan kuat dating ke Jember  sebagai seseorang pelarian dari arena konflik bekas kesultanan Mataram (Surakarta) pada sekitaran tahun  1817. Untuk membuktika ia diangkat sebagai seseorang “Tumenggung” oleh sunan Mataram, maka tentunya harus dibuktikan dengan adanya surat pengangkatan atau kakancingannya sebagai orang pertama di Jember. Tetapi sejauh ini tidak dapat diketahui keberadaan  kakancingannya yang menandai bahwa ia adalah pejabat oleh sunnan di wilayah Jember sementara tim revieuw sejarah hari jadi Jember yang dibentuk telah mencoba menanyakan kepada pihak Museum Radya Pustaka di Surakarta, tetapi ternyata tidak ada. Termaksud juga menanyakan pada pihak keraton Kesnunanan Surakarta Hadiningrat, namun tidak memperoleh hasil yang diharapkan. [62]Menurut keterangan juru kunci makam, yaitu Ibu Umi Kulsum, Mbah Demang datang Ke Jember sejak wilayah ini berupa hutan lebat dan banyak binatang buasnya. Ia dengan orang-orangnya membuka hutan untuk membuat permukiman baru, karena ia gemar bertapa dan tirakat, maka semua gangguan dan rintangan dapat di atasi.  [63]Lingkungan Pagah berasal dari bahas jawa arti tetap tidak ada perubahan, tetap seperti itu saja, tempat tidak bias berkembang sebab wilayahnya padat. Lingkungan Kampung Oseng pemberi nama ini di sebabkan masyarakat sekitarnya yang tinggal di Lingkungan tersebut berasal dari Etnis Oseng orang dari Bayuwangi. Merantau di lingkungan tersebut sampai turun-temurun yang membuka lahan pada zaman Kolonial  itu sendiri adalah orang Oseng itu sendiri maka dari diberi nama Kampung Oseng. Lingkungan Wetan Kontor disebakan dulu Tempat pusat Kegiatan pemerintahan Dearah Kabupaten Jember berada di Lingkungan tersebut yang nama sekarang kantor tersebut adalah Penkap Jember yang disebelah selatan Kantor tersebut terdapat permukiman penduduk daerah ini sebagai daerah Lingkungan Wetan Kantor.
[64]Setalah berlangsung selama 10 tahun Pak Samo menjadi Kepala Desa di Kereongan, Pak Samo di gantikan oleh Pak  Suwarno sebagai kepada desa ke dua dari daerah kereongan adalah keponakan dari Pak Samo sendiri meneruskan yang menjadi kebijakan dari Pak Samo, namun dalam permasalahan yang berbeda. Pada masa Pak Suwarno mulai di bangun Gedung-gedung dan jalan mulai dibenahi. Masa kepeimpinan tidak terlalu lama lalu di gantik pak Samsuri juga masik keturunan keluarga dari dari Pak Samo. Pak Aspari sebagai orang yang menggantikan Pak Samsuri menjadi Pemimpin Daerah Kereongan, serta yang dulu status kepimpinan daerah Kereongan oleh Kepala Desa kini berubah menjadi Kepimpinan oleh Lurah awal dari masa Kepimpinan Pak Aspari. Pak Aspari dikenal sebagai orang yang tegas di karenakan dia seseorang anggota ABRI yang masuk dalam rana Politik yang pada Masa  Orde Baru  disebut dengan DWIFUNGSI ABRI. Selain Fungsinya untuk menjaga Keamanan dan Pertahanan juga mempunyai Fungsi berperanan aktif dalam kegiatan politik dan Pak Aspari orang loyalitas bila ada permasalahan langsung turun untuk menyelesiakan yang ada di masyarakat banyak kegiatan yang dilakuakan oleh Pak Aspari pada masa Kepimpinannya untuk Kepentingan Masyarakat di Jember Lor. Pak Aspari sebagai Orang yang merintis Untuk mendirikan Bangunan Kantor Kelurahan Jember Lor di Lingkungan  Kerajen yang dulu sebagi tempat nakan masyarakan dan para pegewai Kelurahan berkerjasama untuk memindahkan makamnya dan membabat  daerah Kereongan  kini dijadiakan Kantor Kelurahan yang dulunya Kantor Kelurahan sering pindah-pindah yang awalnya di LIngkungan Kereongan dan Kampung Oseng. Pak Aspari selama !5 Tahun memimpin disebabkan mampu untuk memberikan kontribusi yang besar terhadap masyarakatnya dan pada masa Orde Baru Pemimpin Daerah yang berkerja keras dan sangat pantas untuk tetap memimpin akan dijadiakan Kepala Daerah untuk waktu yang lama.  [65]Setalah Pak Aspari berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Kelurahan Jember Lor di gantiakn Oleh Bapak Usman selama 1990 – 1994, kemudian digantikan oleh Ibu Yuli 1994 -  1998, Bapak Wasis sebagai penganti Ibu Yuli mulai dari tahun 1998 sampai pada tahun 2001 selama 4 tahuun Bapak Wasis menjadi Lurah di Jember Lor digantikan oleh Bapak bambanag yang masa kepimimpinanya hanya berlangsung sagat singkat yaitu hanya satu tahun memimpin di karenakan dipindahhkan tugas untuk menjadi Lurah di Kelurahan Jenggawa sebagai penggantinya adalah Bapak Budi mulai dari tahun 2003sampai dengan 2007 hanya berlangsung selama lima tahun menjadi Lurh di Jember Lor, [66]Bapak Anang sebagai pengganti kepemimpinan dari Bapak Budi dari masa berhenti jabatannya Bapak Budi pada tahun 2007 Bapak Anang menjadi Lurah di Jember Lor sampai pada masa Sekarang.






BAB 3. PENUTUP


3.1 Kesimpulan

            Keluraham JemberLor merupakan salah satu Kelurahan dari Kelurahan yang ada di Kecamatan Patrang. Sebagai wilayah yang berada di Jember Utara memeliki ciri khas tanah, persawahan, tegalan, dan perkaranagan. Serta masyarakatnya sendiri di dominasi oleh Etnis Jawa dan terutama etnis Madura. Sebagai kelurahan yang berada di pusat kota Jember yang terdiri dari bangunan yang penting bagi kegiatan jalan perekonomian dan pemerintahan seperti bangunan  kantor Penkap Jember, kantor Bank BNI, Bank Jatim, BTN, dan Kantor Pos Jember. hal ini lah yang menjadikan  kelebihan dari Kelurahan lainnya. Kelurahan Jember Lor yang memiliki luas tahan 247.176 Ha  Tanah tersebut terbagi atas tahan persawahan yang luasnya 101.530,  tanah tegalan 88,5 Ha, perkarangan 14.5 Ha, dan sisanya tanah sebesar 42.646 Ha. Kelurahan Jember Lor sendiri terdiri dari 6 dusun dalam lingkungan 24 RW dan 63 RT, yaitu Lingkungan Kereongan Atas Lingkungan Kerajen, Lingkungan TegalRejo, Lingkungan Pagah, lingkungan Kammpung Oseng, dan Lingkungan Wetan Kantor. Tahun 2013 menunjukan jumlah total penduduk 19.224 Jiwa, jumlah total laki-laki sebesar 9.115 JIwa, perempuan 10.109, total jumlah Kepala Keluarga seluruh Kelurahan Jember or adalah 5.293 KK. 
Menyangkut Sejarah Kelurahan Jember Lor  yang awalnya sebagai desa yang bernama desa Kereongan nama yang sudah digunakan pada masa pemerintahn Belenda sebagai desa yang terletak dipusat pemerintahan dari bawah Distrik Jember pada tahun 1744, sekaligus sejarah yang tidak lepas dari adanya temabakau dan perkembangan penduduk pada Jember bagian Tengah yang terletak pada dasa Kereongan. Para migran Jawa menetap dan membangun pola permukiman di Jember bagian Selatan, pada sepanjang jalan arah Jember – Bondowoso yang sekarang menjadi Jalan PB Sudirman yang masuk dalam wilayah Kelurahan JemberLor sebagai wilayah Jember bagian Tengah banyak dihuni oleh orang-orang Cina, Arap, dan orang-orang Belanda yang menetap dipusat kota permukiman orang Belanda yang terletak pada Distrik Jember.
Pada kawasan ini terdapat pula pusat perkantoran perkebunan Belanda, selain itu alun-alun Jember dibangun,  pusat atau gedung-gedung pemerintahan, penjara, dan Masijd yang sekarang adalah Masjid Jamik, gedung Landroud dalam bahasa Belanda (dalam bahasa Indonesia Gedung Pengadilan). Patih Astrodikoro berhasil membangun Stasiun kereta Api di Jalan Wiyaya Kusuma yang saat ini masuk dalam wilayah Kelurahan Jember Lor. Pasa masa ini berubah menjadi nama Stasiun Jember (JR) adalah stasiun kereta api kelas besar yang terletak di Jemberlor, Patrang, Jember. Menurut catatan historis yang ada, stasiun Jember yang berkode JR ini dibangun pada tahun 1897 oleh Staats Spoorwegen (SS), sebuah perusahaan kereta api milik pemerintah Hindia Belanda.
Pemerintahan pusat Belanda juga mendirikan Lembaga Landraod (Lembaga Pengadilan) yang didiriakn sebelah Utara Alun-alun Jember yang masik masuk dalam Wilayah Kelurahan Jember Lor. Pendirian Lembaga Pengadilan ini didasarkan pada Gouvernent Besluit nomer 15 tertanggal 9 November 1883. Untuk itu pemerintahan pusat mengangakat Kepala Jaksa Jember yang memimpin Lembaga pengadilan Jember. Selain itu  pada masa pemerintahan Kolonial dibangun pula sebuah masjid yang berada di dekat alun-alun jember. Masjid yang bernama Jami’ Al Baitul Amien yang masuk dalam wiayah dari Kelurahan Jember Lor. Tidak ada kepastian mengenai sejarah pendirian masjid ini. Namun yang jelas, masjid tersebut pernah direnovasi pada tahun 1939 dan kemudian diperbarui lagi hingga terlihat seperti saat ini pada tahun 1973. Sejak awal, masjid dibangun berdekatan dengan alun-alun. Kantor dan pendopo Bupati terletak di dekat alun-alun ini. Keberadaan alun- alun sebagai pusat kota memang merupakan kebijakan pemerintah kolonial Belanda.
Desa Kereongan sebelum perubahan status menjadi Kelurahan bersaman dengan perubahan nama yang menjadi Jember Lor. Perubahan status ini awalnya didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang. Menurut Pasal 1 huruf a UU No. 5 Tahun 1979. . Perubahan pada Desa Kereongan ini merupakan bentuk dari peningkatan status yang diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat perkotaan, hal inii sesuai dengan letak Desa Kereongan yang berada pada pusat Kota dari Kabupaten jember.
Berdasarkan penuturan dari masyarakat asli dari Kelurahan Jember Lor yang masik keturunan dengan orang yang pertama kali membabat daerah Jember Lor adalah pak Edy, berdasarkan penuturannya Orang yang pertama kali membabat daerah ini bernama Pak Samo. . (Berdasarkan Laporan Penelitian Toponimi Kabupaten Jember, dalam pembahasan menjelaskan nama seseorang Samo Wijoyo yang menjabat sebagai Patih yang memimpin Distrik Jember pada  (1915 – 1920) )yang ke lima.
Dalam penjalasan ini yang dimaksud Pak Samo adalah Samo Wijoyo yang menjabat sebagai Patih dari Distrik jember, namun hal ini tidak bias disimpulkan merupakan suatu kebearan atau hanya  Kesamaan saja harus masik dilakukan penelitian lebih lanjut).Setelah nama Kereongan ada perubahan nama menjadi nama JemberLor prosesnya sendiri secara geografis Kereongan berada di wilayah Kabupaten Jember  bagian Utara. Mungkin ada suaru perbaiakan nama dan persempitan wilayah daerah seperti contohnya dulu ada nama dearah yang namanya Bendono, Karisidenan yang nantik akhirnya memperbaiik nama daerah tersebut, begitu hal dengan Kereongan menjadi Jember Lor sebab ada pula daerah dengan nama Jember kidul.
Setalah berlangsung selama 10 tahun Pak Samo menjadi Kepala Desa di Kereongan, Pak Samo di gantikan oleh Pak  Suwarno sebagai kepada desa ke dua dari daerah kereongan adalah keponakan dari Pak Samo sendiri meneruskan yang menjadi kebijakan dari Pak Samo, namun dalam permasalahan yang berbeda. Pada masa Pak Suwarno mulai di bangun Gedung-gedung dan jalan mulai dibenahi. Masa kepeimpinan tidak terlalu lama lalu di gantik pak Samsuri juga masik keturunan keluarga dari dari Pak Samo. Pak Aspari sebagai orang yang menggantikan Pak Samsuri menjadi Pemimpin Daerah Kereongan, serta yang dulu status kepimpinan daerah Kereongan oleh Kepala Desa kini berubah menjadi Kepimpinan oleh Lurah awal dari masa Kepimpinan Pak Aspari. Pak Aspari dikenal sebagai orang yang tegas di karenakan dia seseorang anggota ABRI yang masuk dalam rana Politik yang pada Masa  Orde Baru  disebut dengan DWIFUNGSI ABRI.  Pak Aspari selama !5 Tahun memimpin disebabkan mampu untuk memberikan kontribusi yang besar terhadap masyarakatnya dan pada masa Orde Baru Pemimpin Daerah yang berkerja keras dan sangat pantas untuk tetap memimpin akan dijadiakan Kepala Daerah untuk waktu yang lama.  Settalah Pak Aspari berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Kelurahan Jember Lor di gantiakn Oleh Bapak Usman selama 1990 – 1994, kemudian digantikan oleh Ibu Yuli 1994 -  1998, Bapak Wasis sebagai penganti Ibu Yuli mulai dari tahun 1998 sampai pada tahun 2001 selama 4 tahuun Bapak Wasis menjadi Lurah di Jember Lor digantikan oleh Bapak bambanag yang masa kepimimpinanya hanya berlangsung sagat singkat yaitu hanya satu tahun memimpin di karenakan dipindahhkan tugas untuk menjadi Lurah di Kelurahan Jenggawa sebagai penggantinya adalah Bapak Budi mulai dari tahun 2003sampai dengan 2007 hanya berlangsung selama lima tahun menjadi Lurh di Jember Lor, Bapak Anang sebagai pengganti kepemimpinan dari Bapak Budi dari masa berhenti jabatannya Bapak Budi pada tahun 2007 Bapak Anang menjadi Lurah di Jember Lor sampai pada masa Sekarang.

3.2 Saran

Bagi Pemerintah Kabupaten Jember, diharapkan dapat memberikan kepedulian terhadap aspek yang berkaitan dengan sejarah yang ada di Jember sendiri dan hal-hal yang berkaitan dengan dokumen-dokumen atau berkas-berkas yang bersejarah yang sangat diperlukan dalam pemahaman sejarah Jember harus di simpan pada lembaga Arsip Jember terutama dokumen atau berkas yang berkaitan dengan sejarah suatu desa atau kelurahan, sebab selama penulis melakukan tahap Heuristik atau lebih yang dikenal dengan tahap mecari sumber sejarah Lembaga  Arsip tidak menyimpan dokumen yang berkaitan dengan sejarah desa atau kelurahan. Penulis mengharapkan pula agar Pemerintahan Kabupaten Jember bila Lembaga Arsip Jember tidak mampu untuk menyimpan, perana pemerintahan Jember dalam menyimpan berkas atau dokumen harus di optimalkan. Selaian itu harus memberikan pemahaman kepada unsur-unsur pemerintah desa atau kelurahan pada setiap daerah  tentang makna, hakekat, dan  tujuan dari adanya dokumen atau berkas yang memiliki nilai-nilai bersejarah agar mampu dan mengerti apa kegunaan dokumen atau berkas tersebut dan dapat menyimpan dokumen atau berkas tersebut secara baik bila Lembaga Arsip Daerah Jember tidak mampu  menyimpan dokumen atau berkas yang memiliki nilai sejarah. Baik melalui sosialisasi maupun pengarahan atau melakukan pembahasan bersama untuk memperjelas mengenai sistem mekanisme dalam penyimpanan berkas atau dokumen pada sautu  desa atau kelurahan tersebut. Hal yang harapkan bagi sarana yang diutamakan bagi penulis kepada Kelurahan Jember Lor harus lebih peduli terhadap hal-hal yang berkaitan dengan  sejarah yang berkaitan dengan Kelurahan Jember Lor , baik dalam bentuk dokumen atau  berkas dan dalam bentuk peninggalan berupa benda-benda pada masa lampau. Presiden Soekarno sesorang  presiden pertama Idnonesia pernah berkata Jas-Merah yang memiliki arti Jangan sekali-sekali melupakan Sejarah, bangsa yang besar akan menghargai sejarahnya sendiri. Dalam hal ini saran penulis ditujukan kepada beberapa pihak agar semua pihak Ikut andil dalam penyimpan, pelestarian dan perawatan dokumen-dokumen atau berkas-berkas dan peninggalan-peninggalan pada masa lampau.  

 


Daftar Pustaka

Buku
Moch. Ichsan, BA,”Sejarah Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember”, Jember: Yayasan Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember, 2004.
Gottschalk , Louis,  Mengerti Sejarah,Jakarta: Universitas Indonesia , 1996.
Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah,Yogyakaarta: Yayasan Betang Budaya, 1995.
METODE AEJARAH edisi kedua.Yogyakarta:PT.TiaraWacana Yogja Atas Kerja Sama Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.2003.
Sjamsuddin, Helius.METODOLOGI sEJARAH.Yigyakarta:Penerbit Ombak.2012.
Sukirno, Sadono,  Beberapa Aspek Dalam Persoalan Pembangunan Daerah, Jakarta: Fakultas Ekonomi   Universitas Indonesia. 1976.
Zainollah, dkk, Topographia Sacra: Menelusuri Sejarah Jember Kuno, Jember: Penerbit Bhattara Saptaprabhu, 2015.
Dokumen
Format Isian Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012, Profil Desa dan Kelurahan (DIrektorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA ), Kelurahan Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten Jember), Tingkat p_12_2.
Habib, Subandri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Dalam Perkembangan Kabupaten Jember (buku satu), Jember: DPRD Kab.Jember, 2008.
Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa.Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah.
”(Seripikat Tanah Wakap No :1667, Provensi Jawa Timur, Kabupaten Jember, Kecamatan Patrang, Kelurahan Jember Lor)”, 12-36-78-02-1-01667, KANTOR PERTANIAN KABUPATEN JEMBER Badan Pertanian Nasional, Jember.
Struktur Organisasi dan Tupoksi, Kelurhana Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten Jember), 3 Febuari 2016.
Foto
“Alun-alun Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer Koleksi :01, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
 Kantor Pengadilan Negeri Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer Koleksi :08, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember..
Proses pembangunan Masjid Jami’ Al Baitul Amien, Masjid Jami’ Al Baitul Amien Lama, Masjid Jami’ Al Baitul Amien Baru”, Nomer Koleksi :04, 05, 06, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.

“Perusahan Tembakau Soerkerto di Jember Pada Tahun 1885”, Nomer Koleksi :21, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
Pekerja Tembakau”, Nomer Koleksi :22, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
“Stasiun Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer Koleksi :10 , Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jembers
Internet
“Analisis Status Desa Menjadi Kelurahan” (online), http://www.Xs4all.ni, diunduh pada 28 Febuari 2016.
“Sejarah Desa Indonesia”(online), http://www.Xs4all.ni, diunduh pada 20 Febuari 2016.
Latief  Wijaya,” Social-Kultural Masayarakat Madura di Perdesaan Jember”,Jember: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, 2010. (online), http//www. f0ry0uguys.blogspot.com, diunduh pada 26 Febuari 2016.
Hendy Indra Setiawan, “SEJARAH DESA BALAPULANG”, .Purwokerto: FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI GEOGRAFI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO, 2010. (online), http//www. f0ry0uguys.blogspot.com, diunduh pada 28 Febuari 2016.
Riska Restiani, Desa Curugrendeng”, :PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN  Universitas Padjadjaran, 2011. (online), http//www. f0ry0uguys.blogspot.com, diunduh pada 28 Febuari 2016.
Jurnal
Hariyanto, Erwan Tri, Sejarah Pembangunan Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember, Jember :Jurusan sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, 2015.
Sukirno, Sadono, Peraturan desa dan kelurahan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan susunan kabinet persatuan Nasional 1999-2004, Bandung: Kuriko Pratama, 2000.
Winarni, Retno, dkk, Kajian Toponimi Kabupaten Jember, Jember: Lembaga Penelitian Universitas Jember, 2015.
Wawancara
Anang Suprianto S. Sos, Jember, 8 Maret 2016.
Ahmad Humaedi, Jember, 8 Maret 2016.
Lutfi Alif S. Sos, Jember, Jember, 12 Maret 2016.
Slamet Sunandri, Jember, 15 Maret 2016
Ahmad Madi, , Jembe ,3 Juni 2016.
Ibu Umi Kulsum, Jember, 3 Juni 2016.

Lampiran


PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama   : Andityawarman Dwi Putra
NIM    : 140110301045
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa karya ilmiah yang berjudul “Sejarah Kelurahan Jember Lor ” adalah benar-benar hasil karya sendiri, kecuali jika dalam pengutipan substansi disebutkan sumbernya, dan belum pernah diajukan pada institusi manapun, serta bukan karya jiplakan. Saya bertanggung jawab atas keabsahan dan kebenaran isinya sesuai dengan sikap ilmiah yang harus dijunjung tinggi.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun serta bersedia mendapat sanksi akademik jika ternyata di kemudian hari pernyataan ini tidak benar.


                                                                                                 Jember,   08 Juni 2016
                                                                                                      Yang menyatakan,


                                                                                               Andityawarman Dwi Putra
                                                                                                    NIM 140110301045


PENGESAHAN

Diterima dan disahkan oleh
Karya Ilmiah yang berjudul “Sejarah Kelurahan Jember Lor” Sebagai Tugas Mata Kuliah Sejarah Lokal Pada Semester IV. Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
Pada hari                     : Selasa
Tanggal                       : 14 Juni 2016



Dosen Pengajar
Mata Kuliah Sejarah Lokal Indonesia


(Mrr. Ratna Endang W, SS, Ma.)
NIDN.             00270076902


    Lurah Jember Lor                                                    Sekertaris Kelurahan Jember Lor                                                                                                       
                                                                                                                                               
                                                                                                                                   
(Anang Suprianto S. Sos)                                                       (Lutfi Alif S. Sos)
           NIP: 19620307 198602 1 003                                              NIP: 19621608 198502 1 001                                                                                        

SURAT KETERANGAN

Dengan ini kami:
Nama            : Anang Suprianto S. Sos
Pekerjaan      : Lurah Jember Lor
Alamat                      : Kelurahan Jember Lor
Umur             : 48
Menerangkan bahwa saudara:
Nama                        : Andityawarman Dwi Putra
Alamat          : Perum Bumi Tegal Besar

Telah melakukan wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.


Jember,   08 Juni 2016
Responden



  Anang Suprianto S. Sos


 

SURAT KETERANGAN

Dengan ini kami:
Nama            : Lutfi Alif S. Sos
Pekerjaan      : PNS ( Serkertaris Kelurahan )
Alamat                      : Kelurahan Jember Lor
Umur             : 50 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama                        : Andityawarman Dwi Putra
Alamat          : Perum Bumi Tegal Besar

Telah melakukan wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.


Jember, 08 Juni 2016
Responden




: Lutfi Alif S. Sos


SURAT KETERANGAN

Dengan ini kami:
Nama            : Slamet Sunandri
Pekerjaan      : PNS (Staf Kelurahan Jember Lor)
Alamat                      : Kelurahan Jember Lor
Umur             : 55 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama                        : Andityawarman Dwi Putra
Alamat          : Perum Bumi Tegal Besar

Telah melakukan wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.


Jember, 08 Juni 2016
Responden



Slamet Sunandri




SURAT KETERANGAN

Dengan ini kami:
Nama            : Ahmad Humaedi
Pekerjaan      : PNS (Kepala Lingkungan Krajan)
Alamat                      : Kelurahan Jember Lor
Umur             : 53 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama                        : Andityawarman Dwi Putra
Alamat          : Perum Bumi Tegal Besar

Telah melakukan wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.


Jember, 08 Juni 2016
Responden



Ahmad Humaedi


SURAT KETERANGAN

Dengan ini kami:
Nama            : Ahmad Madi
Pekerjaan      : PNS (Kepala Lingkungan Tegal Rejo)
Alamat                      : Kelurahan Jember Lor
Umur             : 54 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama                        : Andityawarman Dwi Putra
Alamat          : Perum Bumi Tegal Besar

Telah melakukan wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.


Jember, 08 Juni 2016
Responden



Ahmad Madi



SURAT KETERANGAN

Dengan ini kami:
Nama            :  Ibu Umi Kulsum
Pekerjaan      : Juru Kunci Makam Mbah Demang
Alamat                      : Kelurahan Jember Lor
Umur             : 70 Tahun
Menerangkan bahwa saudara:
Nama                        : Andityawarman Dwi Putra
Alamat          : Perum Bumi Tegal Besar

Telah melakukan wawancara dan penelitian berkaitan dengan Tugas Sejarah Lokal yang yang ditujuh adalah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya.


Jember, 08 Juni 2016
Responden



Ibu Umi Kulsum


Foto
01.  [67]Alun-alun Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda Tahun 1920-an.
02.  [68]Proses pembangunan Masjid Jami’ Al Baitul Amien

03.  [69]Masjid Jami’ Al Baitul Amien Lama
04.  [70]Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember Baru
05.  [71]Kantor Pengadilan Negeri Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda
06.  [72]Stasiun Jember
07.  [73]Perusahan Tembakau Soerkerto di Jember Pada Tahun 1885
08.  [74]Pekerja Tembakau
09.  [75]Sertifikat Tanah Masjid Jami’ Jember

10.   [76]Surat Ukur Tanah Milik Masjid Jami’ Jember

11.  [77]Makam Mbah Demang yang Diresmikan Walikota Jember

12.  [78]Makam Mbah Demang


[1] “Sejarah Desa Indonesia”(online), http://www.Xs4all.ni, diunduh pada 20 Febuari 2016.
[2] Struktur Organisasi dan Tupoksi, Kelurhana Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten Jember), 3 Febuari 2016, hlm. 1-2.
[3] Format Isian Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012, Profil Desa dan Kelurahan (DIrektorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA ), Kelurahan Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten Jember), Tingkat p_12_2.

[4] Struktur Organisasi dan Tupoksi, loc.cit.
[5] Format Isian Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012,  loc.cit.
[6] Sejarah Desa Indonesia, loc.cit.
[7] Latief  Wijaya,” Social-Kultural Masayarakat Madura di Perdesaan Jember”, (Jember: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, 2010), hlm. 54.
[8] Ibid.
[9] Hendy Indra Setiawan, “SEJARAH DESA BALAPULANG”, (Purwokerto: FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI GEOGRAFI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO, 2010), hlm. 11.
[10] Ibid.
[11] Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, (Yogyakaarta: Yayasan Betang Budaya, 1995), hlm 91.
[12] Riska Restiani, “Desa Curugrendeng”, (:PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN  Universitas Padjadjaran, 2011), hlm. 13.

[13]Louis Gottschalk,  Mengerti Sejarah  (Jakarta: Universitas Indonesia , 1996), hlm. 32.

[14] Kuntowijoyo, loc.cit.
[15] Louis Gottschalk, loc.cit.
[16] Kuntowijoyo, loc.cit.
[17] Louis Gottschalk, loc.cit.
[18] Kuntowijoyo, loc.cit.
[19] Louis Gottschalk, loc.cit.
[20] Kuntowijoyo, loc.cit.
[21] Kuntowijoyo, loc.cit.
[22] Louis Gottschalk, loc.cit
[23] Louis Gottschalk, loc.cit
[24] Kuntowijoyo, loc.cit.
[25] Kuntowijoyo, loc.cit.
[26] Louis Gottschalk, loc.cit
[27]Struktur Organisasi dan Tupoksi, Kelurhana Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten Jember), 3 Febuari 2016, hal, 1 – 2.
[28]Format Isian Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012, Profil Desa dan Kelurahan (DIrektorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA ), Kelurahan Jember Lor (kecamatann Patrang, Kabupaten Jember), Tingkat p_12_2, hal, 5.
[29] Ibid, hal, 8.
[30]Ibid.
[31] Struktur Organisasi dan Tupoksi, Kelurhana Jember Lor, loc.cit, hal, 3 – 4.
[32] Ibid, hal, 9.
[33] Format Isian Data Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2012, loc.cit.
[34]Zainollah, dkk, Topographia Sacra: Menelusuri Sejarah Jember Kuno, Jember: Penerbit Bhattara Saptaprabhu, 2015, hal, 11 – 13.
[35]Sadono Sukirno, Beberapa Aspek Dalam Persoalan Pembangunan Daerah,(Jakarta: Fakultas Ekonomi   Universitas Indonesia. 1976), hal, 2.
[36] Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa.Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah, hal, 20 – 25.
[37] Retno Winarni, dkk, Kajian Toponimi Kabupaten Jember, (Jember: Lembaga Penelitian Universitas Jember, 2015), hal, 85 – 88.
[38] Sadono Sukirno,  Beberapa Aspek Dalam Persoalan Pembangunan Daerah, (Jakarta: Fakultas Ekonomi   Universitas Indonesia. 1976), hal, 30 – 33.
[39] Ibid.
[40] Retno Winarni, op.cit, hal, 90 – 91.
[41] Ibid, hal, 92 – 93.
[42] Moch Ichsan, BA.”Sejarah Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember”,(Jember: Yayasan Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember, 2004),, hal, 17 – 21.
[43] Subandri Habib, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Dalam Perkembangan Kabupaten Jember (buku satu), Jember: DPRD Kab.Jember, 2008, hal, 67 – 70.
[44] Erwan Tri Hariyanto, Sejarah Pembangunan Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember, (Jember :Jurusan sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, 2015), 23 – 24.
[45] Subandri Habib, Op.cit,hal, 72 – 73.
[46] Erwan Tri Hariyanto, Op.cit, hal 25.
[47] Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa.Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah, hal, 45 – 50.
[48] Sadono Sukirno, Peraturan desa dan kelurahan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan susunan kabinet persatuan Nasional 1999-2004, (Bandung: Kuriko Pratama, 2000), hal, 16 – 22.
[49] Ibid, hal, 24.
[50] “Analisis Status Desa Menjadi Kelurahan” (online), http://www.Xs4all.ni, diunduh pada 28 Febuari 2016.
[51] “Sejarah Desa Indonesia”(online), http://www.Xs4all.ni, diunduh pada 20 Febuari 2016.
[52] Ahmad Humaedi, Jember, 8 Maret 2016.
[53] Retno Winarni, dkk, Kajian Toponimi Kabupaten Jember, (Jember: Lembaga Penelitian Universitas Jember, 2015), hal, 65 – 66.
[54] Ahmad Humaedi, loc.cit.
[55] Lutfi Alif S. Sos, Jember, Jember, 12 Maret 2016.
[56] Zainollah, dkk, Topographia Sacra: Menelusuri Sejarah Jember Kuno, (Jember: Penerbit Bhattara Saptaprabhu, 2015), 47 – 50.
[57] Ahmad Humaedi, loc.cit.
[58] Anang Suprianto S. Sos, Jember, 8 Maret 2016.
[59] Ahmad Humaedi, loc.cit.
[60] Ahmad Madi, , Jembe ,3 Juni 2016.
[61] Retno Winarni, dkk, Kajian Toponimi Kabupaten Jember, (Jember: Lembaga Penelitian Universitas Jember, 2015), hal, 94 – 96.

[62] Ibu Umi Kulsum, Jember, 3 Juni 2016.
[63] Ahmad Humaedi, loc.cit.
[64] Slamet Sunandri, Jember, 15 Maret 2016
[65] Slamet Sunandri, loc.cit.
[66]  Anang Suprianto S. Sos, loc.cit.
[67] “Alun-alun Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer Koleksi :01, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
[68] “Proses pembangunan Masjid Jami’ Al Baitul Amien, Masjid Jami’ Al Baitul Amien Lama, Masjid Jami’ Al Baitul Amien Baru” Nomer Koleksi :04, 05, 06, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
[69] Ibid.
[70] Ibid.
[71]  Kantor Pengadilan Negeri Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer Koleksi :08,  Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember. 
[72] “Stasiun Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer Koleksi :10 , Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jembers
[73] “Perusahan Tembakau Soerkerto di Jember Pada Tahun 1885”, Nomer Koleksi :21, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember.
[74] “Stasiun Jember Pada Masa Pemerintahan Belanda”, Nomer Koleksi :22, Badan Arsip dan Dokumentasi Daerah Jember, Jember
[75] ”(Seripikat Tanah Wakap No :1667, Provensi Jawa Timur, Kabupaten Jember, Kecamatan Patrang, Kelurahan Jember Lor)”, 12-36-78-02-1-01667, KANTOR PERTANIAN KABUPATEN JEMBER Badan Pertanian Nasional, Jember.
[76] Ibid.
[77] Koleksi Pribadi langsung di Foto Sendiri Oleh Penulis.
[78] Ibid.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar